Rubarubu #178
Scarcity in the Modern World :
Kekeringan Cape Town dan Hantu Malthus
Pada tahun 2018, Kota Cape Town di Afrika Selatan mengguncang dunia dengan pengumuman menakutkan: “Day Zero“—hari di mana pasokan air keran akan dimatikan secara total—hanya tinggal hitungan minggu. Warga antre dengan jerigen di titik-titik distribusi air, standar penggunaan air dibatasi hingga 50 liter per orang per hari, dan seluruh kota hidup dalam bayang-bayang kelangkaan absolut. Krisis ini bukan sekadar bencana alam, tetapi sebuah drama politik, ekonomi, dan sosial yang kompleks yang menunjukkan bagaimana kelangkaan sumber daya dapat mengubah tatanan masyarakat dengan cepat. “Scarcity in the Modern World: History, Politics, Society and Sustainability, 1800–2075” yang diedit oleh Fredrik Albritton Jonsson dkk. (2024) berangkat dari momen-momen genting semacam ini.
Buku ini membongkar narasi bahwa kelangkaan adalah sebuah hukum alam yang tak terelakkan, seperti yang diramalkan Thomas Malthus dua abad silam. Sebaliknya, buku ini berargumen bahwa kelangkaan adalah sebuah konstruksi politis dan sosial yang dibentuk oleh pilihan-pilihan manusia, dari era Revolusi Industri hingga proyeksi tahun 2075. Seperti dikatakan oleh intelektual Muslim abad ke-14, Ibn Khaldun, dalam magnum opusnya Al-Muqaddimah, “Peradaban dan kekuasaan tumbuh subur di tanah yang subur. Namun, ketika kekuasaan menjadi korup dan keadilan sirna, tanah itu sendiri akan menjadi tandus” (Rosenthal, 1967).
Buku ini menelusuri kebenaran Khaldunian ini dalam konteks modern, di mana kelangkaan sering kali lahir bukan dari kemiskinan alam, tetapi dari kegagalan tata kelola dan keadilan. Buku ini adalah kumpulan artikel dari berbagai kontributor dengan latar belakang yang relevan dengan isu dan konteks soal kelangkaan.
Bagian “Introduction” misalnya, ditulis oleh Fredrik Albritton Jonsson, John Brewer, Neil Fromer dan Frank Trentmann. Bagian pembuka buku ini langsung menantang pandangan konvensional. Para editor menempatkan kelangkaan bukan sebagai titik awal analisis, tetapi sebagai titik akhir dari rantai sebab-akibat yang panjang.
Mereka memperkenalkan kerangka berpikir bahwa apa yang kita alami sebagai “kelangkaan” sesungguhnya adalah hasil dari tiga kekuatan yang saling terkait: 1) Proyeksi dan Imajinasi Masa Depan, 2) Struktur Politik dan Ekonomi, dan 3) Praktek Sosial dan Budaya. Sejak tahun 1800, wacana kelangkaan telah digunakan untuk membenarkan imperialisme (dengan retorika “mencari sumber daya”), menjustifikasi kontrol populasi, dan mendorong inovasi teknologi. Namun, buku ini bertanya: kelangkaan siapa?
Dan untuk kepentingan siapa? “Scarcity is not a natural condition but a political one,” tulis mereka, menekankan bahwa distribusi sumber daya yang timpang dan akses yang tidak adillah yang seringkali menciptakan ilusi kelangkaan di tengah kelimpahan (Albritton Jonsson et al., 2024, p. 3).
Buku ini dibagi menjadi bagian-bagian yang menelusuri kelangkaan melintasi waktu dan ruang. Bagian pertama menyelidiki bagaimana, sejak abad ke-19, ketakutan akan kelangkaan telah menjadi mesin kapitalisme dan kolonialisme. Narasi bahwa dunia akan kehabisan pangan, mineral, atau ruang hidup (lebensraum) digunakan untuk mendorong ekspansi, ekstraksi, dan eksploitasi tanpa batas. Hal ini mengingatkan pada kritik filsuf Polikarpus terhadap kapitalisme awal: “Dengan harga berapakah kamu menjual langit?”
Bagian selanjutnya mengungkap bagaimana kelangkaan diproduksi melalui sistem. Misalnya, bab tentang energi menunjukkan bagaimana transisi dari kayu ke batu bara, lalu ke minyak, selalu diiringi krisis kelangkaan buatan yang menguntungkan pihak tertentu. Di sini, konsep “rent-seeking” dalam ekonomi politik modern berpadu dengan analisis sejarah untuk menunjukkan bahwa gerbang pompa bensin yang kosong lebih sering merupakan kegagalan logistik dan spekulasi pasar daripada habisnya minyak di perut bumi.
Aktivis lingkungan Vandana Shiva, yang tidak diulas dalam buku ini namun relevan, pernah menegaskan, “Poverty is not a result of scarcity, but of inequality” (Shiva, 2005). Buku ini memberikan bukti historis yang kokoh untuk pernyataan ini.
Puncak analisis buku ini terletak pada bagian yang memproyeksikan masa depan hingga tahun 2075. Di sini, para kontributor menolak determinisme baik yang optimis (teknologi akan menyelamatkan segalanya) maupun yang pesimis (kehancuran sudah di depan mata). Sebaliknya, mereka memetakan berbagai jalur masa depan (futures) yang bergantung pada pilihan kolektif kita hari ini.
Mereka membedakan antara “kelangkaan absolut” (benar-benar habis) dan “kelangkaan relasional” yang diciptakan oleh hubungan kekuasaan. Masa depan yang berkelanjutan, menurut buku ini, tidak mungkin tercapai hanya dengan efisiensi teknologi, tetapi memerlukan transformasi radikal dalam tata kelola, ekonomi, dan etika kita. Dalam konteks ini, gagasan filsuf ekonomi Muslim kontemporer Umar Chapra tentang “Islam dan Kelangkaan Ekonomi” menjadi relevan. Chapra (1970) berargumen bahwa sistem ekonomi Islam, dengan larangan riba (bunga), penekanan pada zakat (pajak distributif), dan pengharaman israf (pemborosan), dirancang secara inheren untuk mencegah penumpukan kekayaan dan sumber daya di segelintir orang, sehingga mengatasi akar penyebab kelangkaan relasional.
Di tengah krisis iklim, percepatan kepunahan keanekaragaman hayati, dan ketimpangan global yang menganga, buku ini sangat relevan. Ia memberikan peta intelektual untuk membaca krisis-krisis kontemporer. Ketika sebuah negara melarang ekspor gandum dengan alasan kelangkaan pangan domestik, buku ini membantu kita melihatnya bukan hanya sebagai respons darurat, tetapi sebagai bagian dari sejarah panjang politik nasionalisme sumber daya. Ketika perusahaan teknologi berebut lithium untuk baterai mobil listrik dengan dalih transisi energi, buku ini mengingatkan kita pada pola kolonialisme sumber daya yang berulang.
Prospek masa depan yang digambarkan buku ini tidak hitam-putih. Ia menolak fatamorgana “green growth” yang terlalu sederhana, tetapi juga tidak menyerah pada nihilisme. Sebaliknya, buku ini membuka ruang untuk imajinasi politik baru—sebuah dunia di mana kelangkaan tidak lagi menjadi alat kontrol, tetapi sebuah tantangan kolektif yang diatasi melalui keadilan, kolaborasi, dan pengaturan ulang prioritas nilai-nilai kita. Buku ini mengajak kita membayang-kan ulang kemakmuran di luar paradigma pertumbuhan tak terbatas, sebuah gagasan yang juga digaungkan oleh gerakan “Degrowth” dan ekonom seperti Kate Raworth dengan “Doughnut Economics”-nya.
Membuat Kelangkaan: Bahasa, Kuasa, dan Paradoks
Bagian I buku Scarcity in the Modern World ini membuka sebuah investigasi kritis yang mendasar: kelangkaan bukanlah keadaan alam yang kita temui, melainkan sesuatu yang kita buat. Melalui empat bab yang saling melengkapi, para penulis membongkar cara-cara di mana konsep kelangkaan telah dibentuk, dipelintir, dan digunakan sebagai alat politik dan ekonomi, sambil mengungkap paradoks-paradoks yang tersembunyi di dalamnya.
Perjalanan dimulai dengan Bab 2: “Scarcity: Language and Politics” oleh Jean-Laurent Rosenthal. Rosenthal membawa kita ke arsip-arsip sejarah untuk menunjukkan bahwa bahasa kelangkaan telah lama menjadi alat retorika yang ampuh untuk membenarkan tindakan politik dan ekonomi tertentu. Dalam menganalisis teks-teks dari era merkantilis hingga modern, ia menunjukkan bagaimana pernyataan “sumber daya langka” sering kali mendahului dan membuka jalan bagi kebijakan ekstraktif, ekspansi kolonial, atau reformasi pasar yang ketat. Bahasa kelangkaan, dalam analisisnya, berfungsi untuk mendesakralisasi hak bersama (commons) dan mengalihkan perhatian dari masalah distribusi yang timpang.
Rosenthal (2024) berargumen bahwa dengan memberi label “langka” pada suatu sumber daya, kita sering kali mengubahnya dari objek tata kelola kolektif menjadi komoditas yang harus dialokasikan oleh pasar atau negara—sebuah proses yang sarat dengan konsekuensi politik. Ini mengingatkan pada peringatan filsuf John Locke dalam Two Treatises of Government bahwa akar dari properti privat dimulai dari persetujuan untuk mengeluarkan sesuatu dari “keadaan umum” alam, sebuah momen yang secara linguistik dan politis sangat ditentukan.
Dari analisis linguistik historis, kita kemudian dibawa ke ranah kontemporer yang lebih luas dalam Bab 3: “Untangling Scarcity” oleh Amber Huff dan Lyla Mehta. Kedua penulis ini, yang berasal dari tradisi studi pembangunan dan lingkungan, mengurai benang kusut antara “kelangkaan yang nyata” (material) dan “kelangkaan yang dirasakan/dibuat (manufactured)”. Mereka menunjukkan melalui studi kasus seperti pengelolaan air dan tanah bagaimana narasi kelangkaan absolut sering kali dipaksakan dari atas oleh para teknokrat dan perencana pem-bangunan, mengabaikan pengetahuan lokal tentang pengelolaan sumber daya yang berlimpah dan kompleks. Narasi tunggal ini, menurut mereka, menciptakan “kelangkaan” dengan menyempitkan pilihan dan melegitimasi intervensi pihak luar yang sering kali malah merusak. Huff dan Mehta (2024) menekankan bahwa kelangkaan adalah pengalaman yang sangat relasional dan kontekstual; apa yang tampak langka dalam satu sistem pengetahuan atau kerangka ekonomi mungkin justru berlimpah dalam sistem lain. Pandangan ini beresonansi dengan kritik ekofeminis Vandana Shiva terhadap monokultur pertanian industri, yang ia sebut menciptakan “kelangkaan” melalui penghancuran keanekaragaman hayati dan pengetahuan tradisional yang sesungguhnya kaya.
Kritik terhadap narasi dominan ini diperdalam dalam Bab 4: “Rethinking the Relationships between Scarcity, Poverty and Hunger” oleh Richard Wilk. Dengan lensa antropologi yang tajam, Wilk menantang hubungan sebab-akibat yang dianggap lazim: bahwa kelangkaan sumber daya menyebabkan kemiskinan, dan kemiskinan menyebabkan kelaparan. Dia membalik logika ini dengan bukti-bukti etnografis yang menunjukkan bahwa kelaparan dan kemiskinan justru sering kali merupakan mekanisme untuk menciptakan kelangkaan. Ketika orang miskin dipaksa menjual tenaga, tanah, atau hasil panen mereka dengan harga murah untuk bertahan hidup, mereka secara sistematis dijadikan “kelangkaan” bagi sistem yang membutuhkan tenaga kerja murah dan bahan baku terjangkau. Wilk (2024) menyimpulkan bahwa kita harus melihat kemiskinan sebagai politik, bukan sebagai akibat alami dari kelangkaan alamiah. Pendapat ini selaras dengan pandangan ekonom Amartya Sen tentang kelaparan sebagai kegagalan entitlement (hak akses), bukan semata-mata kekurangan pangan. Dalam tradisi pemikiran Islam, konsep ini juga menemukan dasarnya dalam prinsip “tathīr al-māl” (mensucikan harta) melalui zakat, yang secara eksplisit bertujuan memutus siklus ini dengan mendistribusikan kekayaan agar tidak “berputar hanya di antara orang-orang kaya saja” (QS Al-Hasyr: 7).
Bagian pertama mencapai klimaks paradoksnya dalam Bab 5: “Renewable Energy: A Story of Abundance and Scarcity” oleh Neil Fromer. Di sini, Fromer mengajak kita melihat salah satu narasi masa depan kita yang paling penuh harapan: transisi ke energi terbarukan. Namun, dengan cermat ia menunjukkan bagaimana logika kelangkaan kapitalis industri justru membayangi janji kelimpahan energi surya dan angin. Transisi ini membutuhkan mineral dan logam langka (seperti lithium, kobalt, dan neodymium) untuk panel surya, turbin angin, dan baterai.
Dengan demikian, upaya untuk lepas dari kelangkaan bahan bakar fosili justru dapat menciptakan rantai pasok kelangkaan baru, lengkap dengan dinamika geopolitik dan ekstraksi yang merusak seperti yang kita kenal dari minyak. Fromer (2024) memperingatkan bahwa tanpa perubahan mendasar dalam cara kita mendesain sistem, mengonsumsi, dan mendistribusikan manfaatnya, “energi berlimpah” bisa menjadi hak istimewa baru, memperkuat ketimpangan alih-alih mendemokratisasikan akses energi. Ini adalah peringatan yang tajam, sebagaimana disampaikan oleh pemikir sistem Donella Meadows, bahwa kita sering kali hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya, ketika kita gagal mengubah paradigma yang mendasarinya.
Secara keseluruhan, Bagian I buku ini berhasil membangun sebuah argumentasi yang kuat dan koheren. Ia melukiskan kelangkaan sebagai sebuah konstruksi yang memiliki sejarah, politik, dan ekonomi. Dari kata-kata dalam arsip kolonial hingga papan sirkuit dalam mobil listrik, benang merahnya adalah penguasaan dan kontrol.
Bagian ini tidak hanya sekadar menganalisis; ia membongkar mitos yang menopang tatanan dunia modern. Dengan menunjukkan bahwa kelangkaan sering kali adalah produk dari relasi kuasa dan sistem pengetahuan tertentu, buku ini membuka ruang untuk membayangkan logika sosial dan ekonomi alternatif yang dibangun bukan di atas ketakutan akan kekurangan, tetapi di atas pengelolaan kolektif terhadap kelimpahan yang mungkin. Tesis sentral bagian ini adalah bahwa sebelum kita dapat “menyelesaikan” krisis kelangkaan, kita harus terlebih dahulu berhenti “membuatnya”.
Kekuatan Proyeksi: Melampaui Perangkap Malthus
Bagian II buku Scarcity in the Modern World ini mengarahkan sorotannya pada imajinasi kita tentang masa depan—bagaimana cara kita memproyeksikan dan membayangkan kelangkaan menentukan jalan yang kita tempuh, sering kali menjebak kita dalam narasi yang justru memperparah keadaan. Dengan judul “The Power of Projection“, bagian ini membedah tiga proyeksi besar yang mendominasi wacana modern: dogma pertumbuhan, mitos sumber daya yang menipu, dan upaya meloloskan diri dari jebakan lama.
Perjalanan intelektual dimulai dengan Bab 6: “Growth in the Anthropocene” oleh Fredrik Albritton Jonsson. Jonsson menempatkan kita di jantung paradoks zaman kita: di satu sisi, kita hidup di Antroposen, di mana aktivitas manusia telah menjadi kekuatan geologis yang mene-ntukan; di sisi lain, kita masih terbelenggu oleh “imajinasi politik” Abad Pencerahan yang memuja pertumbuhan ekonomi tak terbatas sebagai solusi utama. Jonsson berargumen bahwa proyeksi masa depan kita saat ini terjebak dalam kerangka yang ia sebut “Cornucopianism“—kepercayaan buta bahwa inovasi teknologi yang didorong pasar akan selalu mampu mengatasi batas-batas alam.
Namun, di era perubahan iklim dan kehancuran ekologis, proyeksi ini telah menjadi ilusi yang berbahaya. Ia mengajak kita membayangkan ulang apa arti kemajuan dan kesejahteraan di luar paradigma “pertumbuhan” sempit, menuju model yang mengakui ketergantungan mendasar manusia pada sistem pendukung kehidupan planet. Jonsson (2024) menyimpulkan bahwa kita membutuhkan “imajinasi politik baru” yang bisa membayangkan kemakmuran dalam kondisi kesetimbangan dinamis, bukan ekspansi tak henti. Pemikiran ini bergema dengan gagasan filsuf Indonesia, Nurcholish Madjid (Cak Nur), tentang “integralisme” dalam melihat alam, di mana manusia bukanlah penguasa yang terpisah, tetapi bagian integral dari kosmos yang harus dijaga keselarasannya (tawazun).
Setelah mengkritik kerangka berpikir yang keliru, Bab 7: “The Great Resources Myth” oleh David Rutledge menghantam langsung salah satu fondasi proyeksi kelangkaan: prediksi tentang kapan sumber daya alam, khususnya bahan bakar fosil, akan habis. Rutledge, seorang insinyur, melakukan forensik data yang teliti terhadap prediksi “puncak minyak” (peak oil) dan sejenisnya yang telah berulang kali gagal. Ia menunjukkan bahwa kekeliruan utama terletak pada asumsi bahwa “sumber daya” adalah entitas tetap yang bisa diukur secara geologis murni. Kenyataannya, apa yang kita sebut “cadangan” sangat dinamis, dipengaruhi oleh harga, teknologi, regulasi, dan bahkan geopolitik. “Mitos” yang ia sebut adalah keyakinan bahwa kita bisa dengan mudah memetakan dan memperkirakan garis finish ekstraksi global.
Prediksi-prediksi kelangkaan absolut ini, menurutnya, justru mengalihkan perhatian dari masalah yang lebih mendesak: bagaimana kita mengelola transisi dari bahan bakar fosil dengan adil, alih-alih menunggu hingga sumurnya benar-benar kering. Kritik Rutledge mengingatkan pada peringatan pemikir sistem Donella Meadows tentang bahaya berfokus pada stocks (cadangan) tanpa memahami flows(aliran) dan feedback loops (umpan balik) yang kompleks dalam sistem.
Lalu, adakah jalan keluar dari kubangan proyeksi yang keliru ini? Bab 8: “Escapology, or How to Escape Malthusian Traps” oleh Jörg Friedrichs menawarkan jawaban yang provokatif.
Friedrichs mengakui bahwa kita memang terjebak dalam “Perangkap Malthusian” modern: populasi dan konsumsi yang meningkat dihadapkan pada sumber daya yang terbatas. Namun, ia menolak solusi teknokratis atau autoritarian yang biasanya diajukan. Sebagai gantinya, ia meminjam konsep “escapology”—seni meloloskan diri—untuk membayangkan jalan keluar.
Friedrichs berargumen bahwa pelarian dari perangkap ini bukan melalui satu solusi ajaib, tetapi melalui “repertoar” atau serangkaian tindakan kolektif yang beragam, adaptif, dan sering kali bersifat lokal. Ia melihat contoh dalam sejarah, seperti transisi energi di masa lalu, yang menunjukkan bahwa perubahan sistemik terjadi ketika tekanan eksternal (seperti kelangka-an) bertemu dengan kapasitas sosial untuk berinovasi dan mengatur ulang nilai-nilai. Friedrichs (2024) menekankan pentingnya “agency kolektif” dan kebijaksanaan politik untuk memanfaatkan momentum krisis sebagai peluang transformasi, alih-alih sekadar dikelola. Ini mengingatkan pada konsep “ijtihad” dalam Islam— upaya penalaran kolektif yang sungguh-sungguh untuk menjawab tantangan zaman baru—yang diperlukan untuk menemukan jalan keluar dari kebuntuan.
Secara keseluruhan, Bagian II ini membangun narasi yang berlapis. Pertama, Jonsson men-diagnosis penyakit imajinasi kita: kita terjebak memproyeksikan masa depan dengan alat konseptual masa lalu yang sudah usang. Kedua, Rutledge menunjukkan betapa rapuhnya fondasi numerik dari banyak proyeksi kelangkaan kita, yang justru mengaburkan masalah nyata. Ketiga, Friedrichs menawarkan resep untuk melarikan diri: bukan dengan prediksi yang lebih akurat atau teknologi yang lebih hebat semata, tetapi dengan memperkuat kemampuan kolektif kita untuk beradaptasi, berinovasi secara sosial, dan mengubah nilai-nilai yang mendasar.
Inti dari “Kekuatan Proyeksi” adalah pengakuan bahwa cara kita membayangkan masa depan akan sangat menentukan masa depan itu sendiri. Jika kita hanya memproyeksikan kelangkaan sebagai bencana yang harus dihindari dengan lebih banyak ekstraksi dan kontrol, kita akan mengunci diri dalam spiral yang merusak. Namun, jika kita bisa memproyeksikan masa depan di mana kelimpahan didefinisikan ulang sebagai kesejahteraan bersama dalam batas ekologis, maka kita telah mengambil langkah pertama dalam “escapology” yang sesungguhnya. Bagian ini mengajak kita untuk tidak lagi menjadi korban pasif dari proyeksi-proyeksi suram, tetapi menjadi arsitek aktif dari narasi masa depan yang lebih membebaskan.
Bertahan, Mengelola, Berinovasi: Pelajaran Kelangkaan dari Berbagai Skala
Bagian III dari Scarcity in the Modern World membawa kita ke medan uji yang sebenarnya: saat kelangkaan menghantam, bagaimana manusia, komunitas, dan negara merespons? Bagian berjudul “Coping, Managing, Innovating at Different Scales” ini menawarkan sebuah perjalanan sejarah yang kaya, membongkar mitos bahwa kelangkaan hanya menghasilkan kekacauan. Sebaliknya, bagian ini menunjukkan bahwa kelangkaan adalah ibu dari segala improvisasi, sebuah paksa bagi perubahan, dan sebuah cermin yang membalikkan nilai-nilai sosial yang terdalam—dengan konsekuensi yang bisa sangat heroik atau sangat tragis.
Perjalanan kita dimulai dengan skala paling besar: mobilisasi nasional. Dalam Bab 9: “U.S. Mobilization during the Second World War as a Model for Coping with Climate Change” oleh Hugh Rockoff, kita diajak mempertimbangkan analogi yang provokatif. Rockoff berargumen bahwa mobilisasi industri AS selama Perang Dunia II—sebuah transformasi ekonomi yang luar biasa cepat untuk mengatasi kelangkaan logistik dan material yang ekstrem—bisa menjadi blueprint mental untuk menghadapi krisis iklim. Saat itu, pemerintah mengambil kendali langsung atas produksi, menerapkan penjatahan ketat, dan mengarahkan seluruh kapasitas ilmiah dan industri untuk satu tujuan kolektif. Kelangkaan baja dan karet berhasil diatasi dengan inovasi dan prioritisasi radikal.
Rockoff (2024) bertanya: jika kelangkaan yang diciptakan musuh bisa memicu respons sehebat itu, mengapa kelangkaan yang mengancam peradaban akibat krisis iklim tidak? Namun, analogi ini mengandung peringatan: mobilisasi perang bergantung pada narasi musuh bersama yang jelas dan penerimaan otoritas negara yang diperluas. Krisis iklim, yang kurang memiliki “musuh” yang mudah dipersonifikasi dan terjadi dalam konteks demokrasi global yang kompleks, menghadapi tantangan mobilisasi yang jauh lebih sulit. Hal ini mengingatkan pada seruan filosof William James akan perlunya “moral equivalent of war“—padanan moral dari perang—untuk memobilisasi energi kolektif melawan tantangan sipil.
Dari mobilisasi massal, kita beralih ke dinamika inovasi yang terpacu oleh tekanan pasar dalam Bab 10: “Scarcity and Innovation: Lessons from the British Economy during the U.S. Civil War” oleh W. Walker Hanlon. Hanlon menyelidiki bagaimana embargo kapas dari Perang Saudara AS—yang tiba-tiba menciptakan kelangkaan katun mentah yang parah bagi industri tekstil Inggris—justru memicu gelombang inovasi teknis yang tak terduga. Pabrik-pabrik di Lancashire berinovasi dengan mesin-mesin baru untuk memproses katun berkualitas rendah dari sumber alternatif seperti India dan Mesir secara efisien. Kelangkaan, dalam kasus ini, berfungsi sebagai “guncangan positif” yang memaksa sistem untuk beradaptasi dan meningkatkan produktivitas jangka panjangnya.
Hanlon (2024) menunjukkan bahwa mekanisme pasar, ketika dihadapkan pada kelangkaan dan lonjakan harga, dapat mendorong solusi teknis yang inventif. Namun, bab ini juga secara halim menggarisbawahi bahwa “solusi” tersebut tidak selalu adil; penderitaan terberat ditanggung oleh buruh pabrik yang di-PHK di Inggris dan oleh petani yang dieksploitasi di koloni. Inovasi yang didorong kelangkaan sering kali mengikuti logika untuk mengamankan pasokan bagi pusat industri, bukan untuk kesejahteraan semua pihak yang terlibat.
Namun, tidak semua respons terhadap kelangkaan berakhir dengan inovasi yang membebaskan. Bab 11: “China’s Great Leap Famine: Malthus, Marx, Mao and Material Scarcity” oleh Sigrid Schmalzer memberikan pelajaran yang paling suram dan kompleks. Schmalzer menganalisis Bencana Kelaparan Tiongkok (1959-1961) bukan sebagai sekadar kegagalan kebijakan pertanian, tetapi sebagai benturan maut antara ideologi, materialitas alam, dan politik kelangkaan. Ia menunjukkan bagaimana rezim Mao, yang berkomitmen melawan teori Malthusian dengan keyakinan Marxis bahwa manusia dapat menaklukkan alam, justru menciptakan kelangkaan pangan paling buruk dalam sejarah melalui kebijakan seperti komunalisasi paksa dan kampanye industrialisasi pedesaan yang tidak realistis.
Di sini, kelangkaan adalah produk dari pengetahuan politik yang dogmatis yang menolak realitas material. Schmalzer (2024) menekankan bahwa ketika negara memonopoli narasi dan menekan umpan balik dari bawah, kemampuan untuk “mengelola” kelangkaan hilang sepenuhnya, berubah menjadi bencana. Tragedi ini menggemakan peringatan filsuf Michael Polanyi tentang bahaya pengetahuan terpusat yang mengabaikan “pengetahuan diam” (tacit knowledge) dari para praktisi di lapangan, dalam hal ini, petani.
Setelah tiga bab dengan skala nasional yang masif, bagian ini berakhir dengan fokus yang sangat intim dan manusiawi. Bab 12: “Encounters with Scarcity at a Micro-Scale: Householders’ Responses to Drought as a Continuum of Normal Practice” oleh Heather Chappells membawa kita ke rumah-rumah tangga yang menghadapi kekeringan. Melalui penelitian etnografis, Chappells mengungkap bahwa respons terhadap kelangkaan air tidak dimulai saat kran mengering, tetapi merupakan bagian dari “kontinum praktik normal” sehari-hari. Keluarga-keluarga mengembangkan serangkaian praktik adaptif yang halus dan berlapis—dari mematikan keran saat menyikat gigi, menggunakan kembali air cucian, hingga merundingkan jadwal mandi—yang membentuk “ketahanan sehari-hari” (everyday resilience).
Chappells (2024) berargumen bahwa kelangkaan dialami dan diatasi pada skala tubuh, rutinitas, dan hubungan domestik. Perspektif mikro ini sangat penting karena mengoreksi pandangan makro yang sering kali melihat masyarakat hanya sebagai penerima pasif kebijakan atau korban kelangkaan. Seperti diungkapkan oleh pemikir feminis Silvia Federici, kerja reproduksi sosial (seperti mengelola rumah tangga) adalah kerja yang mempertahankan kehidupan itu sendiri, dan di situlah ketahanan yang sesungguhnya sering kali dibangun.
Membaca buku ini kita seperti mendapatkan sebuah pelajaran tentang dialektika kelangkaan dan agensi manusia. Dari empat studi kasus awal, kita melihat bahwa:
- Skala menentukan respons: Apa yang mungkin di level nasional (mobilisasi perang, kebijakan ideologis) sering kali buta terhadap realitas di level rumah tangga, dan sebaliknya.
- Narasi adalah kunci: Kemampuan untuk merespons secara efektif bergantung pada narasi yang mempersatukan (seperti “perang” atau “pembangunan”) atau yang justru membutakan (seperti dogma ideologis).
- Inovasi adalah pedang bermata dua: Ia bisa muncul dari tekanan kelangkaan (seperti di Inggris) tetapi distribusi manfaat dan kerugiannya hampir tidak pernah merata.
- Ketahanan ada di mana-mana: Ia ditempa tidak hanya di laboratorium dan kantor pemerintahan, tetapi juga di dapur, kamar mandi, dan hubungan antar manusia yang sehari-hari.
Tidak ada satu formula universal untuk “mengatasi” kelangkaan. Keberhasilan atau kegagalan bergantung pada interaksi kompleks antara struktur politik, fleksibilitas institusi, ruang untuk inovasi bottom-up, dan kemampuan untuk mendengarkan pengetahuan lokal. Sebelum kita bisa “mengelola” kelangkaan di masa depan, kita harus terlebih dahulu belajar dari seluruh spektrum cara manusia—dari yang paling heroik hingga yang paling biasa—telah hidup, berjuang, dan terkadang gagal, di dalamnya.
Dinamika Distribusi: Politik Kelangkaan dalam Ruang dan Waktu
Bagian IV dari Scarcity in the Modern World membawa kita turun dari teori tinggi ke tanah yang keras dan berdebu, ke tempat kelangkaan hidup, dirasakan, dan dikelola—atau gagal dikelola. Dengan judul “Dynamics of Distribution”, bagian ini mengeksplorasi bagaimana kelangkaan bukan hanya tentang ada atau tidak adanya sumber daya, tetapi tentang siapa yang mendapat apa, kapan, dan dengan syarat apa. Melalui studi kasus yang tajam dari India, Nigeria, Jepang-Jerman, dan Sahel, bagian ini mengungkap politik ruang, waktu, dan kekuasaan yang membentuk pengalaman konkret akan kekurangan.
Perjalanan kita dimulai di India dengan Bab 13: “A Climate of Scarcity: Electricity in India, 1899–2016” oleh Elizabeth Chatterjee. Chatterjee menelusuri sejarah kelangkaan listrik yang kronis di India bukan sebagai kegagalan teknis semata, tetapi sebagai sebuah rezim politik yang ia sebut “iklim kelangkaan”. Sejak zaman kolonial hingga era modern, distribusi listrik telah digunakan sebagai alat untuk membedakan antara warga yang “layak” dan “tidak layak”, antara pusat perkotaan yang bercahaya dan pedesaan yang gelap. Kelangkaan listrik sengaja dikelola (managed scarcity) untuk melayani kepentingan industri dan elit, menciptakan ketergantungan dan mempertahankan hierarki sosial.
Chatterjee (2024) berargumen bahwa kelangkaan energi telah menjadi “cara pemerintahan” (a mode of governance), di mana pemadaman bergilir (load-shedding) bukanlah ekses, melainkan fitur sistemik dari sebuah negara yang mendistri-busikan modernitas secara terbatas dan diskriminatif. Analisis ini menggemakan pemikiran sosiolog Amartya Sen tentang kelaparan sebagai kegagalan entitlement (hak klaim), diterapkan pada ranah energi: orang kekurangan listrik bukan karena tidak ada, tetapi karena mereka tidak memiliki hak klaim politik atasnya.
Dari jaringan kabel listrik, kita berpindah ke jaringan urban yang lebih luas dalam Bab 14: “Lagos ‘Scarce-City’: Investigating the Roots of Urban Modernity in a Colonial Capital, 1900–1928″ oleh David Lamoureux. Lamoureux membawa kita ke Lagos di bawah kekuasaan kolonial Inggris, menunjukkan bagaimana kota modern ini pada dasarnya dibangun di atas logika kelangkaan yang direkayasa. Perencanaan kota kolonial dengan sengaja menciptakan “kota-kelangkaan” (scarce-city)—sebuah ruang di mana akses terhadap perumahan layak, sanitasi, dan lahan disediakan secara ketat untuk pejabat Eropa dan elit lokal yang bekerja sama, sementara mayoritas penduduk pribumi dibiarkan berebut sumber daya yang sengaja dibuat terbatas. Kota ini menjadi mesin yang menghasilkan ketidaksetaraan spasial sebagai warisan abadi.
Lamoureux (2024) menunjukkan bahwa kelangkaan perkotaan adalah warisan kolonial yang terwujud dalam beton dan peta, sebuah struktur yang terus membentuk kehidupan di kota-kota global selatan hingga hari ini. Ini selaras dengan kritik filsuf postkolonial Achille Mbembe tentang “nekropolitika”, di mana kekuasaan menentukan siapa yang diberi hak untuk hidup penuh dan siapa yang dibiarkan hidup dalam kondisi kekurangan yang kronis.
Lalu, bagaimana masyarakat merespons dan beradaptasi ketika kelangkaan yang akut menerpa? Bab 15: “Energy Shortages and the Politics of Time: Resilience, Redistribution and ‘Normality’ in Japan and East Germany, 1940s–1970s” oleh Hiroki Shin dan Frank Trentmann menawarkan jawaban komparatif yang brilian. Dengan membandingkan Jepang pasca-Perang Dunia II dan Jerman Timur era Perang Dingin, bab ini mengungkap politik waktu yang melekat dalam mengatasi kelangkaan. Kedua negara menghadapi krisis energi parah, namun responsnya mencerminkan nilai politik yang berbeda. Di Jepang, seruan untuk “ketahanan” (resilience) berpusat pada pengorbanan kolektif dan efisiensi rumah tangga untuk membangun kembali bangsa.
Di Jerman Timur, negara otoritarian menerapkan “redistribusi” ketat untuk mempertahankan citra normalitas sosialis di tengah kekurangan. Shin dan Trentmann (2024) menunjukkan bahwa kelangkaan memaksa negosiasi ulang terhadap waktu sosial—apa yang dianggap “normal”, bagaimana hari diatur, dan masa depan seperti apa yang diperjuangkan. Perjuangan untuk menguasai waktu (jadwal, prioritas, harapan) menjadi medan pertempuran politik yang utama. Refleksi ini mengingatkan pada syair penyair dan filsuf Goethe: “Barangsiapa menguasai waktu, dialah tuannya atas segala tujuan.”
Bagian ini ditutup dengan contoh yang tragis aktual dalam Bab 16: “Food Shortages: The Role and Limitations of Markets in Resolving Food Crises during the 2012 Famine in the Sahel” oleh Emma C. Stephens. Stephens menguji klaim dogmatis bahwa pasar selalu merupakan mekanisme terbaik untuk mendistribusikan sumber daya yang langka. Melalui analisis krisis pangan Sahel 2012, ia menunjukkan bahwa pasar justru sering kali memperparah kelangkaan pangan dalam konteks kerentanan ekstrem.
Ketika panen gagal, harga melambung tinggi, dan mekanisme pasar—alih-alih mengalirkan makanan ke daerah kelaparan—justru menarik makanan keluar dari wilayah tersebut menuju pusat-pusat yang mampu membayar lebih. Pasar gagal karena mengabaikan “hak atas pangan” sebagai hak asasi manusia yang tidak boleh sepenuhnya diserahkan pada logika penawaran-permintaan. Stephens (2024) menyimpulkan bahwa intervensi non-pasar seperti buffer stocks, subsidi darurat, dan bantuan langsung sangat penting, bukan sebagai gangguan, tetapi sebagai koreksi terhadap kegagalan pasar yang mematikan. Pandangan ini memperkuat prinsip dalam fiqh Islam tentang al-darūriyyāt al-khams (lima kebutuhan dasar)—agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta—yang wajib dilindungi negara, di mana jaminan pangan (hifz al-nafs) adalah tanggung jawab kolektif (fard kifayah) yang tidak bisa didelegasikan sepenuhnya kepada pasar.
Masa Depan Sumber Daya di Tengah Paradoks Kelimpahan dan Kelangkaan
Berdasarkan analisis mendalam dari buku Scarcity in the Modern World (2024), kita hidup dalam sebuah paradoks zaman: planet ini sesungguhnya memiliki sumber daya yang berlimpah untuk memenuhi kebutuhan semua orang, namun kelangkaan akut tetap menjadi pengalaman sehari-hari bagi miliaran manusia. Kelangkaan air bersih, pangan, energi bersih, dan mineral kritis bukanlah takdir geologis, tetapi terutama merupakan produk dari sistem politik, ekonomi, dan sosial yang gagal.
Buku tersebut membongkar bagaimana kelangkaan “dibuat” (made) melalui bahasa yang memanipulasi (Rosenthal), kebijakan ekstraktif kolonial (Lamoureux), rezim pengelolaan diskriminatif (Chatterjee), serta kegagalan pasar dan tata kelola (Stephens). Sementara itu, proyeksi masa depan kita sering terjebak dalam mitos “Cornucopian” yang percaya teknologi akan menyelamatkan segalanya (Jonsson) atau dalam kekeliruan prediksi statis tentang sumber daya (Rutledge).
Analisis Situasi Saat Ini: Lima Pola Pencipta Kelangkaan
- Kelangkaan sebagai Alat Kontrol: Sumber daya strategis seperti listrik, air, dan data sengaja dikelola dalam kondisi “kelangkaan terkelola” (managed scarcity) untuk melayani kepentingan politik dan ekonomi elite, seperti yang terjadi dalam sejarah kelistrikan India (Chatterjee, 2024). Ini menciptakan ketergantungan dan mempertahankan hierarki.
- Ekstraksi vs. Regenerasi: Sistem ekonomi linear “ambil, buat, buang” memperlakukan sumber daya terbatas sebagai komoditas untuk diekstraksi habis-habisan, alih-alih sebagai aset dalam sebuah siklus yang perlu diregenerasi. Transisi energi hijau pun berisiko terjebak dalam logika ini dengan mengeksploitasi “mineral langka” baru (Fromer, 2024).
- Kegagalan Distribusi, Bukan Produksi: Masalah pangan global saat ini lebih merupakan krisis distribusi dan akses ekonomi (seperti yang terlihat di Sahel 2012) daripada kurangnya produksi (Stephens, 2024). Pasar yang tidak terkendali justru menarik pangan dari daerah lapar ke daerah kaya.
- Kolonialisme Ekologis Berlanjut: Pola warisan kolonial, di mana Global North mengonsumsi sumber daya dan mengekspor limbah serta dampak ekologis ke Global South, terus berlanjut dalam bentuk baru seperti perdagangan karbon dan pembuangan sampah elektronik.
- Krisis Imajinasi: Kita kekurangan “imajinasi politik baru” (Jonsson, 2024) untuk membayangkan kemakmuran di luar pertumbuhan GDP tak terbatas. Wacana publik masih didominasi oleh dikotomi palsu antara “pertumbuhan ekonomi” dan “pelestarian lingkungan”.
Buku ini memproyeksikan setidaknya dua jalur besar menuju 2075: Pertama, Jalur Bussiness-as-Usual (Distopia Tekno-Otoriter): Kelangkaan yang semakin parah akibat krisis iklim akan digunakan untuk membenarkan penerapan teknologi geoengineering raksasa, pengawasan digital ketat atas distribusi sumber daya, dan “iklaim ekofasisme” di mana akses hanya untuk yang mampu bayar atau “terpilih”. Ketimpangan akan melebar, dan konflik sumber daya meningkat.
Kedua, Jalur Transformasi Berkeadilan (Masa Depan Regeneratif): Krisis kelangkaan digunakan sebagai katalis untuk mengubah sistem secara fundamental menuju ekonomi sirkular dan regeneratif yang berpusat pada keadilan. Masyarakat berhasil mempraktikkan “escapology” (Friedrichs, 2024) dari perangkap Malthusian dengan mengubah nilai, memperkuat demokrasi, dan membangun ketahanan berbasis komunitas.
Catatan Akhir: Strategi Menuju Sumber Daya Berkelanjutan untuk Semua
Untuk mengarahkan dunia ke Jalur Transformasi, diperlukan intervensi yang simultan pada level sistemik, politik, dan kultural.
1. Ubah Paradigma Dasar: Dari Kelangkaan ke Kelimpahan dalam Batas
- Ganti Tujuan: Alihkan tujuan dari memaksimalkan produksi dan konsumsi (growth) ke memaksimalkan kesejahteraan dalam batas ekologis planet (prosperity within planetary boundaries). Konsep Doughnut Economics (Kate Raworth) menjadi peta jalan yang tepat.
- Ukur yang Benar: Ganti indikator keberhasilan nasional dari GDP ke Indeks Kemakmuran Berkelanjutan yang mencakup kesehatan ekosistem, kesetaraan, dan kualitas hidup.
- Praktik Keberlimpahan Berpikir: Seperti dikatakan penyair W.S. Rendra, “Kekayaan kita adalah pengetahuan, dan pengetahuan adalah kekayaan yang tidak pernah habis.” Investasi besar-besaran dalam pengetahuan terbuka (open-source), inovasi sosial, dan pendidikan ekologi penting untuk menciptakan kelimpahan non-ekstraktif.
2. Desain Ulang Sistem Ekonomi: Dari Linear ke Sirkular dan Regeneratif
- Ekonomi Sirkular: Terapkan prinsip “tidak ada yang terbuang” secara radikal. Ini membutuhkan regulasi Extended Producer Responsibility (EPR) yang ketat, desain produk yang bisa diperbaiki dan didaur ulang, serta insentif untuk model bisnis sharing dan service.
- Hak atas Sumber Daya Vital: Akui air bersih, pangan pokok, energi dasar, dan konektivitas digital sebagai hak asasi manusia dan barang publik. Kelola sebagai commons dengan tata kelola partisipatif, seperti yang diadvokasi oleh Elinor Ostrom. Negara wajib menjamin akses dasar untuk semua.
- Reformasi Pasar & Keuangan: Arahkan investasi dan subsidi secara masif dari sektor ekstraktif (bahan bakar fosil) ke sektor regeneratif (energi terbarukan, agroekologi, restorasi ekosistem). Terapkan pajak karbon dan pajak atas polusi dengan redistribusi hasilnya kepada masyarakat rentan (carbon dividend).
3. Perkuat Kedaulatan & Demokrasi Lokal
- Kedaulatan Pangan dan Energi: Dukung pertanian agroekologi skala kecil yang meningkatkan biodiversitas dan ketahanan pangan lokal, memutus ketergantungan pada pasar global dan input kimia. Dorong kooperatif energi terbarukan komunitas.
- Keadilan Restoratif dan Iklim: Akui dan berikan kompensasi atas utang ekologis Global North kepada Global South. Alihkan pendanaan iklim dari bentuk pinjaman ke hibah, dan berikan ruang bagi negara berkembang untuk menentukan jalur transisi hijau mereka sendiri.
- Teknologi untuk Pemberdayaan, Bukan Kontrol: Pastikan teknologi digital dan hijau (AI, IoT untuk pertanian presisi) didesain secara terbuka, transparan, dan digunakan untuk memperkuat pengambilan keputusan komunitas, bukan untuk pemusatan kekuasaan korporasi atau pengawasan negara.
4. Bangun Imajinasi dan Budaya Baru
- Kisah Baru tentang Kemakmuran: Kita perlu narasi budaya yang kuat yang merayakan kesederhanaan, kecukupan (sufficiency), gotong royong, dan hubungan yang sehat dengan alam. Seni, film, sastra, dan media harus menjadi garda depan dalam membangun imajinasi ini.
- Pendidikan Transformatif: Integrasikan ecological literacy dan systems thinking ke dalam semua level pendidikan. Seperti kata filosofi Ki Hajar Dewantara, pendidikan harus memerdekakan manusia untuk hidup selaras dengan alam dan sesamanya.
- Spiritualitas Ekologis: Aktifkan kembali kearifan tradisional dan spiritual yang melihat manusia sebagai bagian dari jaringan kehidupan. Dalam Islam, konsep “khalifah” (steward/wakil) di bumi dan “mizan” (keseimbangan) menekankan tanggung jawab untuk memelihara, bukan mengeksploitasi.
Masa depan sumber daya yang berkelanjutan untuk semua tidak akan datang dari inovasi teknologi semata, tetapi dari inovasi sosial, politik, dan ekonomi yang berani. Ini adalah proyek kolektif terbesar umat manusia—untuk beralih dari paradigma yang “membuat kelangkaan” ke paradigma yang “mengelola kelimpahan bersama dalam batas-batas yang adil.” Jalan ini menuntut keberanian untuk mendistribusikan kembali kekuasaan, kekayaan, dan akses. Seperti kata aktivis Audre Lorde, “Alat-alat sang tuan tidak akan pernah membongkar rumah sang tuan.”Kita tidak bisa mengatasi krisis kelangkaan dengan alat-alat ekonomi dan politik yang justru menciptakannya. Saatnya membangun rumah baru bagi peradaban yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Scarcity in the Modern World adalah karya monumental yang berhasil menyatukan kedalaman sejarah, ketajaman analisis politik, dan keberanian untuk melihat jauh ke masa depan. Buku ini lebih dari sekadar kumpulan esai; ia adalah sebuah intervensi kritis dalam debat paling mendesak zaman kita. Dengan menunjukkan bahwa kelangkaan adalah anak kandung dari politik dan kekuasaan, buku ini memindahkan beban tanggung jawab dari alam yang “kejam” ke pundak institusi dan pilihan manusia. Seperti kata penyair T.S. Eliot dalam The Rock:
“Where is the wisdom we have lost in knowledge? / Where is the knowledge we have lost in information?“
Buku ini mencari kembali kebijaksanaan yang hilang itu dengan mengajak kita untuk melihat di balik ilusi kelangkaan, menanyakan siapa yang diuntungkan, dan akhirnya, memilih untuk membangun masa depan di mana sumber daya adalah amanah untuk dikelola bersama, bukan medan perang untuk diperebutkan. Masa depan hingga 2075, menurut buku ini, belum ditentukan. Ia masih terbuka, menunggu untuk ditulis oleh tindakan kita yang sadar hari ini.
Bogor-Bandung, 26 Mei 2026
Dwi Rahmad Muhtaman
Daftar Pustaka
Albritton Jonsson, F., Brewer, J., Fromer, N., & Trentmann, F. (Eds.). (2024). Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.
Al-Shatibi, I. (1388). Al-Muwafaqat fi Usul al-Shari’ah [Reconciliations in the Foundations of Divine Law].
Chapra, M. U. (1970). The economic system of Islam: A discussion of its goals and nature. Islamic Cultural Centre.
Chappells, H. (2024). Encounters with Scarcity at a Micro-Scale: Householders’ Responses to Drought as a Continuum of Normal Practice. Dalam F. Albritton Jonsson, J. Brewer, N. Fromer, & F. Trentmann (Eds.), Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.
Chatterjee, E. (2024). A Climate of Scarcity: Electricity in India, 1899–2016. Dalam F. Albritton Jonsson, J. Brewer, N. Fromer, & F. Trentmann (Eds.), Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.
Eliot, T. S. (1934). Choruses from “The Rock”. Faber & Faber.
Federici, S. (2012). Revolution at Point Zero: Housework, Reproduction, and Feminist Struggle. PM Press.
Friedrichs, J. (2024). Escapology, or How to Escape Malthusian Traps. Dalam F. Albritton Jonsson, J. Brewer, N. Fromer, & F. Trentmann (Eds.), Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.
Fromer, N. (2024). Renewable Energy: A Story of Abundance and Scarcity. Dalam F. Albritton Jonsson, J. Brewer, N. Fromer, & F. Trentmann (Eds.), Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.
Goethe, J. W. v. (1808). Faust I.
Hanlon, W. W. (2024). Scarcity and Innovation: Lessons from the British Economy during the U.S. Civil War. Dalam F. Albritton Jonsson, J. Brewer, N. Fromer, & F. Trentmann (Eds.), Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.
Huff, A., & Mehta, L. (2024). Untangling Scarcity. Dalam F. Albritton Jonsson, J. Brewer, N. Fromer, & F. Trentmann (Eds.), Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.
Islamic Foundation for Ecology and Environmental Sciences. (2009). Islamic Principles for the Conservation of the Natural Environment.
James, W. (1906). The Moral Equivalent of War.
Jonsson, F. A. (2024). Growth in the Anthropocene. Dalam F. Albritton Jonsson, J. Brewer, N. Fromer, & F. Trentmann (Eds.), Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.
Lamoureux, D. (2024). Lagos ‘Scarce-City’: Investigating the Roots of Urban Modernity in a Colonial Capital, 1900–1928. Dalam F. Albritton Jonsson, J. Brewer, N. Fromer, & F. Trentmann (Eds.), Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.
Locke, J. (1689). Two Treatises of Government.
Madjid, N. (1992). Islam: Doktrin dan Peradaban. Paramadina.
Mbembe, A. (2003). Necropolitics. Public Culture, 15(1), 11–40.
Meadows, D. H. (2008). Thinking in Systems: A Primer. Chelsea Green Publishing.
Meadows, D. H., Meadows, D. L., Randers, J., & Behrens III, W. W. (1972). The Limits to Growth. Universe Books.
Ostrom, E. (1990). Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action. Cambridge University Press.
Polanyi, M. (1966). The Tacit Dimension. University of Chicago Press.
Raworth, K. (2017). *Doughnut Economics: Seven Ways to Think Like a 21st-Century Economist*. Chelsea Green Publishing.
Rockoff, H. (2024). U.S. Mobilization during the Second World War as a Model for Coping with Climate Change. Dalam F. Albritton Jonsson, J. Brewer, N. Fromer, & F. Trentmann (Eds.), Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.
Rosenthal, F. (Trans.). (1967). Ibn Khaldun: The Muqaddimah – An Introduction to History (Vol. 1). Princeton University Press. (Karya asli abad ke-14).
Rosenthal, J-L. (2024). Scarcity: Language and Politics. Dalam F. Albritton Jonsson, J. Brewer, N. Fromer, & F. Trentmann (Eds.), Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.
Rutledge, D. (2024). The Great Resources Myth. Dalam F. Albritton Jonsson, J. Brewer, N. Fromer, & F. Trentmann (Eds.), Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.
Schmalzer, S. (2024). China’s Great Leap Famine: Malthus, Marx, Mao and Material Scarcity. Dalam F. Albritton Jonsson, J. Brewer, N. Fromer, & F. Trentmann (Eds.), Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.
Sen, A. (1981). Poverty and Famines: An Essay on Entitlement and Deprivation. Oxford University Press.
Shin, H., & Trentmann, F. (2024). Energy Shortages and the Politics of Time: Resilience, Redistribution and ‘Normality’ in Japan and East Germany, 1940s–1970s. Dalam F. Albritton Jonsson, J. Brewer, N. Fromer, & F. Trentmann (Eds.), Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.
Shiva, V. (2005). Earth democracy: Justice, sustainability, and peace. South End Press.
Shiva, V. (1993). Monocultures of the Mind. Zed Books.
Stephens, E. C. (2024). Food Shortages: The Role and Limitations of Markets in Resolving Food Crises during the 2012 Famine in the Sahel. Dalam F. Albritton Jonsson, J. Brewer, N. Fromer, & F. Trentmann (Eds.), Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.
Wilk, R. (2024). Rethinking the Relationships between Scarcity, Poverty and Hunger. Dalam F. Albritton Jonsson, J. Brewer, N. Fromer, & F. Trentmann (Eds.), Scarcity in the modern world: History, politics, society and sustainability, 1800–2075. Bloomsbury Academic.






