Rubarubu #137
Rural Places and Planning:
Desa yang Tak Pernah Diam
Di sebuah desa kecil di Irlandia Barat, seorang petani paruh baya bercerita bahwa desanya “tampak sepi, tetapi tidak pernah benar-benar mati.” Ladang mungkin menyempit, anak muda pergi ke kota, rumah-rumah lama berubah fungsi, dan internet tiba lebih cepat daripada layanan publik. Namun kehidupan terus berdenyut—melalui praktik bertani yang beradaptasi, migrasi sirkular, kerja jarak jauh, komunitas lokal yang merawat sekolah atau pub, dan konflik sunyi tentang siapa yang berhak menentukan masa depan desa.
Buku Rural Places and Planning menyingkap kisah-kisah seperti ini sebagai jantung gagasan tentang gambar perdesaan saat ini. Alih-alih memandang pedesaan sebagai ruang statis—tertinggal, romantis, atau sekadar “belakang” dari kota—buku ini mengajak pembaca melihat desa sebagai ruang hidup yang kompleks, politis, dan terus dinegosiasikan dalam arus globalisasi, kapitalisme, krisis iklim, dan perubahan demografis.
Sebagaimana ditegaskan para penulis, pedesaan bukan sekadar “ruang kosong” untuk pembangunan atau konservasi, melainkan tempat dengan sejarah, relasi sosial, dan imajinasi masa depan yang diperebutkan.
Salah satu kontribusi utama buku ini adalah membongkar apa yang disebut rural imaginaries—cara desa dibayangkan oleh negara, pasar, dan masyarakat urban. Semacam pedesaan global yang berada dan hidup antara imajinasi dan realitas.
Dalam banyak kebijakan, pedesaan diposisikan secara paradoks: sekaligus dianggap tertinggal dan “perlu dimodernisasi”, namun juga dipromosikan sebagai lanskap autentik yang harus dijaga demi pariwisata, lingkungan, atau nostalgia. Penulis menunjukkan bahwa imajinasi ini sering tidak sejalan dengan realitas hidup masyarakat desa. Di banyak wilayah Global North maupun Global South, desa hari ini adalah ruang hibrid: petani merangkap pekerja jasa, rumah tradisional menjadi Airbnb, ladang menjadi ladang angin atau kebun energi surya, dan migran baru hidup berdampingan dengan keluarga lama.
Di sini, perencanaan (planning) bukan sekadar soal tata ruang teknokratis, melainkan arena konflik nilai: antara pertumbuhan dan keberlanjutan, antara kepemilikan lokal dan investasi eksternal, antara tradisi dan kebutuhan hidup baru.
Yang menarik alih-alih pendekatan normatif yang kering, buku ini menggunakan cerita (stories) sebagai metode analitis. Melalui studi kasus dari Eropa, Asia, Afrika, hingga Amerika Latin, pembaca diajak memahami bagaimana kebijakan perdesaan benar-benar dialami di lapangan.
Di Yunani, krisis ekonomi menghidupkan kembali desa sebagai ruang alternatif bertahan hidup, namun tanpa dukungan perencanaan yang memadai. Di Irlandia, perencanaan perumahan desa menjadi medan perdebatan antara hak tinggal lokal dan kontrol lingkungan. Di Australia dan Kanada, masyarakat adat memperjuangkan pengakuan atas tanah dan pengetahuan lokal dalam sistem perencanaan kolonial.
Cerita-cerita ini menegaskan satu hal: perencanaan desa tidak pernah netral. Ia selalu membawa relasi kuasa—siapa yang boleh tinggal, membangun, menanam, atau bahkan membayangkan masa depan.
Mengapa pedesaan perlu diceritakan ulang? Preface buku ini dibuka dengan sebuah kegelisahan intelektual sekaligus politis: bahwa pedesaan di seluruh dunia terus dibicarakan, diatur, dan direncanakan, tetapi jarang benar-benar didengarkan. Gkartzios, Gallent, dan Scott menempatkan diri bukan sebagai perancang dari atas, melainkan sebagai pendengar cerita—cerita orang-orang desa yang hidup di persimpangan antara kebijakan negara, pasar global, dan perubahan sosial yang sering datang tanpa mereka undang.
Mereka mengakui bahwa selama beberapa dekade terakhir, studi perdesaan dan perencanaan wilayah telah terjebak dalam dua ekstrem. Di satu sisi, desa direduksi menjadi statistik kemunduran: penurunan populasi, penuaan penduduk, berkurangnya layanan publik, dan lemahnya ekonomi lokal. Di sisi lain, desa dirayakan secara romantik sebagai ruang “alami”, “otentik”, dan “tradisional”, seolah-olah ia berada di luar sejarah dan konflik.
Preface ini dengan sengaja menolak kedua pendekatan tersebut. Para penulis menegaskan bahwa pedesaan bukan ruang pasif, melainkan arena aktif dari perubahan global. Desa hari ini adalah tempat bertemunya migrasi internasional, investasi lintas negara, kebijakan iklim, teknologi digital, dan pergeseran nilai hidup. Dengan kata lain, pedesaan adalah mikrokosmos dunia global, bukan pinggirannya.
Salah satu contoh yang disebutkan dalam pengantar ini adalah bagaimana desa-desa di Eropa Selatan—Yunani, Spanyol, Italia—mengalami kebangkitan penduduk setelah krisis finansial 2008. Orang-orang muda kota kembali ke desa bukan karena nostalgia, melainkan karena tekanan ekonomi. Namun kembalinya mereka sering kali berbenturan dengan kebijakan perencanaan lama yang dirancang untuk desa yang “menyusut”, bukan desa yang berubah.
Di titik ini, Preface memperkenalkan gagasan sentral buku: cerita (stories) sebagai cara memahami perencanaan. Cerita memungkinkan kita melihat bagaimana kebijakan abstrak menjelma menjadi pengalaman konkret—siapa yang diuntungkan, siapa yang tersisih, dan bagaimana masyarakat desa merespons, bernegosiasi, atau melawan.
Kita akan memahami bahwa pedesaan pada dasarnya sebagai ruang yang diperebutkan.Ini dibincangkan pada Bagian Introduction . Ia membawa pembaca masuk ke kerangka teoretis dan empiris buku ini. Di sini, pedesaan diperkenalkan bukan sebagai kategori geografis semata, tetapi sebagai ruang sosial yang diproduksi secara politis.
Penulis memulai dengan satu fakta penting: lebih dari 45 persen penduduk dunia masih tinggal di wilayah yang dikategorikan sebagai rural (data Bank Dunia). Namun, dalam kebijakan pembangunan global, wilayah ini sering diposisikan sebagai “masalah” yang harus diselesaikan—melalui urbanisasi, industrialisasi, atau integrasi pasar.
Ditunjukkan bahwa banyak kebijakan perencanaan desa dibangun atas asumsi linear: desa → kota → modernitas. Asumsi ini, menurut penulis, tidak hanya keliru tetapi juga berbahaya, karena mengabaikan kenyataan bahwa banyak desa justru bertahan dan berinovasi dengan caranya sendiri.
Sebagai contoh, buku ini mengangkat kasus desa-desa di Irlandia dan Inggris yang mengalami apa yang disebut counter-urbanisation. Orang-orang kota pindah ke desa demi kualitas hidup, kerja jarak jauh, atau pencarian makna. Namun perencanaan desa sering gagal merespons dinamika ini. Rumah-rumah baru dibatasi atas nama perlindungan lanskap, sementara harga tanah melonjak dan generasi muda lokal justru tersingkir.
Juga diulas bagaimana konsep “desa” sendiri bersifat cair. Di banyak tempat, batas antara desa dan kota kabur. Desa bisa menjadi:
- tempat tinggal pekerja kota,
- lokasi industri logistik,
- zona konservasi,
- atau objek pariwisata global.
Semua fungsi ini membawa kepentingan yang berbeda, dan perencanaan menjadi arena tarik-menarik di antara aktor-aktor tersebut.
Di sinilah penulis memperkenalkan kritik penting terhadap perencanaan teknokratis. Mereka menunjukkan bahwa banyak sistem perencanaan nasional masih menggunakan indikator kuantitatif—kepadatan penduduk, pertumbuhan ekonomi, efisiensi lahan—tanpa memahami makna hidup di desa. Padahal, keputusan kecil seperti penutupan sekolah desa atau hilangnya jalur transportasi publik bisa berdampak besar terhadap kohesi sosial.
Sebagai ilustrasi, buku ini merujuk pada data Eropa yang menunjukkan bahwa penutupan layanan publik di desa berkorelasi langsung dengan percepatan depopulasi, menciptakan lingkaran setan: layanan hilang → orang pergi → desa dianggap tidak layak investasi → layanan makin hilang.
Namun Introduction tidak berhenti pada diagnosis krisis. Penulis menekankan bahwa pedesaan juga merupakan ruang eksperimen sosial. Mereka mencontohkan:
- koperasi energi lokal di Jerman,
- pengelolaan tanah berbasis komunitas di Skotlandia,
- serta inisiatif pangan lokal di Prancis dan Italia.
Semua ini menunjukkan bahwa desa bukan sekadar korban globalisasi, tetapi juga laboratorium alternatif bagi masa depan pasca-pertumbuhan.
Rural Places and Planning dengan tegas menempatkan pedesaan sebagai ruang hidup yang politis, historis, dan penuh makna. Mereka membuka jalan bagi pembaca untuk memahami bahwa masa depan global—termasuk krisis iklim, pangan, dan demokrasi—tidak bisa dilepaskan dari bagaimana kita mendengar, menghormati, dan merencanakan desa.
Negara, Pasar, dan Desa
Buku ini secara tajam mengkritik kecenderungan perencanaan modern yang memandang pedesaan melalui logika urban dan kapitalistik. Desa sering diperlakukan sebagai ruang “cadangan”: cadangan tenaga kerja, cadangan lahan, cadangan ekologi, atau cadangan investasi.
Dalam banyak konteks, negara menarik diri dari layanan dasar desa—pendidikan, kesehatan, transportasi—sambil membuka pintu lebar bagi pasar. Akibatnya, desa mengalami apa yang oleh beberapa sarjana disebut selective decline: sebagian wilayah “hidup kembali” karena investasi atau pariwisata, sementara yang lain ditinggalkan.
Di sinilah buku ini bersinggungan dengan kritik ekonomi politik dari Karl Polanyi tentang disembedding—ketika ekonomi terlepas dari relasi sosial. Desa, dalam logika pasar murni, direduksi menjadi aset; bukan ruang hidup.
Isu krisis iklim menjadi benang penting dalam buku ini. Pedesaan sering diposisikan sebagai solusi—penyerap karbon, lokasi energi terbarukan, penjaga keanekaragaman hayati—namun jarang sebagai subjek yang berdaulat menentukan perannya sendiri.
Pembangunan ladang angin, taman surya, atau proyek konservasi sering dilakukan atas nama kepentingan global, tetapi mengabaikan kebutuhan dan pengetahuan lokal. Buku ini mengingatkan bahwa keadilan iklim tidak mungkin tercapai tanpa keadilan perdesaan.
Sejalan dengan pemikir seperti Joan Martinez-Alier dan Arturo Escobar, para penulis mendorong pendekatan yang mengakui plural futures: tidak ada satu model desa ideal, melainkan banyak jalan yang berakar pada konteks lokal.
Secara filosofis, buku ini dekat dengan pemikiran Martin Heidegger tentang dwelling—tinggal bukan sekadar menempati ruang, tetapi merawat hubungan dengan tanah, sesama, dan waktu. Juga selaras dengan etika Islam tentang amanah dan khalifah, di mana manusia bukan pemilik mutlak tanah, melainkan penjaga yang bertanggung jawab.
Dalam konteks Global South, termasuk Indonesia, buku ini beresonansi kuat. Desa-desa kita bukan hanya objek pembangunan, tetapi sumber pengetahuan, solidaritas, dan keberlanjutan yang sering diabaikan oleh logika pertumbuhan nasional.
Seperti ditulis Wendell Berry, “The care of the Earth is our most ancient and most worthy, and after all our most pleasing responsibility.”
Buku ini mengingatkan bahwa merencanakan desa berarti merencanakan cara kita hidup di planet ini. Secara implisit, bagian awal buku ini mengajukan pertanyaan filosofis yang mendalam: siapa yang berhak merencanakan desa, dan untuk siapa?
Pertanyaan ini sangat relevan bagi konteks Indonesia. Desa adat, wilayah pesisir, dan kawasan hutan sering diperlakukan sebagai “ruang tersedia” bagi proyek nasional—tambang, perkebunan, bendungan, atau pariwisata—tanpa benar-benar mendengarkan cerita warga. Seperti yang dikritik buku ini, perencanaan yang tidak berakar pada cerita lokal cenderung menciptakan konflik, ketimpangan, dan kerusakan ekologis. Dalam etika Islam, desa dapat dipahami sebagai amanah: ruang yang harus dirawat dengan keadilan antargenerasi. Sementara dalam wacana degrowth, desa muncul sebagai kunci untuk membayangkan kehidupan yang tidak bergantung pada ekspansi ekonomi tanpa batas.
Desa yang Dibangun, Diatur, dan Diperebutkan
Bab ini mengajak pembaca melihat desa bukan sebagai ruang “alami” yang tumbuh organik, melainkan sebagai hasil keputusan pembangunan—tentang rumah, jalan, infrastruktur, dan batas-batas ruang hidup. Gkartzios, Gallent, dan Scott menunjukkan bahwa apa yang kita lihat sebagai “desa tradisional” sering kali adalah produk kebijakan perumahan, regulasi zonasi, dan warisan sejarah perencanaan.
Salah satu cerita penting dalam bab ini datang dari Inggris dan Irlandia, di mana krisis perumahan pedesaan menjadi paradoks besar. Desa-desa yang tampak indah dan terawat justru menjadi tidak terjangkau bagi penduduk lokal. Data yang dirujuk menunjukkan bahwa di banyak wilayah pedesaan Inggris, harga rumah meningkat jauh lebih cepat daripada pendapatan lokal—sebagian besar dipicu oleh pembelian rumah kedua (second homes) dan migrasi kelas menengah perkotaan.
Ironisnya, kebijakan perencanaan yang bertujuan “melindungi karakter desa” sering kali memperparah masalah ini. Pembatasan pembangunan rumah baru atas nama konservasi lanskap justru membekukan pasar perumahan dan mengusir generasi muda keluar desa. Penulis menunjukkan bagaimana perencanaan menjadi alat eksklusi yang halus: desa dilindungi secara visual, tetapi dikosongkan secara sosial.
Contoh lain datang dari Eropa Selatan, di mana desa-desa mengalami kekosongan bangunan akibat migrasi keluar, sementara regulasi bangunan lama menghambat adaptasi rumah tua menjadi hunian modern atau ruang usaha. Bangunan kosong tidak bisa direnovasi secara fleksibel karena aturan warisan, menciptakan lanskap desa yang “indah tetapi mati”.
Pembangunan pedesaan bukan sekadar soal estetika, tetapi soal siapa yang boleh tinggal, siapa yang punya hak atas ruang, dan siapa yang diundang atau disingkirkan oleh desain fisik desa.
Bab tentang ekonomi pedesaan membongkar mitos lama bahwa desa identik dengan pertanian subsisten atau ekonomi lemah. Penulis menunjukkan bahwa desa hari ini terhubung erat dengan rantai nilai global, sering kali dalam posisi yang timpang.
Contoh kuat datang dari industri pangan dan agribisnis. Banyak desa Eropa, Amerika Latin, dan Global South menjadi bagian dari sistem produksi pangan global, tetapi nilai tambahnya diekstraksi ke luar wilayah. Data yang dikutip menunjukkan bahwa petani menerima porsi pendapatan yang semakin kecil dibandingkan distributor dan pengecer global. Di sisi lain, buku ini menampilkan kisah-kisah ekonomi alternatif. Koperasi desa di Italia dan Spanyol, misalnya, berhasil menghidupkan kembali ekonomi lokal melalui pengolahan pangan skala kecil, pariwisata berbasis komunitas, dan energi terbarukan. Namun keberhasilan ini sering berhadapan dengan kebijakan nasional yang masih berorientasi pada pertumbuhan skala besar.
Bab ini menekankan bahwa banyak strategi pembangunan desa masih berangkat dari logika kompetisi antarwilayah, bukan ketahanan. Desa didorong untuk “menarik investasi”, bukan memperkuat kapasitas hidup warganya. Akibatnya, desa menjadi rentan terhadap fluktuasi pasar global—harga komoditas, perubahan kebijakan perdagangan, dan krisis ekonomi.
Dalam satu kasus yang dianalisis, sebuah desa berhasil meningkatkan pendapatan melalui pariwisata, tetapi kehilangan kontrol atas ruang hidupnya. Rumah-rumah menjadi akomodasi jangka pendek, harga tanah melonjak, dan ekonomi lokal bergeser dari kebutuhan warga ke selera pengunjung. Di sini, pertumbuhan ekonomi justru menciptakan kerapuhan sosial.
Bab 4 – The Land-Based Rural: Tanah sebagai Sumber Hidup dan Arena Konflik ini berfokus pada tanah—bukan hanya sebagai sumber daya ekonomi, tetapi sebagai basis identitas, relasi sosial, dan konflik kekuasaan. Penulis menyoroti bagaimana kepemilikan dan pengelolaan tanah di desa menjadi semakin kompleks di era globalisasi dan krisis iklim.
Contoh utama datang dari Skotlandia, di mana sejarah kepemilikan tanah yang sangat terkonsentrasi menciptakan ketimpangan struktural. Sebagian besar lahan dikuasai oleh segelintir pemilik besar, sementara komunitas lokal memiliki akses terbatas. Reformasi tanah berbasis komunitas menunjukkan hasil positif—peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan—tetapi menghadapi resistensi politik yang kuat.
Bab ini juga membahas ekspansi energi terbarukan di pedesaan. Ladang angin dan proyek bioenergi sering dipromosikan sebagai solusi hijau, tetapi implementasinya kerap mengabaikan suara warga lokal. Data kasus menunjukkan bahwa proyek-proyek ini dapat menciptakan konflik ketika manfaat ekonomi tidak dirasakan secara adil oleh komunitas desa.
Di sini, tanah tidak lagi sekadar lahan pertanian, tetapi menjadi objek spekulasi, konservasi, energi, dan pembangunan. Penulis menunjukkan bahwa perencanaan pedesaan sering gagal mengelola konflik multi-fungsi ini, karena masih memandang tanah sebagai ruang teknis, bukan ruang hidup.
Bab 5 – The Social and Cultural Rural: Desa sebagai Ruang Makna dan Relasi mungkin yang paling reflektif, karena membawa pembaca ke dimensi sosial dan kultural desa. Penulis menolak pandangan bahwa desa adalah ruang homogen dengan nilai-nilai tunggal. Sebaliknya, desa dipahami sebagai ruang plural, penuh perbedaan kelas, gender, etnis, dan generasi.
Contoh yang diangkat termasuk desa-desa dengan populasi migran baru—baik migran internasional maupun urban returnees. Kehadiran mereka membawa dinamika baru: sekolah yang kembali hidup, usaha kecil yang tumbuh, tetapi juga ketegangan identitas dan perebutan makna “keaslian desa”.
Penulis mengutip studi yang menunjukkan bahwa keberlanjutan desa sangat bergantung pada infrastruktur sosial: sekolah, pusat komunitas, transportasi publik, dan ruang pertemuan. Ketika layanan ini hilang, desa kehilangan lebih dari sekadar fasilitas—ia kehilangan kemampuan untuk mereproduksi kehidupan sosialnya.
Bab ini juga menyoroti peran budaya dalam perencanaan. Festival lokal, praktik gotong royong, dan tradisi bersama sering dianggap sekunder dalam kebijakan, padahal justru menjadi sumber daya utama ketahanan desa. Tanpa pengakuan terhadap dimensi ini, perencanaan berisiko menciptakan desa yang “efisien” tetapi tidak layak huni secara manusiawi.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pedesaan bukan satu entitas tunggal, melainkan jaringan relasi antara bangunan, ekonomi, tanah, dan budaya. Perencanaan yang memisahkan dimensi-dimensi ini akan gagal memahami realitas desa yang hidup.
Buku ini secara implisit mengajukan kritik tajam terhadap paradigma pembangunan yang melihat desa sebagai:
- objek investasi,
- cadangan lahan,
- atau latar estetika.
Sebaliknya, desa ditawarkan sebagai ruang etis, tempat pertanyaan tentang keadilan, keberlanjutan, dan makna hidup diuji secara konkret.
Desa dan Krisis Imajinasi Modern
Secara filosofis, krisis desa hari ini adalah krisis imajinasi modern tentang kemajuan. Modernitas—sejak Pencerahan—mengajarkan bahwa sejarah bergerak dari desa ke kota, dari agraris ke industri, dari lokal ke global. Dalam narasi ini, desa selalu berada di belakang, tertinggal, dan sementara.
Namun buku ini menunjukkan bahwa justru kota-kota modernlah yang kini menghadapi batas: krisis iklim, krisis energi, krisis pangan, krisis kesehatan mental, dan fragmentasi sosial. Desa, yang selama ini dianggap “tidak efisien”, justru menyimpan praktik-praktik yang relevan untuk dunia pasca-pertumbuhan: kedekatan dengan sumber hidup, ekonomi sirkular, relasi sosial yang padat, dan kesadaran batas.
Dengan kata lain, desa memaksa kita bertanya ulang:
Apakah tujuan peradaban adalah mempercepat segalanya, atau menjaga agar kehidupan tetap mungkin?
Dalam horizon pasca-pertumbuhan, desa bukan idealisasi romantik, melainkan laboratorium etika. Desa sebagai fondasi peradaban pasca-pertumbuhan. Di desa, pertumbuhan tidak bisa diabstraksikan menjadi angka PDB; ia langsung terlihat dalam bentuk:
- tanah yang rusak atau subur,
- air yang tercemar atau jernih,
- komunitas yang bertahan atau tercerai.
Perencanaan pedesaan, sebagaimana disarankan buku ini, harus berangkat dari pengakuan bahwa:
- tidak semua pertumbuhan adalah kemajuan,
- tidak semua efisiensi adalah kebajikan,
- dan tidak semua integrasi ke pasar global membawa kesejahteraan.
Desa pasca-pertumbuhan adalah desa yang tidak diukur dari laju ekspansi, melainkan dari kemampuan mereproduksi kehidupan—secara ekologis, sosial, dan kultural. Ini selaras dengan pemikiran degrowth, ekonomi moral, dan bahkan etika Islam klasik tentang kifayah (kecukupan) dan mizan (keseimbangan).
Namun buku ini juga tidak naif. Penulis mengingatkan bahwa desa masa depan menghadapi ancaman serius yang bersifat paradoksal. Ketika desa kembali “ditemukan” sebagai ruang alternatif—untuk pariwisata, energi hijau, hunian jarak jauh—ia berisiko mengalami kolonisasi baru. Ini tantangan desa masa depan terus membangun diantara penyelamatan dan kolonisasi baru.
Energi terbarukan dapat mengulang logika ekstraktif lama jika tidak dikelola komunitas. Pariwisata pedesaan dapat merusak jejaring sosial lokal jika desa hanya dijadikan latar konsumsi. Digitalisasi dapat memperkuat ketimpangan jika akses dan manfaatnya tidak adil.
Dengan demikian, tantangan desa bukan sekadar bertahan dari kemiskinan, tetapi bertahan dari keberhasilan versi kapitalisme hijau. Desa perlu dilindungi bukan hanya dari eksploitasi, tetapi juga dari narasi “penyelamatan” yang datang dari luar.
Desa Indonesia: Antara Warisan Peradaban dan Tekanan Modernitas
Desa di Indonesia bukan sekadar unit administratif, melainkan ruang peradaban tua. Jauh sebelum negara-bangsa, desa—terutama desa adat—telah memiliki sistem hukum, kosmologi, ekonomi, dan etika ekologis sendiri. Dalam istilah Clifford Geertz, desa Jawa adalah “moral community”; dalam konteks Minangkabau, Bali, Dayak, atau Papua, desa adalah kesatuan hidup antara manusia, alam, dan leluhur.
Namun modernitas datang bukan sebagai dialog, melainkan sebagai intervensi struktural. Desa Indonesia hari ini berada di persimpangan: di satu sisi dipanggil sebagai fondasi pembangunan nasional, di sisi lain dijadikan lahan ekstraksi sumber daya dan penyangga krisis kota.
Desa adat—nagari, kampung, gampong, huta, banua—memiliki ciri khas utama: tanah bukan komoditas, melainkan titipan. Konsep seperti tanah ulayat, wewengkon, atau petuanan menempatkan alam sebagai bagian dari tatanan moral. Desa adat: kedaulatan lokal yang terancam.
Dalam kosmologi adat Nusantara:
- hutan adalah ruang spiritual dan ekonomi,
- air adalah sumber kehidupan bersama,
- tanah adalah relasi antargenerasi.
Namun konflik agraria modern—perkebunan sawit, tambang nikel, PLTA, dan proyek strategis nasional—mengoyak fondasi ini. Desa adat sering kali “diakui secara budaya” tetapi dikalahkan secara hukum. Negara dan korporasi datang membawa bahasa pembangunan, sementara desa hanya memiliki bahasa hidup. Ironinya, desa adat kerap dijadikan simbol keberlanjutan dalam wacana global, tetapi dikorbankan dalam praktik nasional.
Dana Desa adalah eksperimen besar negara Indonesia dalam mendesentralisasi pembangunan. Secara normatif, ia membuka peluang:
- memperkuat ekonomi lokal,
- memperbaiki infrastruktur dasar,
- menghidupkan kembali musyawarah desa.
Namun dalam praktik, Dana Desa sering terjebak pada logika proyek dan serapan anggaran. Jalan dicor, gedung dibangun, tetapi:
- tanah produktif menyusut,
- relasi sosial melemah,
- ketergantungan pada negara meningkat.
Dana Desa sering gagal menjadi alat kedaulatan ekonomi, karena tidak disertai transformasi paradigma: dari pertumbuhan menuju kecukupan, dari kompetisi menuju solidaritas.
Dalam kerangka degrowth, ini adalah contoh klasik bagaimana kebijakan progresif dapat terserap kembali oleh imajinasi pembangunan lama. Dana desa: harapan emansipasi atau perangkap baru?
Konflik agraria bukan anomali, melainkan ciri struktural pembangunan ekstraktif. Desa menjadi lokasi konflik karena di sanalah tanah masih bermakna hidup, bukan sekadar aset.
Kasus-kasus di:
- Rempang,
- Wadas,
- Papua,
- Morowali,
- Kalimantan,
menunjukkan bahwa desa sering diminta berkorban demi “kepentingan nasional”. Padahal yang dipertaruhkan bukan hanya tanah, tetapi:
- keberlanjutan ekologis,
- kohesi sosial,
- dan martabat budaya.
Dalam konteks ini, desa Indonesia mencerminkan apa yang disebut Arturo Escobar sebagai territories of difference: ruang yang terus dilawan oleh modernitas tunggal. Konflik agraria: luka struktural desa indonesia.
Desa dalam Perspektif Degrowth
Dalam degrowth, desa bukan simbol kemiskinan, tetapi ruang kemungkinan pasca-pertumbuhan. Desa menawarkan:
- ekonomi berbasis kebutuhan, bukan akumulasi,
- jarak pendek antara produksi dan konsumsi,
- relasi sosial yang padat dan bermakna.
Namun degrowth tidak mengidealkan desa secara romantik. Ia menekankan:
- demokrasi lokal,
- keadilan gender,
- pembebasan dari hierarki feodal.
Desa Indonesia dapat menjadi ruang degrowth jika terbebas dari tekanan ekstraktif dan logika proyek.
Dalam ekonomi Islam, desa adalah ruang mizan (keseimbangan) dan kifayah (kecukupan). Tanah bukan komoditas absolut, melainkan amanah. Prinsip seperti:
- larangan israf (berlebih-lebihan),
- zakat produktif,
- wakaf tanah,
- musyawarah (shura),
sangat selaras dengan etika desa.
Tabel 1. Perbandingan: Desa dalam Tiga Kerangka
| Aspek | Degrowth | Ekonomi Islam | Tradisi Nusantara |
| Tujuan hidup | Kesejahteraan tanpa pertumbuhan | Kecukupan & keadilan | Harmoni kosmik |
| Pandangan atas tanah | Commons | Amanah (trust) | Titipan leluhur |
| Relasi manusia–alam | Metabolik & etis | Mizan (keseimbangan) | Sakral & relasional |
| Ukuran kesejahteraan | Kualitas hidup | Maslahah | Rukun & cukup |
| Sikap terhadap pertumbuhan | Dikritik | Dibatasi | Diwaspadai |
| Risiko utama | Romantisasi desa | Formalisme religius | Komodifikasi budaya |
| Potensi di Indonesia | Tinggi | Sangat tinggi | Paling kontekstual |
Namun seperti degrowth, ekonomi Islam menuntut transformasi etis, bukan sekadar simbol religius. Desa Islam bukan desa miskin, tetapi desa yang cukup, adil, dan bermartabat.
Tradisi Nusantara—adat, kearifan lokal, dan kosmologi—menawarkan sesuatu yang sering hilang dalam degrowth Eropa dan ekonomi Islam formal: relasi simbolik dengan alam. Gunung, sungai, hutan bukan hanya sumber daya, tetapi subjek moral. Desa Indonesia seperti Desa Nusantara yang kuat dalam etika hidup tetapi perlahan menjadi bagian yang terlupakan.
Desa Nusantara hidup dari prinsip:
- cukup, bukan banyak;
- lestari, bukan cepat;
- bersama, bukan individual.
Namun kekuatan ini melemah ketika desa dipaksa masuk ke pasar global tanpa perlindungan.
Tabel 2. Perencanaan untuk Pedesaan yang Baik
| Modal (Capitals) | Nilai-nilai (Values) | Struktur Pendukung (Enabling Structures) |
| Modal Terbangun (Built capital):• Infrastruktur ekonomi (mis. ruang kerja)• Infrastruktur berbasis alam yang penting bagi sistem permukiman• Infrastruktur sosial-budaya (perumahan, fasilitas komunitas) | Identitas yang tertanam | Perencanaan spasial sebagai faktor pendukung atau konversi, yang mencakup: |
| Keadilan lingkungan dan spasial | • Lingkungan regulasi | |
| Modal Ekonomi (Economic capital):• Infrastruktur produktif fisik (aset lahan)• Infrastruktur kewirausahaan (jejaring bisnis, rantai nilai)• Kapasitas pembangunan kekayaan komunitas | Menegosiasikan neoliberalisme | • Kapasitas kelembagaan |
| Partisipasi | • Strategi dan rencana spasial | |
| Modal Berbasis Lahan (Land-based capital):• Lahan sebagai aset produktif secara sosial• Lanskap (warisan berwujud dan tak berwujud)• Infrastruktur berbasis alam (proses alami, jasa ekosistem) | Inklusivitas | • Tata kelola adaptif |
| Integrasi teritorial | • Sumber daya manusia | |
| Modal Sosial-Budaya (Socio-cultural capital):• Jejaring sosial• Kapasitas komunitas dan kewargaan aktif• Ruang inklusif• Kreativitas dan praktik budaya | • Digitalisasi dan teknologi |
Desa Indonesia bukan sisa masa lalu, melainkan titik balik masa depan. Ia bisa menjadi:
- benteng terakhir melawan kehancuran ekologis,
- fondasi ekonomi pasca-pertumbuhan,
- atau korban terakhir kapitalisme hijau.
Pilihan itu bukan teknis, tetapi etis dan politis. Desa akan hidup jika ia berdaulat atas tanah, pengetahuan, dan masa depannya sendiri. Dalam bahasa degrowth, Islam, dan Nusantara—desa harus cukup, adil, dan lestari.
Tabel 3. Tindakan dan Dampaknya terhadap Kondisi Pedesaan
| Tindakan (Actions) | Hasil (Outcomes) |
| Tindakan yang memperkuat dan menginvestasikan ulang | Pedesaan yang baik (The good countryside): |
| Memperkuat dan saling menguatkan hubungan antar keempat modal(terbangun, ekonomi, berbasis lahan, sosial-budaya) | • Terdiferensiasi (tidak seragam, kontekstual)• Tangguh (resilient)• Transisi yang adil (just transitions)• Transisi yang sehat (healthy transitions)• Pemecahan masalah yang kreatif• Cerdas (smart, bukan sekadar digital) |
| Tindakan yang menguras dan mengikis | Pedesaan yang terpecah dan rapuh (The discordant countryside): |
| Mengikis modal atau menciptakan hubungan yang saling bermusuhan antar modal | • Kemiskinan dan eksklusi sosial• Hilangnya infrastruktur• Menurunnya kualitas hidup• Minimnya partisipasi warga• Kerusakan sistem alam• Perampasan tanah (land grabbing) |
Makna Integratif Tabel 2 dan Tabel 3.
Jika dibaca sebagai satu kesatuan, kerangka ini menunjukkan bahwa:
- Pedesaan bukan sekadar ruang, melainkan ekosistem relasional antara modal, nilai, institusi, dan tindakan.
- Perencanaan desa bukan soal pertumbuhan, melainkan soal kualitas relasi antar manusia, alam, dan ruang.
- Degrowth di pedesaan bukan kemunduran, tetapi:
penguatan ulang modal sosial, ekologis, dan kultural yang telah lama terpinggirkan oleh logika ekstraksi.
Dalam konteks Indonesia, tabel ini sangat relevan untuk:
- evaluasi Dana Desa (apakah memperkuat atau justru mengikis modal),
- membaca konflik agraria dan proyek ekstraktif,
- merumuskan desa pasca-pertumbuhan yang adil, berdaulat, dan berakar pada pengetahuan lokal.
Catatan Akhir: Merencanakan dengan Mendengar
Rural Places and Planning bukan buku panduan teknis, melainkan undangan etis dan politis: merencanakan dengan mendengar, bukan hanya mengatur; memahami desa sebagai subjek, bukan objek; dan mengakui bahwa masa depan global sangat ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan ruang-ruang yang sering dianggap pinggiran.
Dalam dunia yang semakin urban, buku ini menegaskan bahwa pedesaan bukan sisa masa lalu, melainkan kunci bagi masa depan yang adil, berkelanjutan, dan bermakna.
Perencanaan pedesaan tidak bisa lagi dipahami sebagai urusan teknis tata ruang. Ia adalah praktik etis dan politis. Setiap keputusan—tentang rumah, jalan, lahan, ekonomi—selalu menyiratkan pilihan nilai: siapa yang diprioritaskan, siapa yang dikorbankan, dan masa depan seperti apa yang diinginkan. Desa, dalam kerangka ini, menjadi tempat di mana peradaban diuji secara konkret. Jika kita gagal merencanakan desa dengan adil dan berkelanjutan, maka janji kota hijau dan ekonomi hijau hanyalah ilusi.
Pada akhirnya, Rural Places and Planning mengajukan sebuah tesis implisit yang kuat: desa adalah penjaga batas peradaban. Batas antara manusia dan alam, antara kebutuhan dan keserakahan, antara kemajuan dan kehancuran. Di dunia yang semakin kehilangan rasa cukup, desa mengingatkan bahwa hidup selalu terikat pada tempat. Bahwa keberlanjutan bukan slogan global, tetapi praktik lokal. Dan bahwa masa depan tidak akan lahir dari percepatan tanpa henti, melainkan dari kemampuan untuk berhenti, merawat, dan berbagi.
Desa bukan nostalgia. Ia adalah kemungkinan.
Pada bagian penutup Rural Places and Planning, Gkartzios, Gallent, dan Scott menegaskan satu hal yang selama ini kerap luput dari perdebatan pembangunan: masa depan dunia tidak dapat dipikirkan hanya dari kota. Desa bukan sisa masa lalu yang sedang menunggu modernisasi, melainkan ruang tempat kontradiksi peradaban modern paling telanjang terlihat—antara pertumbuhan dan keberlanjutan, antara mobilitas dan keterikatan, antara pasar dan kehidupan.
Tentu saja buku ini bukanlah resep teknokratis, melainkan ajakan untuk menggeser imajinasi perencanaan. Penulis menolak pandangan yang melihat desa sebagai:
- wilayah yang “kurang berkembang”,
- obyek kebijakan dari luar,
- atau cadangan sumber daya bagi sistem ekonomi nasional dan global.
Sebaliknya, desa dipahami sebagai arena eksistensial, tempat manusia masih harus menjawab pertanyaan paling mendasar: bagaimana hidup bersama tanah, dengan sesama, dan dengan batas-batas ekologis.
Bagi kita di Indonesia desa merupakan titik balik peradaban.
Cirebon-Bogor, 20 Maret 2026
Dwi Rahmad Muhtaman
Referensi
Berry, W. (2010). What are people for? Counterpoint Press.
Escobar, A. (2018). Designs for the pluriverse. Duke University Press.
https://doi.org/10.1215/9780822371816
Gkartzios, M., Gallent, N., & Scott, M. (2022). Rural places and planning: Stories from the global countryside. Bristol University Press.
Martinez-Alier, J. (2002). The environmentalism of the poor. Edward Elgar.
Polanyi, K. (1944). The great transformation. Beacon Press.
UN-Habitat. (2020). World cities report 2020: The value of sustainable urbanization.
https://unhabitat.org/WorldCitiesReport2020






