Rubarubu #134
Reinventing Sustainability:
Merawat Masa Lalu Untuk Cahaya Masa Depan
Pada suatu musim panas yang kering di Inggris selatan, para arkeolog menggali lapisan tanah yang tampak biasa—hanya serpihan tanah, arang, dan sisa-sisa biji-bijian hangus. Namun dari tanah yang sunyi itu terkuak kisah tentang ladang-ladang kuno yang pernah dikelola dengan rotasi tanaman dengan cermat, tentang komunitas yang menebang hutan secara selektif alih-alih meratakan seluruh lanskap, dan tentang masyarakat yang bertahan berabad-abad tanpa menghancurkan ekosistemnya sendiri. Tanah yang retak oleh perubahan iklim modern itu seakan berbisik: kita pernah tahu cara hidup yang berbeda.
Bagi Guttmann-Bond, penulis Reinventing Sustainability: How Archaeology Can Save the Planet (2019, Oxbow Books) masa lalu bukan sekadar museum kegagalan manusia, melainkan laboratorium panjang eksperimen keberlanjutan. Dalam bagian Forewords, Ia meletakkan fondasi argumentasinya: arkeologi bukan hanya disiplin yang memandang ke belakang, tetapi sumber pengetahuan praktis bagi masa depan planet ini.
Bagian pengantar ini menegaskan bahwa krisis lingkungan modern—perubahan iklim, degradasi tanah, deforestasi, kepunahan spesies—sering dipahami sebagai masalah teknologis atau ekonomi. Namun Guttmann-Bond mengajak pembaca melihatnya sebagai persoalan historis jangka panjang. Manusia telah berkali-kali menghadapi tekanan ekologis; beberapa masyarakat runtuh, tetapi banyak pula yang beradaptasi secara kreatif dan berkelanjutan. Di sinilah arkeologi menjadi penting. Ia memberi rentang waktu ribuan tahun, jauh melampaui data statistik modern. Jika ilmu lingkungan modern bekerja dengan model dan proyeksi, arkeologi bekerja dengan bukti empiris lintas milenium. Seperti dikatakan oleh Bruno Latour, kita hidup di masa ketika “we have never been modern”—kita selalu terikat dalam jaringan relasi manusia dan alam. Arkeologi memperlihatkan jaringan itu dalam bentuk paling konkret: ladang, irigasi, terasering, tulang hewan, serbuk sari purba. Arkeologi sebagai sumber harapan, bukan nostalgia.
Dalam Forewords, tersirat bahwa keberlanjutan bukan konsep baru abad ke-21. Ia adalah praktik sehari-hari komunitas agraris, maritim, dan pastoral selama ribuan tahun. Namun modernitas industri memutus kesinambungan pengetahuan itu.
Salah satu nada penting dalam pengantar adalah kritik terhadap asumsi bahwa sejarah adalah garis lurus kemajuan teknologi. Banyak masyarakat pramodern memiliki sistem pengelolaan sumber daya yang lebih adaptif dibanding sistem industri kontemporer. Ini mengingatkan pada pemikiran Ivan Illich yang mengkritik “counterproductivity” modernitas—ketika teknologi justru merusak tujuan yang ingin dicapainya.
Guttmann-Bond tidak mengidealkan masa lalu. Ia mengakui adanya kegagalan ekologis, seperti deforestasi besar atau degradasi tanah di berbagai peradaban. Namun ia menolak simplifikasi yang menyatakan bahwa masyarakat masa lalu selalu naif atau destruktif. Justru kompleksitas respons mereka terhadap lingkunganlah yang menjadi pelajaran utama.
Kita bisa melihat hubungan yang kuat pemikiran Guttmann-Bond dengan Ibn Khaldun. Dalam Muqaddimah, Ibn Khaldun menjelaskan bagaimana dinamika sosial dan eksploitasi berlebihan melemahkan peradaban. Ia melihat keterkaitan erat antara moralitas sosial dan keberlanjutan ekonomi. Perspektif historis semacam ini memperkaya kerangka buku Guttmann-Bond.
Bagian Forewords menekankan bahwa arkeologi bukan sekadar katalog artefak. Ia adalah studi tentang pilihan manusia—apa yang ditanam, apa yang dibangun, apa yang dipertahankan, dan apa yang ditinggalkan. Dengan kata lain, arkeologi adalah etika yang membeku dalam tanah.
Penulis mengajak pembaca melihat praktik-praktik seperti:
- Sistem rotasi tanaman prasejarah
- Agroforestri tradisional
- Pengelolaan air berbasis komunitas
- Adaptasi terhadap fluktuasi iklim jangka panjang
Semua ini bukan romantisisme, melainkan bukti konkret bahwa keberlanjutan adalah hasil desain sosial dan keputusan kolektif. Kita diingatkan pada refleksi penyair dan aktivis Amerika Wendell Berry yang menulis bahwa bumi bukan warisan dari nenek moyang, melainkan pinjaman dari anak cucu. Arkeologi memperlihatkan konsekuensi nyata ketika pinjaman itu dikelola dengan bijak—atau diabaikan.
Dalam konteks krisis iklim global, gagasan buku ini sangat relevan. Diskursus keberlanjutan sering didominasi pendekatan teknologi tinggi—energi terbarukan, geoengineering, efisiensi karbon. Guttmann-Bond menawarkan dimensi lain: pembelajaran historis tentang ketahanan sosial-ekologis.
Prospeknya ke depan terletak pada integrasi ilmu arkeologi dengan kebijakan publik dan perencanaan lingkungan. Pendekatan “deep time perspective” memungkinkan pembuat kebijakan memahami pola jangka panjang degradasi tanah, perubahan vegetasi, dan adaptasi manusia.
Pemikiran ini sejalan dengan refleksi Hans Jonas dalam The Imperative of Responsibility, bahwa teknologi modern menuntut etika baru berbasis tanggung jawab terhadap masa depan yang jauh. Arkeologi memberi bukti konkret tentang konsekuensi lintas generasi tersebut.
Dalam khazanah Islam, gagasan khalifah fil ardh—manusia sebagai penjaga bumi—menggemakan argumen serupa. Keberlanjutan bukan sekadar efisiensi, melainkan amanah.
Narasi Besar Buku
Buku ini membawa kita pada perjalanan intelektual yang membongkar mitos bahwa solusi keberlanjutan hanya ada di masa depan. Justru masa lalu adalah arsip eksperimen ekologis terbesar manusia.
Buku ini berdiri di persimpangan antara arkeologi lingkungan, sejarah agraria, dan etika planet. Ia menunjukkan bahwa: Keberlanjutan adalah hasil institusi sosial yang kuat; Inovasi seringkali berbasis adaptasi lokal; Krisis ekologis bukan hal baru—tetapi skalanya kini global; Pembelajar-an historis dapat memperluas imajinasi kebijakan masa depan; Dalam nada yang tenang namun mendesak, Guttmann-Bond mengingatkan bahwa jika kita gagal belajar dari jejak tanah, kita akan mengulangnya—tanpa kesempatan koreksi.
Sebagaimana ditulis oleh T. S. Eliot: “Where is the wisdom we have lost in knowledge? Where is the knowledge we have lost in information?” Arkeologi, dalam visi buku ini, adalah upaya menemukan kembali kebijaksanaan itu.
Dalam Reinventing Sustainability: How Archaeology Can Save the Planet, Erika Guttmann-Bond membuka argumennya dengan sebuah premis yang tampak sederhana tetapi radikal: masa lalu adalah arsip eksperimen keberlanjutan manusia. Tiga bagian awal—Learning from the Past, Wetlands and Wetland Agriculture, dan Farming the Desert—membentuk fondasi konseptual buku ini. Ketiganya bukan sekadar studi kasus arkeologi, melainkan narasi tentang bagaimana manusia berulang kali menegosiasikan batas-batas ekologisnya.
Ia memulai dengan pertanyaan mendasar dalam Learning from the Past: mengapa kita begitu jarang memanfaatkan “waktu panjang” (deep time) sebagai laboratorium kebijakan? Arkeologi, menurutnya, memberi bukti konkret tentang apa yang berhasil dan apa yang gagal dalam rentang ribuan tahun. Bukan model teoretis, melainkan hasil nyata dari praktik manusia. Dalam bagian ini, Guttmann-Bond menolak pandangan populer bahwa masyarakat pramodern secara inheren tidak efisien atau primitif. Sebaliknya, ia menunjukkan bahwa banyak komunitas kuno memiliki sistem pengelolaan tanah yang jauh lebih resilien daripada pertanian industri modern.
Argumen ini selaras dengan refleksi Jared Diamond dalam Collapse (2005) bahwa keruntuhan peradaban seringkali bukan akibat kekurangan teknologi, tetapi kegagalan mengelola sumber daya secara adaptif. Namun Guttmann-Bond melangkah lebih jauh: ia tidak hanya memetakan kegagalan, tetapi terutama keberhasilan yang bertahan lama—komunitas yang mampu hidup berabad-abad tanpa menguras basis ekologisnya.
Dari kerangka teoritis itu, narasi bergerak ke lanskap yang sering kita anggap tidak produktif: rawa dan lahan basah. Dalam Wetlands and Wetland Agriculture, ia membalik asumsi modern bahwa rawa adalah lahan “tidak berguna” yang harus dikeringkan. Melalui bukti arkeobotani dan sedimentologi, ia menunjukkan bagaimana masyarakat kuno justru menjadikan wetlands sebagai pusat inovasi agraria. Sistem pertanian lahan basah—mulai dari Eropa prasejarah hingga Amerika pra-Kolumbus—memanfaatkan kesuburan alami sedimen dan siklus air, tanpa pupuk sintetis atau mesin berat.
Di sini muncul ironi besar modernitas: proyek-proyek drainase besar abad ke-19 dan 20 sering dianggap simbol kemajuan, tetapi justru mempercepat hilangnya keanekaragaman hayati dan meningkatkan risiko banjir. Perspektif ini mengingatkan pada kritik Bruno Latour tentang pemisahan semu antara manusia dan alam. Lahan basah dalam catatan arkeologi bukan ruang liar yang harus ditaklukkan, melainkan sistem kolaboratif antara manusia dan ekologi.
Guttmann-Bond menunjukkan bahwa keberlanjutan dalam konteks wetlands lahir dari pemahaman mendalam atas dinamika hidrologi lokal. Pertanian dilakukan dengan ritme air, bukan melawannya. Praktik-praktik ini mencerminkan apa yang oleh Elinor Ostrom disebut sebagai pengelolaan sumber daya berbasis komunitas—institusi lokal yang menjaga keseimbangan tanpa eksploitasi berlebihan.
Narasi kemudian bergerak ke ekstrem yang berlawanan: gurun. Dalam Farming the Desert, kita menyaksikan kreativitas manusia menghadapi kelangkaan air. Dari sistem qanat di Timur Tengah hingga teknik penangkapan embun dan pengelolaan limpasan air di wilayah kering, arkeologi memperlihatkan bahwa “gurun” bukan sinonim dengan ketidaksuburan mutlak. Yang menentukan adalah desain sosial dan teknologi yang tepat guna.
Bagian ini memperlihatkan bahwa keberlanjutan tidak identik dengan kelimpahan sumber daya. Justru di wilayah paling keraslah lahir inovasi yang paling canggih dalam konservasi air dan tanah. Ketika pertanian industri modern sering bergantung pada ekstraksi air tanah besar-besaran, masyarakat kuno membangun sistem distribusi yang membatasi eksploitasi dan mendorong distribusi kolektif.
Guttmann-Bond secara implisit menggemakan prinsip etika tanggung jawab lintas generasi yang dikemukakan Hans Jonas: bertindaklah sedemikian rupa sehingga dampak tindakanmu kompatibel dengan kelangsungan kehidupan di bumi. Dalam sistem irigasi kuno, pembatasan penggunaan air bukanlah kelemahan, melainkan mekanisme keberlanjutan.
Penulis, dengan gagasan yang berani, ingin merombak paradigma keberlanjutan modern. Kita sering mengandalkan solusi teknologis berskala besar, padahal sejarah menunjukkan bahwa ketahanan ekologis lahir dari:
- Adaptasi lokal yang berbasis pengetahuan ekologi setempat
- Institusi sosial yang mengatur distribusi dan batas penggunaan
- Kesadaran bahwa setiap sistem memiliki ambang batas
Pelajaran dari lahan basah dan gurun memperlihatkan dua wajah keberlanjutan: kelimpahan yang dikelola dengan bijak dan kelangkaan yang dihadapi dengan inovasi kolektif. Dalam kedua konteks, kunci keberhasilan bukan sekadar teknologi, tetapi hubungan sosial yang menopangnya.
Relevansinya hari ini sangat nyata. Di tengah krisis iklim dan degradasi tanah global, pendekatan berbasis “deep time” membuka horizon baru bagi kebijakan lingkungan. Restorasi wetlands kini kembali dipandang sebagai solusi mitigasi perubahan iklim. Teknik konservasi air tradisional di wilayah kering mulai dipelajari ulang untuk menghadapi desertifikasi modern.
Prospeknya ke depan terletak pada integrasi arkeologi dengan perencanaan lingkungan kontemporer—membaca lanskap sebagai arsip pengalaman manusia, bukan sekadar sumber daya. Dalam bahasa penyair T. S. Eliot, kita mungkin sedang mencari “wisdom we have lost in knowledge.” Arkeologi, sebagaimana ditunjukkan Guttmann-Bond, membantu kita menemukannya kembali—bukan dengan nostalgia, melainkan dengan pembelajaran kritis.
Melalui tiga bagian awal ini, buku tersebut menegaskan satu hal: keberlanjutan bukan penemuan baru, melainkan ingatan lama yang perlu diaktifkan kembali.
Dalam kelanjutan Reinventing Sustainability: How Archaeology Can Save the Planet, Erika Guttmann-Bond memperluas argumennya dari lanskap ekstrem—rawa dan gurun—menuju fondasi paling mendasar peradaban: pangan, tanah, dan kota. Jika bagian-bagian awal menunjukkan bagaimana manusia beradaptasi dengan lingkungan, maka bagian Food Security, Saving the Soil, dan Vernacular Architecture and Sustainable Cities memperlihatkan bagaimana keberlanjutan sesungguhnya dibangun dari hubungan jangka panjang antara produksi, pemeliharaan, dan ruang hidup.
Dalam Food Security, Guttmann-Bond menantang asumsi modern bahwa ketahanan pangan terutama soal peningkatan produksi. Arkeologi, menurutnya, menunjukkan bahwa keamanan pangan sepanjang sejarah lebih bergantung pada diversifikasi, distribusi, dan fleksibilitas sosial daripada pada intensifikasi tunggal. Bukti arkeobotani memperlihatkan masyarakat kuno menanam beragam spesies, memadukan tanaman liar dan domestik, serta mengelola cadangan pangan untuk menghadapi fluktuasi iklim.
Ia memperlihatkan bahwa monokultur berskala besar—ikon pertanian modern—justru membuat sistem rentan. Sebaliknya, pola tanam majemuk dan strategi penyimpanan komunitas menciptakan bantalan terhadap gagal panen. Di sini terasa resonansi dengan pemikiran Amartya Sen yang menunjukkan bahwa kelaparan sering kali bukan akibat kurangnya pangan secara absolut, melainkan kegagalan distribusi dan akses. Arkeologi menegaskan bahwa masyarakat yang bertahan lama biasanya memiliki jaringan sosial dan ekonomi yang memungkinkan redistribusi saat krisis.
Guttmann-Bond tidak menutup mata pada episode keruntuhan pangan dalam sejarah. Namun ia menekankan bahwa banyak komunitas kuno justru menunjukkan kapasitas adaptif luar biasa—mengganti tanaman, mengubah pola konsumsi, atau memperluas jaringan perdagangan. Ketahanan pangan, dalam pandangannya, adalah hasil desain sosial yang lentur, bukan sekadar surplus produksi.
Dari pangan, narasi bergerak ke tanah itu sendiri dalam Saving the Soil. Tanah bukan sekadar medium tanam; ia adalah sistem hidup. Melalui studi erosi purba, analisis sedimen, dan jejak terasering kuno, Guttmann-Bond menunjukkan bahwa degradasi tanah telah berulang kali menjadi faktor krisis ekologis. Namun sejarah juga menyimpan contoh praktik konservasi yang canggih: rotasi tanaman, penggunaan pupuk organik, agroforestri, dan teknik terasering yang menjaga stabilitas lereng selama berabad-abad.
Ia menggarisbawahi paradoks modern: teknologi yang meningkatkan hasil jangka pendek sering mempercepat degradasi jangka panjang. Tanah yang terbentuk ribuan tahun bisa hilang dalam beberapa dekade eksploitasi intensif. Perspektif “deep time” ini mengingatkan pada refleksi Wendell Berry bahwa tanah adalah komunitas hidup, bukan komoditas mati. Dalam pembaca-an Guttmann-Bond, masyarakat yang mampu menjaga tanahnya biasanya memiliki institusi sosial yang membatasi eksploitasi berlebihan. Tanah dipandang sebagai warisan bersama, bukan milik privat tanpa batas. Pandangan ini memiliki gema etis yang kuat, termasuk dalam tradisi Islam tentang amanah manusia sebagai penjaga bumi (khalifah fil ardh), yang menekankan tanggung jawab kolektif atas sumber daya.
Bagian keenam, Vernacular Architecture and Sustainable Cities, memperluas cakrawala dari ladang ke kota. Di sini Guttmann-Bond menunjukkan bahwa arsitektur tradisional sering kali jauh lebih adaptif terhadap iklim lokal dibanding bangunan modern yang bergantung pada energi fosil. Rumah-rumah tanah liat di wilayah kering, kota dengan lorong sempit yang menciptakan ventilasi alami, penggunaan bahan lokal yang memiliki jejak karbon rendah—semuanya adalah hasil eksperimen panjang manusia menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Ia menyoroti bagaimana kota-kota tradisional dibangun dengan mempertimbangkan orientasi matahari, sirkulasi udara, dan akses air. Kontras dengan banyak kota modern yang bergantung pada pendingin udara dan infrastruktur energi besar, arsitektur vernakular menunjukkan bahwa desain dapat menjadi solusi ekologis tanpa teknologi tinggi.
Pemikir seperti Jane Jacobs pernah menekankan pentingnya kota yang tumbuh organik dan responsif terhadap kebutuhan manusia. Arkeologi memperkaya pandangan itu dengan dimensi temporal: kota berkelanjutan adalah kota yang mampu beradaptasi lintas generasi. Dalam perspektif ini, keberlanjutan urban bukan sekadar soal “smart city”, melainkan kota yang selaras dengan konteks ekologisnya.
Guttmann-Bond membangun argumen bertahap: pangan membutuhkan tanah yang sehat; tanah yang sehat membutuhkan institusi sosial yang menjaga batas; dan manusia yang tinggal di kota tetap bergantung pada desain ruang yang menghormati kondisi ekologis. Semua terhubung dalam satu jalinan. Relevansi kontemporernya sangat jelas. Krisis pangan global, erosi tanah masif, urbanisasi cepat, dan perubahan iklim bukanlah fenomena tanpa preseden. Sejarah menunjukkan bahwa solusi berkelanjutan lahir dari kombinasi pengetahuan lokal, pengaturan sosial, dan desain yang adaptif terhadap lingkungan.
Prospeknya ke depan terletak pada rekonsiliasi antara ilmu modern dan kearifan historis. Arkeologi memberi bukti bahwa keberlanjutan bukan utopia romantik, melainkan praktik nyata yang pernah bekerja. Tantangannya adalah menerjemahkan pelajaran itu ke dalam kebijakan dan perencanaan kontemporer tanpa terjebak nostalgia.
Sebagaimana diingatkan oleh Hans Jonas, tanggung jawab kita melampaui generasi sekarang. Dalam pembacaan Guttmann-Bond, tanggung jawab itu bukan sekadar moral abstrak—ia tertulis dalam lapisan tanah, pola kota, dan sisa-sisa benih yang bertahan ribuan tahun.
Dalam bab penutupnya, The Tao of Environmental Management, Erika Guttmann-Bond membawa seluruh argumen Reinventing Sustainability: How Archaeology Can Save the Planet menuju suatu refleksi filosofis yang lebih dalam. Setelah membahas rawa, gurun, pangan, tanah, dan kota, ia sampai pada pertanyaan mendasar: bagaimana seharusnya manusia mengelola lingkungan—bukan sekadar secara teknis, melainkan secara etis dan kosmologis?
Istilah “Tao” di sini jelas merujuk pada gagasan dari Tao Te Ching yang dikaitkan dengan Laozi—sebuah filsafat tentang keseimbangan, keselarasan, dan tindakan yang tidak memaksakan diri (wu wei). Guttmann-Bond tidak sedang mengajukan spiritualitas Timur sebagai solusi literal, melainkan menggunakan metafora Tao untuk menggambarkan prinsip pengelolaan lingkungan yang mengikuti alur sistem alam, bukan melawannya.
Sepanjang buku, ia telah menunjukkan bahwa proyek-proyek besar yang memaksakan kontrol total atas alam sering berujung pada degradasi. Dalam bab ini, ia menegaskan bahwa keberlanjutan bukanlah hasil dominasi, melainkan hasil dialog. Arkeologi memberi contoh masyarakat yang membaca lanskapnya dengan cermat—mengatur air tanpa menghancurkan siklus hidrologi, mengolah tanah tanpa mematikannya, membangun kota tanpa memutus ventilasi alaminya.
“Tao” dalam pengelolaan lingkungan berarti memahami batas. Ia berarti menerima bahwa sistem ekologis memiliki dinamika sendiri yang tidak sepenuhnya dapat dikontrol. Di sini, pendekatan Guttmann-Bond bersinggungan dengan etika tanggung jawab yang pernah dirumuskan oleh Hans Jonas—bahwa kekuatan teknologi modern menuntut kehati-hatian yang lebih besar daripada sebelumnya.
Guttmann-Bond juga menyoroti bahwa manajemen lingkungan modern sering terjebak dalam paradigma reaktif: memperbaiki kerusakan setelah terjadi. Arkeologi, sebaliknya, menawarkan perspektif jangka panjang—melihat pola keberhasilan dan kegagalan dalam rentang ribuan tahun. Dari sudut pandang “deep time” ini, keputusan yang tampak rasional dalam satu generasi bisa terbukti destruktif dalam tiga generasi berikutnya.
Ia menekankan pentingnya kerendahan hati ilmiah. Banyak masyarakat tradisional, yang dulu dianggap “primitif”, justru memiliki sistem adaptasi yang sangat canggih. Prinsip Tao di sini adalah pengakuan bahwa manusia bukan pusat sistem, melainkan bagian dari jaringan yang lebih luas. Ini mengingatkan pada pemikiran Arne Næss tentang deep ecology, yang menempatkan semua makhluk hidup dalam relasi kesetaraan moral.
Namun Guttmann-Bond tidak menyerukan romantisasi masa lalu. Ia sadar bahwa sejarah juga mencatat kegagalan besar: deforestasi, erosi, dan keruntuhan sosial. “Tao” yang ia maksud bukan kembali ke masa lampau, tetapi belajar membaca pola—memahami kapan intervensi diperlukan dan kapan membiarkan sistem bekerja sendiri.
Di bagian ini, nada tulisannya menjadi reflektif. Ia mengajak pembaca untuk melihat manajemen lingkungan bukan sebagai proyek teknokratik, melainkan sebagai praktik kebudayaan. Keberlanjutan, dalam pandangannya, memerlukan perubahan cara pandang—dari eksploitasi menuju partisipasi.
Jika bab-bab sebelumnya menunjukkan apa yang bisa dipelajari dari masa lalu, maka bab ini menjawab bagaimana kita harus bertindak. Pengelolaan lingkungan yang selaras dengan “Tao” berarti:
— membaca lanskap sebelum mengubahnya,
— memahami ritme jangka panjang,
— menerima batas ekologis sebagai bagian dari desain,
— dan menyadari bahwa tindakan hari ini akan menjadi stratigrafi bagi generasi esok.
Pada akhirnya, Guttmann-Bond mengembalikan pembaca pada ide awal buku: arkeologi bukan ilmu tentang masa lalu semata, melainkan tentang masa depan. Setiap lapisan tanah yang digali adalah peringatan sekaligus pelajaran. Dalam bahasa yang lebih sunyi, bab ini menyiratkan bahwa keberlanjutan adalah seni menempatkan diri—tidak terlalu besar untuk menghancur-kan, tidak terlalu kecil untuk bertanggung jawab. Dan mungkin, dalam semangat Tao itu, solusi terbesar bukan terletak pada inovasi paling mutakhir, melainkan pada kemampuan kita untuk berjalan seirama dengan bumi—pelan, sadar, dan rendah hati.
Guttmann-Bond menjalani hidup di pedesaan Wales bagian barat, dikelilingi perbukitan hijau yang bergelombang dan pagar-pagar tanaman yang dipenuhi bluebell dan red campion, juga stroberi liar, blackberry, dan bilberry yang menghadirkan pesta panen di akhir musim panas. Menurut pengakuannya, setiap beberapa minggu Ia berjalan kaki bersama suami menyusuri Pembrokeshire Coast Path—yang dipilih oleh Lonely Planet sebagai salah satu tempat terindah di dunia—dan pada suatu hari di musim semi, kami dapat menghitung sekitar 80 spesies bunga liar berbeda yang mekar bersamaan, menyelimuti tebing-tebing yang menghadap laut seperti permadani alami.
Pada momen seperti itu mereka memandangi anjing laut yang balik menatap, menyaksikan burung guillemot yang sibuk bersarang di musim semi. Kupu-kupu biru menghadirkan kegembiraan, dan duduk mengamati burung gannet menyelam, sambil mendengarkan burung skylark bernyanyi sepenuh hati di musim semi. Guttmann-Bond mencintai tanah ini dengan sepenuh hati, dan Ia mengenalnya dengan kedalaman waktu seorang arkeolog yang mempraktikkan ilmunya. Saat berjalan, mereka melihat sisa-sisa benteng bukit dan benteng tanjung dari Zaman Besi di pesisir, serta jejak pagar-pagar tanaman yang telah lama hilang.
Mereka kerap menemukan alat-alat batu api milik leluhur prasejarah.
Kita pun, dimanapun berada, tentu memiliki lanskap yang kita kenal dan cintai sepenuh hati. Di mana pun kita berada di dunia ini, kita menghargai lanskap pedesaan tempat kita tinggal atau sekedar berkunjung. Bukankah kekayaan itu layak untuk diperjuangkan? Perubahan iklim mengancam kita semua, yang berarti ada seluruh dunia yang harus kita perjuangkan.
Sebagai pesan penutup, Guttmann-Bond menggoreskan bahwa menyelamatkan sejumlah kekayaan itu, yang nampak dan yang tidak, yang jauh dari ingatan atau tidak, merawat masa lalu untuk cahaya masa depan, tidak akan tercapai dengan mengabaikan masalah atau menyerah karena terasa terlalu sulit. Kita memang menghadapi tugas yang sangat berat, tetapi kita harus menghadapinya bersama, tanpa rasa takut, dan dengan optimisme. Waktu untuk berputus asa tidak pernah ada.
Bogor, 3 April 2026
Dwi Rahmad Muhtaman
Catatan:
Berikut deskripsi ringkas flora dan fauna yang disebutkan dalam kutipan tersebut, beserta rujukan ilmiah atau sumber otoritatif untuk masing-masing spesies.
Bluebell (Hyacinthoides non-scripta)
Bluebell Inggris adalah bunga liar khas hutan Atlantik Eropa Barat, terutama di Britania Raya. Bunganya berwarna biru-ungu berbentuk lonceng, harum lembut, dan mekar pada musim semi, sering membentuk “karpet biru” di lantai hutan. Spesies ini penting bagi penyerbuk awal musim.
Referensi: Royal Botanic Gardens, Kew. (n.d.). Hyacinthoides non-scripta. Plants of the World Online. https://powo.science.kew.org/
Red Campion (Silene dioica)
Tanaman berbunga merah muda cerah ini umum ditemukan di pagar tanaman (hedgerows), tepi hutan, dan padang rumput lembap. Mekar dari musim semi hingga awal musim panas dan menjadi sumber nektar bagi lebah serta kupu-kupu.
Referensi: Royal Horticultural Society (RHS). (n.d.). Silene dioica. https://www.rhs.org.uk/
Wild Strawberry (Fragaria vesca)
Stroberi liar berukuran kecil dengan rasa manis-aromatik yang kuat. Tumbuh di tepi hutan dan padang rumput terbuka. Buahnya penting sebagai sumber pangan bagi satwa liar.
Referensi: USDA Natural Resources Conservation Service. (n.d.). Fragaria vesca. https://plants.usda.gov/
Blackberry (Rubus fruticosus agg.)
Kelompok semak berduri penghasil buah hitam keunguan. Sangat adaptif dan umum di pagar tanaman pedesaan Inggris. Buahnya kaya antioksidan dan menjadi sumber makanan bagi burung dan mamalia kecil.
Referensi: Royal Botanic Gardens, Kew. (n.d.). Rubus fruticosus aggregate. https://powo.science.kew.org/
Bilberry (Vaccinium myrtillus)
Kerabat blueberry yang tumbuh liar di tanah asam dan padang rumput pegunungan. Buahnya kecil, gelap, dan kaya pigmen antosianin. Penting secara ekologis dan tradisional dalam kuliner lokal.
Referensi: Royal Botanic Gardens, Kew. (n.d.). Vaccinium myrtillus. https://powo.science.kew.org/
Grey Seal (Halichoerus grypus)
Anjing laut abu-abu adalah mamalia laut besar yang umum di pesisir Britania Raya, termasuk Wales. Memiliki kepala besar dan moncong panjang khas. Mereka berkembang biak di pantai berbatu dan pulau terpencil.
Referensi: International Union for Conservation of Nature (IUCN). (2020). Halichoerus grypus. The IUCN Red List of Threatened Species. https://www.iucnredlist.org/
Common Guillemot (Uria aalge)
Burung laut koloni yang bersarang rapat di tebing curam. Tubuhnya hitam-cokelat di bagian atas dan putih di bawah. Ahli menyelam untuk menangkap ikan kecil.
Referensi: BirdLife International. (2023). Uria aalge. https://www.birdlife.org/
Blue Butterflies (Famili Lycaenidae)
Istilah ini biasanya merujuk pada kelompok kupu-kupu kecil berwarna biru metalik pada sayap jantan. Banyak spesies hidup di padang rumput berbunga dan memiliki hubungan simbiotik unik dengan semut.
Referensi: Tolman, T., & Lewington, R. (2008). Collins Butterfly Guide. HarperCollins.
Northern Gannet (Morus bassanus)
Burung laut besar berwarna putih dengan ujung sayap hitam. Terkenal karena teknik menyelam vertikal dari ketinggian untuk menangkap ikan. Bersarang dalam koloni besar di tebing pantai Atlantik Utara.
Referensi: BirdLife International. (2023). Morus bassanus. https://www.birdlife.org/
Eurasian Skylark (Alaudala arvensis / Alauda arvensis)
Umumnya dikenal sebagai skylark (Alauda arvensis). Burung padang rumput yang terkenal karena nyanyiannya yang panjang dan merdu saat terbang melayang tinggi di udara pada musim semi. Simbol klasik lanskap pedesaan Eropa.
Referensi: RSPB (Royal Society for the Protection of Birds). (n.d.). Skylark (Alauda arvensis). https://www.rspb.org.uk/
Referensi
Berry, W. (1990). What are people for? North Point Press.
Guttmann-Bond, E. (2019). Reinventing sustainability: How archaeology can save the planet. Oxbow Books.
Ibn Khaldun. (1967). The Muqaddimah (F. Rosenthal, Trans.). Princeton University Press. (Original work published 1377).
Jonas, H. (1984). The imperative of responsibility: In search of an ethics for the technological age. University of Chicago Press.
Latour, B. (1993). We have never been modern. Harvard University Press.
Illich, I. (1973). Tools for conviviality. Harper & Row.
Eliot, T. S. (1934). The rock. Faber & Faber.






