Rubarubu #239
The Two Faces of Democracy:
Sebuah Perjalanan Menuju Inti Demokrasi
Ada sebuah paradoks yang semakin terasa dalam kehidupan politik kontemporer. Demokrasi seolah-olah semakin banyak dibicarakan, tetapi semakin sedikit dipraktikkan secara substantif. Pemilu tetap berlangsung, parlemen tetap bersidang, konstitusi tetap dikutip, dan para pemimpin tetap berbicara tentang kebebasan.
Namun pada saat yang sama, ruang untuk berbeda pendapat menyempit; universitas dan media mendapat tekanan; lawan politik diperlakukan sebagai musuh; fakta dipelintir menjadi propaganda; dan teknologi digital memungkinkan kebohongan bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk memeriksanya.
Laporan V-Dem 2026 bahkan menyebut bahwa hampir seperempat negara dunia mengalami democratic backsliding atau autokratisasi pada 2025, termasuk sejumlah demokrasi mapan di Eropa dan Amerika Utara. V-Dem juga mencatat bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik berada di bawah tekanan yang semakin besar.
Di tengah paradoks itu dan diantara hiruk-pikuk dunia yang kian terpolarisasi, di mana kebenaran tampak menjadi komoditas yang bisa diperdebatkan dan demokrasi seolah terperangkap dalam pusaran retorika kosong, muncullah sebuah buku yang menawarkan jangkar pemikiran: The Two Faces of Democracy: Decentering Agonism and Deliberation, yang diterbitkan Oxford University Press pada 2023, karya Mary F. Scudder dan Stephen K. White.
Mary F. (Molly) Scudder adalah Associate Professor of Political Science di Purdue University, dengan bidang penelitian yang mencakup teori politik, teori demokrasi, komunikasi politik dan filsafat politik. Ia memperoleh Ph.D. dan M.A. dari University of Virginia serta B.S. dari Santa Clara University. Penelitiannya secara khusus menaruh perhatian pada empathy, listening, democratic deliberation, dan bagaimana warga dengan komitmen politik serta moral yang berbeda dapat hidup bersama secara demokratis.
Minat tersebut menjelaskan mengapa konsep “voice” dan “listening” begitu penting dalam buku ini. Sebelum The Two Faces of Democracy, Scudder telah menulis Beyond Empathy and Inclusion: The Challenge of Listening in Democratic Deliberation (2020), dan mengembangkan teori tentang listening acts serta uptake.
Sedangkan Stephen K. White adalah James Hart Professor of Politics Emeritus dan Fellow of the Institute for Advanced Studies in Culture di University of Virginia. Ia dikenal luas dalam teori politik kontemporer, khususnya melalui kajiannya mengenai Habermas, postmodernisme, weak ontology, etika politik dan kondisi moral warga negara modern. Dalam karya seperti The Ethos of a Late-Modern Citizen dan Democratic Bearing, White mengeksplorasi bagaimana manusia modern dapat membangun orientasi etis tanpa bergantung pada fondasi metafisik yang terlalu kuat.
Pertemuan kedua latar intelektual ini sangat produktif: Scudder membawa perhatian pada listening, voice dan deliberation, sementara White membawa tradisi political theory, weak ontology, democratic ethos dan agonism. The Two Faces of Democracy merupakan hasil pertemuan dua arus tersebut. Profil resmi Oxford menempatkan Scudder sebagai Associate Professor di Purdue dan White sebagai James Hart Professor of Politics Emeritus di Virginia.
Buku ini tidak menawarkan resep institusional sederhana untuk “memperbaiki demokrasi”. Ia melakukan sesuatu yang lebih mendasar: mengajak kita membayangkan kembali apa sebenarnya yang membuat demokrasi bernilai sebagai cara hidup bersama. Pertanyaan pokoknya dapat dirumuskan demikian: Apakah demokrasi terutama merupakan ruang untuk berdebat secara rasional, ataukah ruang untuk berkonflik dan melawan ketidakadilan? Jawaban Scudder dan White adalah: keduanya diperlukan, tetapi tidak satu pun boleh menjadi pusat tunggal demokrasi.
Di sinilah letak kekuatan buku ini. Mereka tidak mencoba mendamaikan dua wajah demokrasi itu secara artifisial. Sebaliknya, mereka ingin menunjukkan bahwa demokrasi hidup justru dalam ketegangan yang produktif antara deliberasi dan agonisme. Mereka menyebut pendekatan yang dihasilkannya sebagai “communicative model of democracy.”
Buku ini bukan sekadar kajian akademis; ia adalah sebuah peta navigasi bagi mereka yang merasa kehilangan arah dalam memahami makna demokrasi di abad ke-21. Kedua penulis, dengan latar belakang keilmuan yang mumpuni—Scudder sebagai pakar teori demokrasi di Purdue University dan White sebagai profesor emeritus di University of Virginia yang telah lama berkutat dengan pemikiran Habermas—mengajak kita menyelami perdebatan sengit antara dua kubu utama dalam teori demokrasi: kaum deliberatif yang mengagungkan musyawarah, dan kaum agonis yang menjunjung tinggi konflik. Namun, alih-alih memilih salah satu, mereka menawarkan sintesis yang brilian: sebuah model komunikatif yang menempatkan “kesetaraan moral bersuara” sebagai jantung demokrasi.
Kita berharap dalam zaman post-truth, populisme, perang, dan kemunduran demokrasi membaca The Two Faces of Democracy: Decentering Agonism and Deliberation ini akan memberi secercah harapan: ada jalan alternatif yang bisa kita tempuh.
Bayangkan demokrasi sebagai sebuah rumah tua yang megah namun mulai rapuh. Di satu sisi, tiang-tiangnya digerogoti oleh gelombang post-truth yang tak henti, di sisi lain, dinding-dindingnya retak oleh praktik otoritarianisme yang menyamar. Itulah yang dibahas pada Bab 1: The Challenge of Imagining Democracy Today: Dua wajah demokrasi.
Lalu bayangkan juga kita berada di sebuah ruang publik. Di satu sisi ada orang-orang yang duduk dan berbicara. Mereka mencoba memberikan alasan, mendengarkan argumen, mengubah pandangan, mencari titik temu. Inilah wajah deliberatif demokrasi. Di sisi lain terdapat orang-orang yang berdiri, berteriak, melakukan demonstrasi, menolak, menggugat, bahkan mengganggu ketertiban yang dianggap tidak adil. Mereka tidak datang untuk mencapai konsensus. Mereka datang untuk mengatakan: “Ada sesuatu yang salah di sini.” Inilah wajah agonistik demokrasi.
Scudder dan White memulai buku dari pengamatan bahwa kedua gambaran tersebut sama-sama merupakan bagian penting sejarah demokrasi. Mereka menggunakan gambaran seperti Constitutional Convention di satu sisi dan Boston Tea Party di sisi lain sebagai ilustrasi dua wajah demokrasi: reasoned civil deliberation dan contestation/resistance to injustice.
Masalahnya muncul ketika salah satu wajah dianggap sebagai wajah yang “sesungguhnya”.
Teori demokrasi deliberatif, terutama yang berkembang sejak sekitar 1990 melalui karya Jürgen Habermas dan pemikir lain, menekankan komunikasi, argumentasi, alasan publik, dan kemungkinan pembentukan kehendak bersama. Scudder dan White menelusuri apa yang mereka sebut sebagai deliberative turn dan kemudian U-turn dalam teori demokrasi.
Tetapi kemudian muncul kritik.
Demokrasi bukan hanya soal orang-orang yang rasional dan tenang berdiskusi. Bagaimana dengan mereka yang selama berabad-abad tidak didengarkan? Bagaimana dengan kelompok tertindas? Bagaimana dengan perjuangan buruh, gerakan perempuan, gerakan antikolonial, gerakan hak sipil? Mereka sering kali tidak memperoleh perubahan melalui diskusi yang sopan.
Perubahan terjadi karena seseorang menolak untuk menerima norma yang ada. Di situlah agonisme menjadi penting.
Scudder dan White memulai buku mereka dengan gambaran tentang kebingungan ini. Mereka menangkap sebuah kegelisahan fundamental: bagaimana kita bisa membayangkan demokrasi ketika realitasnya begitu kacau? Di negara-negara yang selama ini menjadi kiblat demokrasi, kita menyaksikan ironi pahit—semakin lantang seruan demokrasi, semakin nyaring pula pembatasan hak berpendapat, kebebasan akademik, dan ruang publik yang menyusut. Ini adalah krisis imajinasi, di mana kita kehilangan kemampuan untuk memimpikan demokrasi yang berbeda, yang lebih manusiawi. Tantangan ini tidak hanya filosofis, tetapi juga sangat praktis, berkaitan dengan bagaimana kita memahami dan menghadapi ancaman nyata terhadap kehidupan demokratis.
Scudder dan White kemudian mengajak kita menelusuri sejarah gagasan deliberatif, sebuah perjalanan intelektual yang dimulai dari karya Jürgen Habermas hingga para pemikir kontemporer seperti Joshua Cohen dan Simone Chambers . The Deliberative Turn and U-Turn in Democratic Theory, Dari deliberasi menuju agonisme (Bab 2).
Awalnya, deliberasi dipahami sebagai proses diskusi rasional yang ketat—sebuah “korset wacana rasional” (straitjacket of rational discourse) yang kaku. Namun, para teoritisi deliberatif menyadari bahwa model semacam ini terlalu eksklusif dan mengabaikan realitas ketidaksetaraan struktural yang mendistorsi komunikasi. Mereka kemudian melakukan “belokan” (U-turn) yang dramatis.
Deliberasi tidak lagi sekadar debat rasional, tetapi diperluas mencakup sapaan, retorika, storytelling, bahkan interaksi komunikatif dalam kehidupan sehari-hari. Puncaknya adalah munculnya pendekatan “sistemik” yang melihat deliberasi sebagai aktivitas komunikatif yang terjadi di berbagai situs yang saling terkait, mulai dari parlemen hingga media sosial . Perluasan ini, seperti yang diakui oleh para penulis, adalah upaya untuk membuat teori deliberatif lebih relevan dengan kompleksitas dunia nyata. Namun, di sinilah masalah baru muncul: ketika definisi deliberasi menjadi terlalu longgar, ia kehilangan kekuatan normatifnya.
Scudder dan White menunjukkan bahwa teori agonistik memperoleh kekuatan terutama karena ia menyadarkan kita bahwa konflik bukan kecelakaan dalam politik. Konflik adalah bagian dari politik itu sendiri. Di sini muncul pemikiran Carl Schmitt tentang politik sebagai hubungan friend/enemy, kemudian Chantal Mouffe dengan gagasan agonistic pluralism.
Scudder dan White menganggap versi tertentu dari agonisme penting, tetapi memperingatkan bahaya ketika agonisme “mengimperialisasi” demokrasi—ketika konflik menjadi begitu dominan sehingga norma-norma demokratis justru kehilangan pijakan.
Perbedaannya sangat penting.
Dalam demokrasi yang sehat, lawan politik dapat dipandang sebagai adversary—orang yang pendapatnya kita lawan, tetapi yang haknya untuk berbicara tetap kita akui. Dalam politik yang telah berubah menjadi antagonisme, lawan menjadi enemy—orang yang keberadaannya sendiri dianggap mengancam dan karena itu harus disingkirkan.
Perbedaan ini semakin penting dalam zaman media sosial.
Algoritma memiliki kecenderungan untuk mengubah perbedaan menjadi pertentangan, pertentangan menjadi polarisasi, dan polarisasi menjadi permusuhan. Ketika seorang pemilih tidak lagi melihat orang yang berbeda sebagai fellow citizentetapi sebagai musuh, demokrasi memasuki wilayah yang berbahaya.
Karena itu, agonisme diperlukan untuk mengganggu konsensus yang tidak adil, tetapi tidak boleh berubah menjadi legitimasi bagi penghancuran demokrasi itu sendiri.
Bab 3: The Deliberative Face, Demokrasi deliberatif: penting, tetapi tidak cukup ini menjadi inti dari kritik Scudder dan White terhadap model deliberatif. Mereka membedah secara tajam tuduhan “pelepasan normatif” (normative unmooring) dan “peregangan konsep” (concept stretching) yang dialamatkan kepada para pendukung deliberasi sistemik . Ada kekhawatiran bahwa dengan memperluas definisi deliberasi, para teoritisi justru mengorbankan standar normatif yang menjadi kekuatan utama demokrasi deliberatif. Kritik paling keras datang dari para puritan seperti David Owen dan Graham Smith, yang bersikeras bahwa praktik deliberasi yang sesungguhnya harus memenuhi semua kriteria ideal secara bersamaan—sebuah tuntutan yang tidak realistis dalam sistem politik yang kompleks.
Scudder dan White dengan cerdas menunjukkan bahwa prioritas pada “praktik” deliberasi atas “sifat” deliberatif adalah sebuah kesalahan. Mereka mengusulkan untuk “mendesentralisasikan praktik deliberasi” (decentre the practice of deliberation) dan sebaliknya mendorong para teoritisi untuk secara kritis menyelidiki cara-cara kompleks, informal, dan menyebar di mana opini dan kemauan publik terbentuk . Ini adalah langkah penting untuk menyelamatkan inti dari demokrasi deliberatif tanpa terjebak pada idealisasi yang terlalu sempit.
Bab kedua dan ketiga buku ini membawa kita ke jantung tradisi deliberatif. Deliberasi pada dasarnya mengatakan: keputusan politik akan lebih legitimate jika orang-orang yang terkena keputusan itu memiliki kesempatan untuk memberikan alasan, mendengarkan alasan orang lain, mempertimbangkan bukti, dan—setidaknya secara potensial—mengubah pikirannya.
Ini merupakan gagasan yang sangat kuat. Tetapi Scudder dan White tidak berhenti di sana.
Demokrasi tidak dapat mengandaikan bahwa semua orang akan selalu mencapai konsensus. Bahkan demokrasi yang matang harus mampu hidup bersama perbedaan yang tidak terselesaikan.
Di sinilah karya Mary Scudder sebelumnya menjadi penting. Ia telah mengembangkan perhatian yang sangat serius terhadap listening dalam demokrasi. Dalam Beyond Empathy and Inclusion, Scudder berargumen bahwa mendengarkan bukan sekadar alat untuk menghasilkan kesepakat-an. Mendengarkan mempunyai nilai demokratis tersendiri karena melalui tindakan mendengar-kan kita mengakui bahwa orang lain memiliki suara yang secara moral setara.
Dalam penelitiannya tentang democratic listening, ia bahkan berusaha mengembangkan cara untuk mengukur kualitas mendengarkan dalam deliberasi. Ini penting sekali untuk membaca The Two Faces of Democracy. Demokrasi bukan sekadar: “Saya punya hak untuk berbicara.”
Demokrasi juga menuntut: “Saya mengakui bahwa Anda memiliki hak untuk didengar.”
Jika deliberasi adalah wajah demokrasi yang tenang dan rasional, agonisme adalah wajahnya yang bergairah dan penuh konflik. Scudder dan White beralih ke kubu agonis, yang dipelopori oleh pemikir seperti Chantal Mouffe dan William Connolly (Bab 4: The Agonistic Face: demokrasi harus mampu berkata “tidak”). Bagi kaum agonis, politik pada dasarnya adalah pertarungan antara teman dan lawan, sebuah arena konflik yang tak terhindarkan. Mereka mengkritik kaum deliberatif karena naif terhadap realitas kuasa dan ketidakadilan struktural.
Namun, Scudder dan White juga melihat bahaya dalam model agonis yang tidak terkendali. Jika orientasi utama adalah mengalahkan antagonis politik, ada risiko besar bahwa komitmen terhadap pembatasan normatif demokrasi, seperti keadilan dan kesetaraan, akan terkikis. Di sinilah agonisme bisa berubah menjadi permainan kekuasaan yang brutal, di mana “musuh” harus dihancurkan dengan cara apapun. Pertanyaan kritis yang diajukan adalah: bagaimana kita bisa menyalurkan energi konflik yang produktif tanpa membiarkannya merusak fondasi demokrasi itu sendiri? Para penulis menekankan bahwa konflik, dalam batas-batas tertentu, adalah elemen yang sehat dan bahkan diperlukan untuk demokrasi yang dinamis, namun ia harus selalu diikat oleh kesetiaan pada aturan main yang demokratis.
Di sisi lain, demokrasi yang hanya mengandalkan deliberasi dapat menjadi terlalu percaya pada konsensus. Bayangkan sebuah masyarakat di mana suatu kelompok telah mendominasi selama ratusan tahun. Mereka menguasai bahasa, hukum, institusi, universitas, media, dan ekonomi. Kemudian mereka berkata: “Mari kita berdialog secara rasional.”
Pertanyaannya adalah: siapa yang menentukan agenda dialog? Siapa yang menentukan apa yang disebut “rasional”? Siapa yang menentukan pengetahuan mana yang dianggap sah? Dan siapa yang harus duduk sebagai tamu di dalam ruangan yang sebenarnya dibangun oleh pihak lain?
Di sinilah agonisme mempunyai fungsi demokratis. Demokrasi membutuhkan kemampuan untuk mengatakan: Tidak. Tidak kepada norma yang tidak adil. Tidak kepada kekuasaan yang menganggap dirinya alamiah. Tidak kepada kolonialisme. Tidak kepada diskriminasi. Tidak kepada perusakan lingkungan yang dibenarkan atas nama pertumbuhan. Tidak kepada pemimpin yang mengatakan bahwa kritik terhadap dirinya adalah pengkhianatan.
Agonisme adalah energi yang membuat demokrasi tidak berubah menjadi sekadar administrasi konsensus. Namun Scudder dan White juga menunjukkan bahaya sebaliknya: jika setiap perbedaan diperlakukan sebagai perang eksistensial, maka demokrasi kehilangan kapasitas untuk berkomunikasi.
Maka perlu dikembangkan jalan ketiga: bukan kompromi, melainkan tensional congruence. Di sinilah letak kontribusi paling orisinal Scudder dan White yakni Re-envisioning the Core of Democracy (Bab 5). Mereka mengajak kita untuk melihat lebih dalam, melampaui perdebatan permukaan antara deliberasi dan agonisme. Menurut mereka, kedua model tersebut, meskipun tampak bertentangan, sebenarnya berbagi sumber moral yang sama: “kesetaraan moral bersuara” (moral equality of voice) . Prinsip ini berakar pada dua nilai fundamental: otonomi dan kesetaraan. Otonomi menuntut agar setiap individu memiliki kesempatan untuk mem-bentuk dan menyuarakan pandangannya sendiri. Kesetaraan menuntut agar setiap suara diperlakukan dengan hormat yang setara.
Dari sumber ganda inilah, baik deliberasi maupun agonisme, masing-masing mendapatkan kekuatan mereka. Deliberasi berfungsi untuk membangun konsensus dan legitimasi melalui pertukaran alasan yang setara, sementara agonisme berfungsi untuk menantang ketidakadilan dan memperjuangkan suara-suara yang terpinggirkan. Dengan merumuskan kembali inti demokrasi sebagai kesetaraan moral bersuara, Scudder dan White menyediakan kerangka untuk mengevaluasi kapan dan di mana masing-masing “wajah” demokrasi harus tampil ke permukaan.
Di sinilah gagasan paling menarik buku ini muncul. Scudder dan White tidak mengatakan:
“Marilah kita menggabungkan deliberasi dan agonisme.” Itu terlalu sederhana.
Mereka justru berbicara tentang hubungan yang lebih rumit: keduanya harus ditempatkan secara desentral (decentered). Deliberasi tidak menjadi satu-satunya pusat demokrasi. Agonisme juga tidak menjadi satu-satunya pusat demokrasi. Yang menjadi pusat adalah sesuatu yang lebih fundamental: hubungan komunikatif antarmanusia sebagai warga yang secara moral setara. Mereka menyebutnya communicative model of democracy. Model ini “decenters” deliberation maupun agonism sambil memper-tahankan wawasan paling berharga dari keduanya. Ini bukan rekonsiliasi yang menghilangkan konflik. Sebaliknya, mereka berbicara tentang “tensional congruence”—sebuah kesesuaian yang tetap menyimpan ketegangan.
Demokrasi yang hidup bukan demokrasi tanpa konflik. Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu mengelola konflik tanpa kehilangan pengakuan bahwa pihak yang berbeda tetap mempunyai suara yang setara secara moral.
Bab 6: An Exemplary Scene of the Moral Equality of Voice mungkin adalah yang paling konkret dan menginspirasi dalam buku ini. Scudder dan White berusaha menerjemahkan konsep abstrak kesetaraan moral bersuara ke dalam adegan-adegan nyata kehidupan publik menjadi semacam fondasi moral: moral equality of voice.
Mereka mungkin menggambarkan momen-momen di mana komunikasi demokratis benar-benar terjadi—di mana orang-orang dari latar belakang berbeda, dengan keyakinan yang saling bertentangan, bisa duduk bersama dan saling mendengarkan, bukan untuk mengalahkan satu sama lain, tetapi untuk memahami. Ini bisa berupa forum warga yang dirancang dengan baik, atau bahkan percakapan sehari-hari di ruang publik yang tidak terduga. Penekanannya adalah pada bagaimana struktur dan etos komunikasi dapat menciptakan ruang di mana kesetaraan suara tidak hanya diucapkan, tetapi benar-benar dipraktikkan. Meskipun buku ini tidak memberikan cetak biru rinci, bab ini memberikan harapan bahwa model komunikatif yang mereka usulkan memiliki dasar dalam realitas sosial.
Inilah salah satu gagasan terpenting buku. Scudder dan White mencoba menemukan apa yang dapat menjadi “moral core” demokrasi di dunia yang sudah tidak lagi memiliki fondasi metafisik atau ideologis tunggal.
Mereka menawarkan konsep “originary exemplary scene”—sebuah gambaran dasar tentang bagaimana demokrasi seharusnya dibayangkan. Intinya adalah moral equality of voice.
Setiap orang memiliki kapasitas untuk:
- mempertanyakan norma yang berlaku;
- menantang interpretasi dominan;
- berbicara mengenai apa yang dianggap benar atau adil;
- dan ikut bertindak untuk membawa perubahan tersebut ke dunia nyata.
Bab keenam mengembangkan gagasan ini lebih jauh. “Democratic mythic” yang mereka bayangkan bukan mitos dalam arti kebohongan, tetapi semacam gambaran simbolik yang memberi masyarakat orientasi moral tentang demokrasi. Yang menarik, mereka memasukkan unsur humility. Mengapa?
Karena kehidupan politik selalu penuh ketidakpastian dan kerentanan. Kita tidak pernah mengetahui seluruh konsekuensi tindakan politik kita. Karena itu, warga demokratis seharusnya tidak hanya memiliki keberanian untuk berbicara, tetapi juga kerendahan hati untuk menyadari bahwa kita mungkin salah.
Bab An Exemplary Scene of the Moral Equality of Voice adalah semacam inti dramatik buku.
Bayangkan sebuah ruang di mana seseorang yang selama ini tidak dianggap penting berdiri dan berbicara. Tidak ada jaminan bahwa ia benar. Tidak ada jaminan bahwa semua orang akan menyukainya. Tidak ada jaminan bahwa pendapatnya akan diterima. Tetapi ada satu hal yang berubah: ia sekarang hadir sebagai seseorang yang suaranya harus diperhitungkan.
Itulah demokrasi.
Bukan bahwa semua orang menang.
Bukan bahwa semua orang sepakat.
Tetapi bahwa tidak seorang pun boleh secara apriori dianggap tidak memiliki hak untuk berbicara. Scudder dan White menghubungkan adegan ini dengan kemampuan warga untuk menantang norma yang berlaku sekaligus bertindak untuk mewujudkan tantangan tersebut. Mereka juga menekankan bahwa kehidupan politik bersifat tidak pasti dan rentan, sehingga demokrasi membutuhkan sikap rendah hati.
Relevansi di Era Post-Truth dan Otoritarianisme Terselubung
Inilah titik pertemuan dengan zaman post-truth. Buku ini terasa sangat relevan ketika kita menyaksikan demokrasi di banyak negara, termasuk negara maju, mengalami kemunduran yang mengkhawatirkan. Di satu sisi, kita dihadapkan pada era post-truth, di mana kebohongan dan disinformasi menyebar dengan kecepatan cahaya, menggerogoti fondasi fakta yang selama ini menjadi pijakan deliberasi publik . Kebebasan akademik, yang seharusnya menjadi benteng pencarian kebenaran, justru di bawah tekanan . Kita melihat pembatasan hak berpendapat, sensor, dan kriminalisasi terhadap suara-suara kritis yang dibungkus dengan label “keamanan nasional” atau “stabilitas”. Di sisi lain, kita menyaksikan kebangkitan populisme otoriter yang memanfaatkan kemarahan dan ketidakpuasan publik, seringkali dengan menggunakan retorika yang memecah belah.
Di sinilah buku ini menjadi jauh lebih penting daripada sekadar perdebatan akademik antara deliberativisme dan agonisme. Masalah post-truth sering dipahami sebagai masalah informasi:
orang tidak lagi percaya fakta. Tetapi persoalannya lebih dalam. Mengapa orang tidak percaya? Mengapa seorang warga lebih percaya kepada influencer daripada ilmuwan? Mengapa pengalaman pribadi lebih dipercaya daripada statistik? Mengapa teori konspirasi lebih meyakinkan daripada penelitian? Mengapa fakta yang sama menghasilkan kesimpulan politik yang berlawanan?
Salah satu penelitian mengenai post-truth menunjukkan bahwa persoalan tersebut dapat dipahami bukan sekadar sebagai ketidakpedulian terhadap fakta, tetapi sebagai misplaced distrust in testimony—ketidakpercayaan yang salah tempat terhadap sumber kesaksian/ pengetahuan. Ini sangat relevan dengan Scudder. Sebab jika demokrasi hanya menjawab post-truth dengan: “Kami mempunyai fakta. Anda harus percaya kepada kami.” maka problemnya mungkin justru semakin besar.
Demokrasi membutuhkan mekanisme yang memungkinkan warga bertanya: Siapa yang mengatakan ini? Mengapa saya harus percaya? Bagaimana saya dapat memeriksanya? Apa kepentingan di balik klaim itu? Apakah pengalaman saya dan pengalaman Anda dapat dibawa ke ruang yang sama? Di sinilah deliberasi dan listening menjadi penting. Tetapi agonisme juga tetap diperlukan karena otoritas tidak selalu benar.
Ilmu pengetahuan harus dihormati, tetapi ilmuwan tidak boleh menjadi kasta yang kebal kritik.
Pemerintah harus memiliki otoritas, tetapi pemerintah tidak boleh menentukan kebenaran secara sepihak. Media harus menjalankan fungsi publik, tetapi media juga dapat salah. Universitas harus mempertahankan kebebasan akademik, tetapi akademisi pun harus terbuka terhadap kritik. Demokrasi membutuhkan epistemic humility—kerendahan hati epistemik.
Dalam konteks inilah model komunikatif Scudder dan White menjadi sangat berharga. Mereka mengingatkan kita bahwa demokrasi tidak boleh jatuh ke dalam salah satu dari dua ekstrem: deliberasi yang naif yang mengabaikan ketidakadilan struktural, atau agonisme yang membiarkan konflik meledak tanpa kendali. Di era disinformasi, penting untuk menghidupkan kembali semangat deliberatif—bukan sebagai ruang diskusi yang steril, tetapi sebagai upaya kolektif untuk membangun fakta bersama dan saling mendengarkan, meskipun kita sangat tidak setuju . Namun, kita juga harus mengakui bahwa tidak semua perbedaan dapat diselesaikan melalui diskusi yang tenang; ada kalanya kita harus secara agonis melawan narasi kebencian dan ketidakadilan yang meracuni ruang publik.
Seperti yang ditulis oleh para penulis, “The deliberative model emphasizes reasoned discussion, but some worry that this discounts structures of injustice that distort civil deliberation. The agonistic model prioritizes contestation and conflict, but this prime orientation to defeating political antagonists risks corroding our commitment to normative democratic restraints, like fairness” . Kedua kekhawatiran ini sangat nyata hari ini. Di Indonesia, misalnya, kita melihat bagaimana diskursus publik seringkali didominasi oleh gempuran informasi yang tidak terverifikasi di media sosial, sementara di sisi lain, suara-suara kritis seringkali dibungkam dengan tuduhan miring. Buku ini mengajarkan kita bahwa melawan post-truth tidak cukup hanya dengan menyediakan fakta; kita harus membangun ruang publik di mana kesetaraan suara benar-benar dihormati, dan di mana konflik dapat disalurkan secara produktif tanpa merusak tatanan demokrasi. Ini adalah tentang membangun “ketahanan demokrasi” yang tidak hanya bergantung pada institusi, tetapi juga pada etos dan praktik komunikasi warga negara.
Bahaya lain: ketika “kebenaran” menjadi alat kekuasaan. Di sini terdapat sebuah hubungan menarik dengan karya Linda Zerilli tentang demokrasi dan kebenaran. Zerilli dalam A Democratic Theory of Truth (2025) memperingatkan bahwa respons terhadap post-truth tidak dapat hanya berupa pemaksaan atas satu konsepsi kebenaran objektif, karena hal tersebut juga dapat membungkam dissent. Ia membela peran warga dalam menemukan dan menilai kebenaran politik melalui pluralitas, dissent, dan opini.
Ini sangat dekat dengan semangat Scudder dan White. Demokrasi bukan berarti: “Semua pendapat sama benarnya.” Itu relativisme. Tetapi demokrasi juga bukan: “Pihak yang memegang kekuasaan berhak menentukan satu-satunya kebenaran.” Itu otoritarianisme.
Demokrasi berada dalam ruang yang jauh lebih sulit: kita mencari kebenaran bersama tanpa memberikan kepada siapa pun monopoli untuk menentukan kebenaran.
Hikmah untuk Masa Depan yang Kompleks
Pemikiran Hannah Arendt sangat membantu memperdalam persoalan tersebut. Arendt membedakan fakta dari opini. Kita boleh mempunyai opini berbeda, tetapi sebuah dunia politik bersama tidak mungkin bertahan apabila fakta-fakta dasar dapat dihapus begitu saja. Namun masalahnya justru: siapa yang dipercaya untuk menetapkan fakta? Ketika kepercayaan sosial runtuh, fakta yang benar pun dapat kehilangan daya politiknya. Karena itu demokrasi membutuhkan bukan hanya fact-checking, tetapi juga institusi kepercayaan. Universitas.
Pers independen. Pengadilan. Komunitas ilmiah. Organisasi masyarakat sipil. Forum warga.
Dan yang paling sederhana sekaligus paling sulit: percakapan antara manusia.
Gagasan tentang moral equality of voice juga dapat dibaca melalui tradisi Islam. Al-Qur’an dalam Surah Az-Zumar 39:18 menggambarkan orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik darinya. Nabi besar Muhammad SAW menyampaikan tentang etika mendengar itu untuk umatnya. Ayat ini menarik karena tidak mengatakan bahwa orang demokratis adalah orang yang sudah memiliki kebenaran.
Ia justru menggambarkan manusia sebagai makhluk yang mendengar, mempertimbangkan, kemudian memilih. Demikian pula prinsip shura—musyawarah—mengandung pengakuan bahwa keputusan publik tidak semestinya lahir semata-mata dari kehendak penguasa.
Dalam tradisi Nabi Muhammad, perbedaan pendapat di antara para sahabat juga bukan sesuatu yang otomatis diperlakukan sebagai pengkhianatan. Dalam banyak persoalan sosial-politik, keputusan lahir melalui konsultasi, argumentasi dan pengalaman.
Dengan demikian, kita dapat melihat hubungan yang menarik antara shura, deliberasi dan gagasan Scudder tentang listening. Tetapi tradisi Islam juga mengenal keberanian untuk berkata benar di hadapan kekuasaan. Dalam sebuah hadis yang masyhur disebut: “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan perkataan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.”
Terlepas dari berbagai perdebatan mengenai redaksi dan status hadis dalam tradisi hadis, gagasan moralnya sangat relevan dengan agonisme: ada saat ketika kewajiban demokratis bukan mencari kompromi, tetapi menolak ketidakadilan. Dengan demikian, Islam sendiri menyediakan dua energi yang menarik untuk dibaca bersama Scudder dan White: musyawarah dan keberanian melakukan koreksi terhadap kekuasaan.
Dari Socrates sampai Gandhi: demokrasi membutuhkan keberanian untuk berbeda Socrates adalah salah satu figur paling awal dalam tradisi Barat yang memperlihatkan bahwa kehidupan publik yang sehat membutuhkan orang yang terus bertanya. Pertanyaan Socratic: “Apakah kita benar-benar tahu apa yang kita kira kita ketahui?” merupakan bentuk awal epistemic humility.
Sementara Gandhi memberi dimensi lain. Satyagraha bukan sekadar perlawanan; ia secara harfiah berkaitan dengan keterikatan pada kebenaran. Perlawanan terhadap ketidakadilan dilakukan tanpa harus menghapus kemanusiaan lawan. Di sini terdapat jembatan menarik antara agonisme dan deliberasi. Melawan tidak harus membenci. Berbeda tidak harus memusuhi. Mendengarkan tidak berarti menyerah. Berkompromi tidak selalu berarti berdamai dengan ketidakadilan.
Demokrasi sebagai kemampuan hidup bersama ketidakpastian
Bagian kelima buku, Re-envisioning the Core of Democracy, mungkin merupakan bagian yang paling filosofis. Scudder dan White menyadari persoalan besar demokrasi modern: kita tidak lagi mempunyai satu fondasi moral yang diterima semua orang. Masyarakat modern bersifat plural, sekuler, multikultural dan penuh perbedaan nilai.
Karena itu mereka mencari apa yang disebut moral core bukan sebagai dogma yang harus dipercayai semua orang, tetapi sebagai orientasi yang muncul melalui suatu exemplary scene.
Menariknya, mereka tidak menghindari kata myth. Mereka mengakui bahwa politik selalu membutuhkan imajinasi, simbol, cerita dan gambaran mengenai siapa “kita”.
Tetapi ada perbedaan besar antara democratic mythic dan mitologi otoriter. Mitos demokratis berkata: “Kita semua memiliki suara.” Mitos otoriter berkata: “Hanya kita yang benar-benar mewakili bangsa.” Yang pertama membuka ruang politik. Yang kedua menutupnya. Inilah salah satu kunci untuk memahami populisme kontemporer.
Politisi populis sering berkata: “Saya adalah suara rakyat.” Kalimat ini tampaknya demokratis.
Tetapi secara filosofis ia sangat berbahaya. Karena jika seseorang mengklaim dirinya sebagai satu-satunya representasi rakyat, maka siapa pun yang tidak setuju dapat dikategorikan sebagai bukan rakyat. Minoritas. Elit. Pengkhianat. Asing. Musuh bangsa.
Dalam titik itu, demokrasi mulai menghancurkan pluralitas yang justru menjadi syarat keberadaannya. Scudder dan White secara eksplisit menghubungkan pendekatan mereka dengan kebutuhan menghadapi kebangkitan right-wing populism. Kesimpulan mereka menegaskan bahwa model komunikatif memberi dasar untuk menghadapi arus populisme yang semakin meninggalkan praktik demokratis.
Mengapa ini sangat penting bagi bisnis dan organisasi
Gagasan buku ini tidak hanya berlaku untuk negara. Ia sangat relevan bagi perusahaan.
Bayangkan sebuah perusahaan besar yang sedang berhadapan dengan konflik masyarakat.
Manajemen berkata: “Kami sudah melakukan konsultasi.” Tetapi masyarakat mengatakan:
“Kami tidak pernah benar-benar didengar.”
Di sinilah konsep moral equality of voice menjadi sangat praktis. Konsultasi bukan sekadar penting adalah apakah suara tersebut memperoleh uptake—apakah ia benar-benar dipertimbangkan.
Dalam konteks stakeholder engagement, FPIC, konflik lahan, masyarakat adat, pembangunan perkebunan, pertambangan atau proyek infrastruktur, perbedaan ini sangat penting. Forum konsultasi dapat menjadi demokratis secara prosedural tetapi tidak demokratis secara substantif. Masyarakat boleh hadir. Masyarakat boleh bicara.
Tetapi jika keputusan telah dibuat sebelumnya, maka forum tersebut hanya menjadi ritual legitimasi.
Di sinilah gagasan Scudder mengenai listening menjadi sangat berguna: demokrasi bukan hanya inclusion, tetapi juga uptake—kesediaan untuk benar-benar mempertimbangkan apa yang dikatakan pihak lain.
Dari stakeholder management menuju stakeholder democracy. Jika gagasan ini dibawa lebih jauh, kita dapat mengembangkan konsep yang menurut saya sangat relevan untuk dunia organisasi: Stakeholder democracy. Bukan sekadar: stakeholder management.
Stakeholder management sering berarti bagaimana perusahaan mengelola stakeholder agar proyek berjalan lancar. Stakeholder democracy membalik pertanyaannya: Bagaimana perusahaan membangun ruang agar pihak-pihak yang terkena dampak keputusan benar-benar mempunyai suara dalam pembentukan keputusan tersebut?
Perbedaannya sangat besar. Dalam stakeholder management, perusahaan tetap menjadi pusat.
Dalam stakeholder democracy, relasi menjadi pusat. Karena itu, forum seperti regular town hall, multi-stakeholder forum, grievance mechanism, participatory monitoring, community assemblies dan independent facilitation dapat dipahami bukan hanya sebagai alat CSR atau social license, tetapi sebagai infrastruktur komunikasi demokratis.
Gagasan buku ini bahkan dapat diperluas lebih jauh. Krisis iklim dan biodiversity loss pada dasarnya merupakan persoalan demokrasi. Mengapa? Karena keputusan ekonomi hari ini menghasilkan konsekuensi yang dirasakan oleh orang lain—bahkan oleh generasi yang belum lahir.
Sebuah perusahaan dapat mengatakan: “Secara legal kami berhak.” Tetapi demokrasi menanyakan pertanyaan yang lebih besar: “Siapa yang mempunyai suara dalam menentukan apa yang boleh dilakukan terhadap dunia bersama?”
Hutan tidak dapat berbicara. Sungai tidak dapat datang ke town hall. Spesies yang punah tidak dapat mengajukan keberatan. Generasi mendatang belum lahir. Karena itu demokrasi ekologis membutuhkan bentuk representasi yang lebih luas. Di sinilah agonisme dapat membantu kita menantang paradigma pembangunan, sementara deliberasi membantu kita mencari jalan bersama.
Demokrasi ekologis membutuhkan keduanya.
Demokrasi di tengah perang dan kolonialisme
Buku ini juga memberikan lensa penting untuk membaca perang. Ketika suatu bangsa berkata:
“Kami adalah pihak yang benar; mereka adalah musuh,” ruang agonistik dapat dengan mudah berubah menjadi antagonisme. Dalam kondisi perang, lawan kehilangan status sebagai manusia yang mempunyai suara. Hal yang sama terjadi dalam kolonialisme.
Kolonialisme pada dasarnya bukan hanya penguasaan wilayah. Ia juga merupakan penguasaan atas siapa yang boleh menentukan makna dunia. Kolonialisme berkata: “Kami tahu apa yang terbaik bagi kalian.” Dekolonisasi kemudian menjadi bentuk agonisme: penolakan terhadap otoritas yang memonopoli definisi kebenaran dan kehidupan yang baik.
Tetapi demokrasi pascakolonial menghadapi tantangan berikutnya: bagaimana mengubah perlawanan menjadi institusi yang mampu mendengar? Di sinilah model komunikatif Scudder dan White menawarkan jembatan.
Teknologi: ketika mesin mulai ikut berbicara
Masalah tersebut menjadi semakin kompleks dengan AI. Dahulu ruang publik terdiri atas manusia yang berbicara kepada manusia. Sekarang algoritma ikut menentukan: apa yang kita lihat; siapa yang kita dengar; apa yang menjadi viral; siapa yang dianggap kredibel; dan bahkan apa yang dianggap penting.
Dengan demikian, problem demokrasi bukan lagi hanya: “Apakah warga mempunyai suara?”
tetapi juga: “Siapa yang mengendalikan arsitektur yang menentukan suara mana yang terdengar?” AI dapat membantu deliberasi. Tetapi AI juga dapat mempercepat propaganda.
AI dapat membantu fact-checking. Tetapi AI juga dapat menghasilkan disinformasi dalam skala yang belum pernah ada. Karena itu, model komunikatif demokrasi menjadi semakin relevan: teknologi harus dipandang sebagai infrastruktur komunikasi politik, bukan sekadar perangkat netral.
Kepemimpinan dalam demokrasi yang kompleks
Buku ini tidak secara khusus merupakan buku tentang leadership, tetapi gagasannya menghasil-kan konsepsi kepemimpinan yang sangat penting. Pemimpin masa depan tidak cukup menjadi orang yang: paling tahu.
Ia harus menjadi orang yang: mampu mendengar. Tidak cukup berani mengambil keputusan.
Ia juga harus mampu menciptakan ruang agar keputusan dapat dipertanyakan. Tidak cukup mampu membangun konsensus. Ia harus mampu mengenali ketika konsensus tersebut sebenarnya adalah dominasi yang menyamar sebagai kesepakatan.
Dan tidak cukup mampu menghadapi konflik. Ia harus mampu menjaga agar konflik tidak berubah menjadi penghancuran hubungan sosial. Dengan demikian, kepemimpinan demokratis masa depan membutuhkan empat kualitas: courage — listening — humility — judgment.
Keberanian untuk berkata tidak. Kemampuan mendengar. Kerendahan hati untuk mengakui ketidaktahuan. Dan penilaian untuk mengetahui kapan harus berkompromi dan kapan harus melawan.
Pelajaran bagi organisasi yang agile
Organisasi yang adaptif sering berbicara tentang agility seolah-olah agility hanya persoalan struktur: flat organization, agile team, fast decision-making. Padahal dalam dunia yang kompleks, agility sebenarnya juga merupakan kemampuan epistemik dan komunikatif.
Organisasi yang tidak mendengar akan terlambat mengetahui perubahan.
Organisasi yang tidak mampu menerima kritik akan mengalami blind spot.
Organisasi yang terlalu cepat mencapai konsensus akan kehilangan dissent.
Organisasi yang memusuhi perbedaan akan kehilangan inovasi.
Dengan demikian: Dissent bukan gangguan terhadap agility. Dissent adalah sensor agility.
Dan: Listening bukan perlambatan pengambilan keputusan. Listening adalah mekanisme untuk memperbaiki kualitas keputusan. Ini sangat dekat dengan inti buku Scudder dan White.
Mengapa “humility” mungkin menjadi obat demokrasi. Saya kira ini adalah salah satu pesan terdalam buku. Krisis demokrasi saat ini bukan hanya krisis institusi. Ia juga krisis watak manusia politik. Kita terlalu mudah yakin. Yakin bahwa kita benar. Yakin bahwa lawan kita bodoh. Yakin bahwa fakta berada di pihak kita. Yakin bahwa sejarah akan membenarkan kita. Yakin bahwa mereka yang tidak setuju adalah jahat.
Padahal politik berlangsung dalam dunia yang penuh ketidakpastian. Scudder dan White menekankan bahwa kehidupan politik merupakan wilayah perpetual uncertainty and precarity, dan karena itu membutuhkan sikap rendah hati. Dalam konteks ini, kalimat Socrates kembali relevan: “I know that I know nothing.”
Dan dalam tradisi Islam terdapat konsep tawadhu’—kerendahan hati—serta pengakuan manusia atas keterbatasan pengetahuan. Keduanya bertemu pada satu titik: orang yang merasa memiliki seluruh kebenaran adalah orang yang paling berbahaya ketika memegang kekuasaan.
Demokrasi bukan seni menghilangkan konflik. Jika buku ini diringkas menjadi satu gagasan besar, saya akan merumuskannya demikian: Demokrasi bukan seni menghilangkan konflik; demokrasi adalah seni membuat konflik tetap berada dalam horizon kesetaraan moral dan komunikasi. Ini menjelaskan mengapa dua wajah demokrasi diperlukan. Deliberasi mengajarkan kita untuk mendengar, memberi alasan, mempertimbangkan bukti dan membuka kemungkinan perubahan pandangan. Agonisme mengajarkan kita untuk mempertanyakan norma, menolak dominasi, mengganggu konsensus yang tidak adil dan mempertahankan hak untuk berbeda.
Tetapi keduanya harus berada di bawah prinsip yang lebih dalam: setiap warga mempunyai suara yang secara moral setara.
Apa yang dapat dipetik untuk Indonesia?
Bagi Indonesia, gagasan buku ini sangat relevan. Indonesia mempunyai tradisi deliberatif yang kuat dalam gagasan musyawarah. Tetapi Indonesia juga mempunyai sejarah panjang gerakan sosial yang bersifat agonistik: gerakan buruh, gerakan mahasiswa, gerakan lingkungan, gerakan masyarakat adat, gerakan perempuan dan berbagai gerakan demokrasi.
Masalah muncul ketika salah satu sisi menguasai yang lain. Jika hanya ada musyawarah tanpa keberanian mempertanyakan kekuasaan, musyawarah dapat menjadi formalitas. Jika hanya ada perlawanan tanpa kemampuan mendengar, gerakan sosial dapat terfragmentasi menjadi antagonisme. Karena itu demokrasi Indonesia masa depan membutuhkan ruang komunikasi yang lebih banyak, bukan lebih sedikit. Bukan hanya parlemen. Bukan hanya pemilu.
Tetapi juga:
- citizen assembly;
- deliberative forum;
- town hall;
- multi-stakeholder dialogue;
- participatory planning;
- community monitoring;
- academic freedom;
- independent journalism;
- public-interest science;
- dan ruang aman bagi dissent.
Demokrasi harus turun dari gedung parlemen dan kembali menjadi cara masyarakat hidup bersama.
Dari “demokrasi prosedural” menuju “demokrasi komunikatif”
Pada akhirnya, The Two Faces of Democracy dapat dibaca sebagai kritik terhadap pandangan yang terlalu sempit tentang demokrasi. Demokrasi bukan hanya: siapa yang menang dalam pemilu. Demokrasi juga bukan hanya: berapa banyak suara yang diperoleh. Demokrasi bukan sekadar: apakah institusi formal masih berjalan.
Demokrasi yang lebih substantif bertanya: Apakah orang mempunyai kesempatan untuk berbicara? Apakah orang lain sungguh mendengarkan? Apakah suara kelompok yang lemah memperoleh uptake? Apakah orang mempunyai kebebasan untuk menantang norma? Apakah mereka dapat melakukan perlawanan tanpa segera dianggap sebagai musuh? Apakah pemegang kekuasaan mampu menerima kritik? Apakah masyarakat mempunyai cukup kerendahan hati untuk mengakui bahwa tidak seorang pun memiliki seluruh kebenaran?
Inilah demokrasi sebagai communicative practice.
Catatan Akhir: demokrasi sebagai percakapan yang tidak pernah selesai
Dunia menghadapi tantangan yang semakin kompleks: krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, perang, kolonialisme baru, dan kesenjangan ekonomi yang menganga . Situasi ini menuntut kepemimpinan dan organisasi yang adaptif dan lincah. Buku Scudder dan White menawarkan hikmah yang mendalam untuk menghadapi kompleksitas ini. Pertama, kita perlu meninggalkan pemikiran hitam-putih. Baik deliberasi maupun agonisme memiliki tempatnya, dan pemimpin yang bijaksana adalah mereka yang tahu kapan harus memfasilitasi dialog dan kapan harus mendorong konflik konstruktif. Kedua, model komunikatif menekankan pentingnya mendengarkan—sebuah keterampilan yang sangat kurang di era di mana setiap orang berlomba untuk berbicara dan didengar . Di tengah krisis lingkungan dan sosial, mendengarkan suara-suara dari komunitas yang paling terdampak adalah langkah pertama menuju solusi yang adil dan berkelanjutan.
Ketiga, buku ini mengingatkan kita bahwa demokrasi bukanlah tentang prosedur atau institusi semata, tetapi tentang kualitas hubungan moral antara warga negara. Prinsip “kesetaraan moral bersuara” adalah kompas etis yang dapat memandu kita ketika jalan tampak gelap. Di tengah krisis, mudah untuk tergoda oleh solusi otoriter yang menjanjikan ketertiban dan kecepatan. Namun, Scudder dan White mengingatkan kita bahwa mengorbankan suara-suara yang tidak setuju, bahkan untuk tujuan yang baik, adalah pengkhianatan terhadap inti demokrasi. Sebaliknya, mereka mengajak kita untuk membayangkan sebuah demokrasi yang mampu menampung kompleksitas, yang tidak takut pada konflik tetapi juga tidak melupakannya, dan yang selalu berusaha untuk mendengarkan mereka yang paling tidak berdaya.
Kita dapat merenungkan kata-kata penyair dan aktivis, Audre Lorde, yang pernah berkata, “Ketidaksetujuan adalah elemen penting dari perubahan, dan jika kita mengabaikannya, kita kehilangan kesempatan untuk pertumbuhan.” Buku ini, dengan caranya sendiri, menggemakan sentimen itu dan memberikannya kerangka teoretis yang kokoh. Ini adalah seruan untuk tidak hanya bertahan dalam badai otoritarianisme dan disinformasi, tetapi untuk membangun sebuah kapal demokrasi yang lebih kuat, yang mampu berlayar di lautan yang penuh gejolak.
Bab penutup ini (The Communicative Model of Democracy) menyatukan semua benang merah yang telah dijalin. Scudder dan White dengan tegas mengusulkan “model komunikatif demokrasi” sebagai alternatif yang lebih unggul dari sekadar deliberasi atau agonisme .
Model ini tidak hanya mengakui pentingnya kedua wajah demokrasi, tetapi juga mendesak kita untuk selalu menanyakan: bentuk ekspresi demokrasi apa yang paling sesuai dengan tuntutan kesetaraan moral bersuara pada saat tertentu? Dalam momen krisis, ketika suara-suara pinggiran dibungkam, mungkin agonisme yang diperlukan. Namun, dalam momen pembuatan kebijakan rutin, deliberasi yang inklusif menjadi kunci. Model komunikatif ini menuntut sebuah kebijaksanaan praktis, sebuah kemampuan untuk membaca konteks dan memilih alat yang tepat. Ini adalah ajakan untuk keluar dari perangkap ideologis dan merangkul kompleksitas demokrasi dalam tindakan.
Ada sesuatu yang indah sekaligus menuntut dalam gagasan Scudder dan White. Mereka tidak menawarkan demokrasi yang sempurna. Mereka menawarkan demokrasi yang selalu terbuka.
Terbuka terhadap kritik. Terbuka terhadap perbedaan. Terbuka terhadap kemungkinan bahwa norma yang sekarang dianggap benar ternyata tidak adil. Terbuka terhadap kemungkinan bahwa suara yang selama ini dianggap kecil ternyata membawa pengetahuan yang penting.
Dan terbuka terhadap kenyataan bahwa politik manusia selalu berlangsung dalam ketidakpastian.
Karena itu, demokrasi bukanlah sebuah bangunan yang sekali selesai lalu ditinggalkan. Ia lebih mirip sebuah percakapan panjang. Kadang kita berbicara. Kadang kita berdebat. Kadang kita berteriak. Kadang kita diam. Kadang kita salah. Kadang kita mengubah pikiran. Kadang kita harus melawan.
Tetapi percakapan itu hanya dapat disebut demokratis selama kita tetap mempertahankan satu keyakinan dasar: orang yang berbeda dari kita tetap memiliki suara yang secara moral setara dengan suara kita. Dan mungkin di tengah zaman yang semakin dipenuhi algoritma, propaganda, perang, populisme, ketakutan dan kepastian palsu, justru di situlah masa depan demokrasi akan ditentukan.
Bukan pada kemampuan kita untuk membuat semua orang sepakat. Melainkan pada kemampuan kita untuk tetap hidup bersama ketika kita tidak sepakat. Itulah, menurut saya, makna terdalam The Two Faces of Democracy.
Jika buku ini dibaca bersama persoalan zaman kita—AI, post-truth, perang, kolonialisme, perubahan iklim, biodiversity loss, ketimpangan ekonomi, populisme dan kemunduran demokrasi—muncul sebuah gambaran yang lebih luas. Kita membutuhkan demokrasi yang mampu berbicara. Tetapi juga demokrasi yang mampu mendengar. Kita membutuhkan demokrasi yang mampu berdebat. Tetapi juga demokrasi yang mampu mengakui kesalahan. Kita membutuhkan demokrasi yang mampu melawan ketidakadilan. Tetapi juga demokrasi yang tidak mengubah lawan menjadi musuh. Kita membutuhkan pemimpin yang berani.
Tetapi juga pemimpin yang rendah hati. Dan kita membutuhkan organisasi yang cepat beradaptasi tanpa kehilangan kemampuan untuk berhenti sejenak dan bertanya: “Siapa yang belum kita dengar?” Pertanyaan terakhir itu mungkin justru menjadi salah satu pertanyaan politik paling penting abad ke-21.
Sebab banyak kehancuran demokrasi dimulai bukan ketika orang kehilangan hak berbicara, tetapi ketika kekuasaan mulai merasa tidak perlu lagi mendengarkan.
Bogor, 30 Agustus 2026
Dwi Rahmad Muhtaman
Referensi
DeVitis, J. L. (Ed.). (2026). Post-Truth’s Assault on America’s Schools and Colleges. ERIC.
Moran, C. (2026). Rethinking Theories of Political Discourse: The Limitations of the Deliberative-Agonistic Split [Doctoral dissertation, University at Albany]. Scholars Archive.
Scudder, M. F., & White, S. K. (2023). The Two Faces of Democracy: Decentering Agonism and Deliberation. Oxford University Press.
Scudder, M. F. (2023). Deliberative Democracy, More than Deliberation. Political Studies, *71*(1), 238-255.
Scudder, M. F., & White, S. K. (2023). The two faces of democracy: Decentering agonism and deliberation. Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/oso/9780197623886.001.0001
Scudder, M. F. (2020). Beyond empathy and inclusion: The challenge of listening in democratic deliberation. Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/oso/9780197535455.001.0001
Scudder, M. F. (2022). Measuring democratic listening: A listening quality index. Political Research Quarterly, 75(1), 175–187. https://doi.org/10.1177/1065912921989449
Scudder, M. F. (2016). Beyond empathy: Strategies and ideals of democratic deliberation. Polity, 48(4), 524–550. https://doi.org/10.1057/s41279-016-0001-9
Scudder, M. F. (2020). The ideal of uptake in democratic deliberation. Political Studies, 68(2), 504–522. https://doi.org/10.1177/0032321719858270
Scudder, M. F., Ercan, S. A., & McCallum, K. (2023). Institutional listening in deliberative democracy: Towards a deliberative logic of transmission. Politics, 43(1), 38–53. https://doi.org/10.1177/02633957211060691
Chambers, S. (2021). Truth, deliberative democracy, and the virtues of accuracy: Is fake news destroying the public sphere? Political Studies, 69(1). https://doi.org/10.1177/0032321719890811
Popescu-Sarry, D. (2024). Post-truth is misplaced distrust in testimony, not indifference to facts: Implications for deliberative remedies. Political Studies. https://doi.org/10.1177/00323217231194822
Ng, E. K. H. (2023). Cognitive diversity or cognitive polarization? On epistemic democracy in a post-truth world. Social Epistemology, 37(6), 766–778. https://doi.org/10.1080/02691728.2023.2248926
Grygienć, J. (2023). Democracy in the post-truth era: Restoring faith in expertise. Edinburgh University Press. https://doi.org/10.3366/edinburgh/9781474497305.001.0001
Zerilli, L. M. G. (2025). A democratic theory of truth. University of Chicago Press. https://doi.org/10.7208/chicago/9780226839035.001.0001
V-Dem Institute. (2026). Democracy Report 2026: Democratic backsliding reaches Western democracies. University of Gothenburg.
V-Dem Institute. (2025). Democracy Report 2025: Restrictions to freedom of expression as democracy loses ground. University of Gothenburg.
Moran, C. (2025). Beyond the deliberative-agonistic split?: A review of The Two Faces of Democracy: Decentering Agonism and Deliberation. Theory & Event, 28(1), 150–152. https://doi.org/10.1353/tae.2025.a947379
Tampio, N. (2024). Review of The Two Faces of Democracy: Decentering Agonism and Deliberation. American Political Thought, 13(2), 259–262. https://doi.org/10.1086/729173
Rozenburg, M. P. (2025). Review of The Two Faces of Democracy: Decentering Agonism and Deliberation. Contemporary Political Theory, 24(3), 624–627. https://doi.org/10.1057/s41296-024-00728-7






