Rubarubu #195
Settler Colonialism:
Bukan Sekadar Peristiwa Sesaat, Ia Sebuah Struktur yang Terus Bekerja
Kisah dari Tanah yang Dipetakan Ulang
Di sebuah desa kecil di West Bank, seorang lelaki Palestina berusia 74 tahun pernah menunjuk-kan pada peneliti sebuah peta yang ia bawa seperti benda pusaka. “Ini tanah keluarga saya,” katanya sambil menyingkap peta lusuh keluaran tahun 1946, “saya masih bisa tunjukkan setiap pohon zaitun yang dulu kami tanam.” Namun di atas peta itu, pada lembaran plastik transparan yang ditempel Israel modern, terdapat jalan, blok pemukim, dan garis baru yang menghapus batas-batas tua.
“Setiap generasi,” katanya, “tanah kami di-mapping ulang.” Cerita ini adalah salah satu wajah paling nyata dari apa yang disebut Sai Englert sebagai settler colonialism—proyek kolonialisme yang bukan hanya mengeksploitasi penduduk asli, tetapi menggantikan mereka secara permanen. Bagi Englert, fenomena ini bukan sejarah yang sudah berakhir. Ia hidup di Palestina, di Kanada, di Australia, di Amerika Serikat, di Sahara Barat, dan dalam bentuk lebih terselubung, di berbagai sudut dunia.
Atau ada kisah yang serupa. Pada suatu sore yang berdebu di gurun Negev, seorang lelaki tua Badui pernah menunjukkan kepada cucunya sebidang tanah yang kini tak boleh lagi mereka singgahi. “Di sini dulu kakek memberi makan unta,” katanya sambil menelusuri tanah dengan jemari rapuh. “Tanah ini bukan hilang. Ia dicabut.” Kisah sederhana itu, yang dapat ditemukan di mana saja—di Palestina, di Kanada, di Australia, di Afrika Selatan, bahkan dalam jejak sejarah Indonesia—adalah apa yang ingin dibahas oleh Sai Englert.
Buku Settler Colonialism: An Introduction (Pluto Press, 2022) hadir untuk memberikan kerangka teoretis atas fenomena tersebut: bagaimana ia bekerja, bagaimana ia bertahan, bagaimana ia dicabut, dan mengapa ia terus berulang.
Englert—seorang akademisi dan aktivis kiri—menyusun bukunya sebagai: pengantar teori,
kompilasi studi kasus, analisis politik-ekonomi,panduan memahami kolonialisme pemukim sebagai struktur, bukan peristiwa.
Ia mengikuti jejak para pemikir utama—Patrick Wolfe, Frantz Fanon, Glen Coulthard, Leanne Betasamosake Simpson—namun menyajikannya dengan gaya ringkas dan politis.
Prinsip paling mendasar yang dikutip Englert dari Patrick Wolfe adalah: “Settler colonialism is a structure, not an event.” (Wolfe, 2006, https://www.jstor.org/stable/20459083).
Struktur ini adalah hubungan kekuasaan yang terus bekerja untuk: mendatangkan pemukim,
mengambil dan menguasai tanah, menghilangkan penduduk asli melalui pengusiran, asimilasi, atau penghancuran sosial.
Di bagian pembukaan bukunya, Sai Englert mengajak pembaca masuk ke jantung kolonialisme pemukim sebagai sebuah sistem, bukan sekadar peristiwa. Ia menggambarkannya seperti mesin yang terus menyala, terus bergerak, menciptakan dunia sosial, politik, dan geografisnya sendiri. Englert menyingkap bagaimana kolonialisme pemukim tidak bisa dipahami sebagai penjajahan versi lama—yang mengejar rempah atau emas—melainkan sebuah proyek yang ingin mencipta-kan masyarakat baru dengan cara menggusur masyarakat yang lebih dulu hidup di atas tanah itu.
Di sini, sejarah bukan hanya catatan perjalanan bangsa, tetapi juga arsip tentang bagaimana satu kelompok memutuskan bahwa keberadaannya lebih sah daripada keberadaan kelompok lain. Pembukaan ini menetapkan nada: bahwa kolonialisme pemukim adalah proyek modernitas yang berakar pada kapitalisme, rasialitas, dan kekerasan struktural yang mem-bentuk hubungan antara pendatang dan penduduk asli.
Edward Said menulis bahwa “Every empire… tells itself that it is a mission, not a conquest.”
https://www.jstor.org/stable/368271
Buku ini mengajak pembacanya melihat bagaimana kolonialisme tidak selalu datang dalam bentuk bendera yang dikibarkan di tanah jauh, melainkan sesuatu yang lebih dingin, lebih permanen, dan lebih menghantui: upaya menggantikan suatu penduduk asli dengan penduduk baru, yang dianggap lebih “beradab,” lebih “produktif,” atau lebih “layak mengelola tanah.”
Englert memulai bukunya dengan kesadaran bahwa kolonialisme pemukim bukan sekadar peristiwa sejarah. Ia adalah sistem yang hidup, yang terus bergerak, menyusun infrastruktur, membentuk hukum, mengorganisasi kerja, serta mengolah tubuh dan identitas demi satu tujuan: mengambil alih ruang hidup.
Ia menulis: “Settler colonialism is not an event, but a structure.” Kalimat penting yang sering dikutip dari Patrick Wolfe ini ia gunakan sebagai tali pusat bagi seluruh penjelasannya. Kolonialisme pemukim bukan sekadar kedatangan orang-orang Eropa ke Amerika; ia adalah kelanjutan, pemeliharaan, dan penciptaan ulang kekuasaan setiap hari, agar hadirnya para pemukim menjadi sesuatu yang dianggap wajar, bahkan tak terelakkan.
Accumulate, Accumulate!
Englert membuka bab ini dengan tesis Marx: “Accumulate, accumulate! That is Moses and the prophets!” (Marx, Capital, Vol. 1). Kolonialisme pemukim sebagai mesin akumulasi kapital.
Kolonialisme pemukim bagi Englert adalah proyek kapitalisme yang membutuhkan akses permanen terhadap tanah murah—bahkan “tanah tanpa orang”, seperti slogan kolonial Amerika dan Australia.
Isinya dapat diringkas menjadi empat poin:
1. Kolonialisme pemukim = mode produksi ruang. Tanah bukan hanya sumber daya; ia adalah ruang hidup yang harus ditata ulang agar sesuai dengan kepentingan pemukim.
2. Pemukim membutuhkan permanensi. Berbeda dari kolonialisme ekstraktif (Belgia di Kongo, Belanda di Indonesia), pemukim tidak ingin kembali ke Eropa.
3. Akumulasi dilakukan melalui eliminasi. Ini bukan eksploitasi tenaga kerja (seperti budak), tetapi mengosongkan tanah dari penghuninya.
Patrick Wolfe menyebut ini sebagai logic of elimination, sebuah logika yang terus hidup dalam:
terra nullius di Australia, Manifest Destiny di AS, frontier kolonial Kanada, Zionisme di Palestina.
4. Negara kolonial modern adalah produk langsung dari logika ini. Englert menunjukkan bahwa kolonialisme pemukim membentuk konsep: kepemilikan properti modern, hukum agraria, birokrasinya, dan rasionalitas kapitalisme tanah.
Bab 1 padabuku adalah Bab penting karena membingkai kolonialisme pemukim sebagai fenomena struktural, bukan sekadar etnis atau rasial.
Dalam bab pertama ini, Englert membawa pembaca pada perjalanan panjang tentang bagai-mana kapitalisme menjadi mesin di balik kolonialisme pemukim. Ia menjelaskan bahwa hasrat pemukim untuk mengambil alih tanah bukanlah dorongan psikologis semata, melainkan kebutuhan struktural dari kapitalisme itu sendiri. Proses akumulasi awal—primitive accumulation—mengharuskan adanya pembuangan, pengambilalihan, dan penghancuran cara hidup masyarakat asli.
Englert menggambarkan bagaimana para pemukim datang dengan pandangan dunia yang didorong oleh pasar, melihat tanah bukan sebagai ruang relasional antara manusia dan alam, tetapi sebagai komoditas yang harus dibajak, diukur, dan diolah demi akumulasi. Seperti aliran sungai yang tak berhenti mencari celah, kapitalisme mendorong ekspansi tanpa batas, dan kolonialisme pemukim hadir sebagai bentuk paling ekstrem dari proses itu: mengambil bukan sekadar sumber daya, tetapi ruang hidup secara total.
Englert membawa kita menyelam ke dalam logika ekonomi yang melahirkan kolonialisme pemukim. Ia menegaskan, kolonialisme pemukim tidak pernah berdiri sendiri; ia dikandung oleh dorongan kapital untuk mengakumulasi tanpa batas. Ia bahkan mengutip Marx yang menulis dalam Capital: “Accumulate, accumulate! That is Moses and the prophets!” Dorongan ini yang menciptakan migrasi besar-besaran orang Eropa, terutama setelah revolusi industri menyingkirkan banyak petani dari lahan mereka sendiri—sebuah ironis yang jarang disebut dalam diskursus publik: bahwa banyak pemukim adalah juga korban dari kolonialisme internal Eropa.
Namun ketika mereka tiba di tempat baru, posisi mereka berubah—dari korban menjadi penjajah. Kebutuhan akan tanah, bukan sekadar sumber daya, tetapi ruang hidup permanen, membuat kolonialisme pemukim berbeda dari bentuk kolonialisme yang mengejar rempah atau emas. Tanah menjadi inti dari segala-galanya. Englert menulis bahwa kolonialisme pemukim “memerlukan penghapusan” penduduk asli; bukan selalu melalui pembantaian, tetapi melalui pemetaan, hukum tanah, agrikultur modern, dan misi peradaban yang membingkai penduduk asli sebagai hambatan terhadap produktivitas kapitalis.
Dispossessing the Native
Dalam Bab 2 ini Englert menjelaskan bagaimana penduduk asli dihilangkan. Perampasan tanah sebagai fondasi kekuasaan. Ia membagi prosesnya menjadi tiga bentuk:
1. Eliminasi fisik. Termasuk: pembantaian, perang pengusiran, perbudakan (dalam tahap awal AS).
2. Eliminasi administratif. Melalui: hukum kepemilikan individual (menghapus tanah komunal), pendaftaran penduduk, pemaksaan dokumen identitas.
3. Eliminasi simbolik. Menghapus nama tempat, menghilangkan bahasa lokal, mengganti peta.
Leanne Betasamosake Simpson menulis: “Colonialism steals the land and then tells you the land never belonged to you.” https://www.dukeupress.edu/as-we-have-always-done. Englert me-negaskan bahwa dispossession bukan “fase awal” kolonialisme; ia adalah proses tak berujung karena pemukim harus terus mengamankan ruang hidupnya.
Bab kedua mengalir seperti kisah tentang penghilangan yang terus berulang. Englert me-nyingkap bagaimana penduduk asli dipaksa keluar dari tanah mereka melalui perpaduan antara hukum, kekerasan, dan rekayasa sosial. Ia memaparkan bahwa pembuangan tidak hanya dilakukan melalui senjata, tetapi juga melalui pembuatan peta, batas administratif, dan sistem hukum yang dirancang untuk mendefinisikan siapa yang “berhak” tinggal di tanah tertentu.
K.H. Hasyim Asy’ari
“Penjajahan atas tanah adalah penjajahan atas martabat.”
Kutipan ini memperkuat konteks moral dan politik teori Englert.
Proses ini melibatkan transformasi tanah menjadi properti privat—sesuatu yang asing bagi banyak masyarakat adat—dan ketika konsep itu diberlakukan dengan kekerasan negara kolonial, tanah berubah menjadi alat legitimasi untuk memutus hubungan masyarakat asli dengan ruang hidup mereka. Englert menggambarkan tragedi ini dengan jejak global: dari Amerika Utara hingga Australia, dari Aljazair hingga Palestina, pola yang sama berulang—tanah diambil, masyarakat dipinggirkan, dan kehidupan diubah menjadi kehampaan yang dirancang agar pemukim dapat berkembang.
Englert menelusuri bagaimana proses perampasan terjadi. Ia tak hanya menuliskan praktik brutal seperti Indian Removal Act di Amerika Serikat atau terra nullius di Australia, tetapi juga proses yang lebih sunyi: sekolah misionaris, penetapan zona konservasi, pembentukan hutan lindung, hingga program modernisasi desa.
Ia mengutip Frantz Fanon, yang pernah menulis bahwa kolonialisme selalu dimulai dengan sebuah pernyataan sederhana: “Here are the masters; there are the natives.” Pengkotakan inilah yang memungkinkan penentuan siapa yang pantas tinggal di tanah tertentu, siapa yang dianggap “pengembara liar,” siapa yang “tidak produktif,” dan siapa yang “memerlukan bimbingan.”
Ali Shariati
“To dominate a people, uproot them from themselves.”
(Man and Islam)
Kolonialisme pemukim menggunakan berbagai cara untuk membuat penduduk asli kehilangan kuasa atas ruang mereka. Bahkan dalam kasus yang tampaknya tanpa kekerasan, seperti Kanada atau Selandia Baru, hukum adat perlahan diserap dan diubah menjadi hukum negara, sehingga hubungan spiritual dengan tanah didegradasi menjadi hak pakai, konsesi, atau izin.
Englert menggarisbawahi bahwa proses penghapusan sering terjadi melalui administrasi, bukan senjata. Ia menulis dengan tajam bahwa kolonialisme pemukim bertahan karena ia membuat dirinya tampak normal, rasional, dan bahkan progresif.
Racism as Social Control
Rasisme bagi Englert bukan sekadar ideologi—ia adalah alat pengaturan populasi. Rasisme: teknologi kekuasaan kolonial. Argumen kunci bab ini:
- Rasisme diciptakan untuk membenarkan ekspansi territorial. Bukan rasisme yang melahirkan kolonialisme, tetapi kolonialisme-lah yang menciptakan rasisme modern.
- Rasisme mengatur siapa yang boleh hidup, bergerak, berbicara.
- Kasta sosial pemukim = mesin disiplin.
Pemukim diberi: hak milik, akses tanah, perlindungan hukum.
Sementara penduduk asli: dipinggirkan, dikriminalisasi, didefinisikan sebagai “ancaman”.
Fanon sebelumnya telah menegaskan: “Racism is the most visible element of colonial domination.” https://monoskop.org/images/7/77/Fanon_The_Wretched_of_the_Earth.pdf
Englert memperluasnya dalam konteks kapitalisme modern.
Pada bab ketiga, Englert menggambarkan bagaimana ras diciptakan ulang dalam konteks kolonial pemukim sebagai mekanisme pengendalian sosial. Ia menjelaskan bahwa rasisme bukan hanya ide atau prasangka, tetapi struktur yang memberikan justifikasi moral dan politik kepada proyek kolonial. Di sini ras berfungsi sebagai kompas yang memisahkan siapa yang manusia penuh dan siapa yang dapat diperlakukan sebagai penghalang.
Englert menyoroti bahwa rasisme dalam kolonialisme pemukim memiliki fungsi ganda: mem-benarkan kekerasan terhadap penduduk asli sekaligus menyatukan kelas pekerja pemukim dalam identitas keistimewaan yang dipertahankan oleh negara kolonial. Dengan demikian, ras menjadi ikatan politik yang mengalihkan perhatian pemukim miskin dari penindasan kapitalistik yang mereka alami sendiri, mengarahkan kemarahan mereka pada penduduk asli sebagai musuh bersama. Dalam narasi ini, ras bukanlah sesuatu yang ditemukan; ia diciptakan untuk mengatur, memecah, dan mengendalikan.
Bab ketiga merupakan salah satu bagian paling mencekam. Englert menjelaskan bahwa ras bukanlah alasan awal kolonialisme pemukim, tetapi alat yang kemudian diciptakan untuk membenarkan praktik-praktiknya. Ras menjadi perangkat untuk membedakan “yang berhak tinggal” dan “yang harus digantikan.” Ras sebagai instrumen kontrol.
Ia menunjukkan bagaimana di Amerika Serikat, Afrika Selatan, dan Palestina modern, konstruksi rasial digunakan untuk memproduksi hierarki yang menentukan siapa yang mendapat akses terhadap tanah, air, mobilitas, dan hak hukum. Ras adalah benteng ideologis yang memastikan bahwa penduduk asli selalu dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai tetangga.
Dalam momen reflektif, Englert menghubungkan hal ini dengan kondisi dunia saat ini, ketika migrasi global kembali memunculkan narasi “ancaman” terhadap identitas nasional. Ia meng-ingatkan bahwa banyak retorika anti-imigran hari ini tak berbeda jauh dari narasi kolonial masa lalu: bahwa ada kelompok yang “lebih layak” menghuni suatu ruang.
Englert mengutip Mahmoud Darwish yang menulis:
“Where should we go after the last frontier?
Where should the birds fly after the last sky?”
—sebuah gambaran tentang bagaimana kolonialisme pemukim selalu memaksa penduduk asli ke tepi ruang, hingga tak ada lagi yang tersisa.
Striking Settlers
Bab Empat, Striking Settlers, merupakan bab unik: Englert menunjukkan bahwa tidak semua pemukim selalu mendukung kolonialisme. Krisis Internal: ketika pemukim melawan negara pemukim.
Ia mengambil contoh: pemogokan buruh Israel, protes buruh kulit putih Amerika, pemukim Kanada yang menolak kelas kapitalis. Tesisnya: Pemukim adalah kelas yang beragam. Mereka bisa menjadi alat kolonial atau penantangnya.
Kontradiksi utama: Pemukim mendapat keuntungan dari kolonialisme, tetapi mereka juga dieksploitasi oleh kapitalisme.
Karena itu, gerakan kiri pemukim sering mengambil dua bentuk: solidaritas dengan penduduk asli (contoh: Jews for Justice in Palestine, gerakan kiri kulit putih anti-apartheid), nasionalisme pemukim progresif, yang tetap mempertahankan struktur kolonial.
Englert mendorong pembaca membedakan antara “kelas pemukim” dan “kekuatan pemukim negara-kapital.”
Bab keempat membawa kita ke wilayah yang jarang dibahas: bagaimana kelas pekerja pemukim tidak selalu berada di sisi korban, tetapi kerap menjadi bagian dari mesin kolonial itu sendiri. Englert mengisahkan berbagai contoh gerakan buruh pemukim yang, alih-alih bersolidaritas dengan masyarakat asli, justru menuntut perlindungan eksklusif bagi pekerja pemukim. Dalam banyak kasus, perjuangan kelas berubah menjadi perjuangan untuk mempertahankan dominasi rasial. Dengan cara ini, gerakan buruh menjadi bagian dari struktur kolonial, menuntut upah lebih tinggi, kondisi kerja lebih baik, tetapi pada saat yang sama mendukung atau bahkan mendorong pengusiran masyarakat asli untuk membuka peluang kerja baru. Englert meng-gambarkan konflik ini sebagai sebuah ironi sejarah: bahwa bahkan ketika pemukim miskin melawan kapitalis, mereka tetap berada dalam kerangka kolonial yang menempatkan mereka sebagai bagian dari proyek pendudukan. Solidaritas yang mestinya menjadi jembatan malah berubah menjadi tembok yang memperkokoh pemisahan.
Salah satu bagian paling menarik dan jarang dibahas adalah bab tentang “striking settlers”. Di sini Englert menunjukkan paradoks besar kolonialisme pemukim: bahwa para pemukim sendiri sering melakukan perlawanan terhadap otoritas imperial yang mengirim mereka. Ia mengambil contoh dari sejarah Afrika Selatan, Amerika Utara, dan Palestina Mandat Inggris.
Para pemukim sering merasa bahwa imperium tidak cukup melindungi kepentingan mereka, atau terlalu “lunak” kepada penduduk asli. Mereka mengorganisasi serikat, memprotes pemerintah metropolitan, bahkan melakukan kekerasan sendiri demi memaksakan rezim rasial yang lebih ketat.
Untuk Englert, hal ini menunjukkan bahwa kolonialisme pemukim tidak sekadar merupakan relasi antara imperium dan koloni. Ia adalah kerja sama ideologis antara negara dan para pemukim, yang sama-sama berkepentingan menjaga struktur kekuasaan.
Liberation and Return
Inilah bab paling politis dan paling kuat. Perlawanan: dekolonisasi sebagai proyek politik. Englert membahas bagaimana penduduk asli melawan kolonialisme pemukim di: Palestina, Amerika Utara, Australia, Sahara Barat.
Tesis utamanya: Dekolonisasi sejati membutuhkan pengembalian tanah (land back) dan pembongkaran struktur kolonial pemukim.
Ia menolak gagasan rekonsiliasi simbolik (permintaan maaf, museum, peringatan), karena itu tidak mengubah struktur kekuasaan. Englert mengutip Glen Coulthard: “Reconciliation is often the process through which colonial relations are reproduced, not undone.” https://www.upress.umn.edu/book-division/books/red-skin-white-masks
Di bagian ini, Englert mengusulkan: membangun aliansi antara buruh pemukim dan komunitas pribumi, strategi anti-kapitalisme, fokus pada hak atas tanah, bukan sekadar hak sipil.
Bab ini menjadi jantung politik buku.
Dalam bab terakhir, Englert menelusuri sejarah perlawanan penduduk asli yang tak pernah padam, meski terus ditekan. Ia menunjukkan bahwa kolonialisme pemukim, meski tampak kokoh, selalu menghadapi retakan yang muncul dari perjuangan untuk kembali ke tanah, budaya, dan otonomi. Englert menggambarkan berbagai bentuk perlawanan: dari gerakan bersenjata, diplomasi internasional, kebangkitan budaya, hingga pengorganisasian lokal yang menjaga hubungan dengan tanah meski secara fisik dipisahkan.
Bab ini dipenuhi kisah tentang ketahanan dan kreativitas masyarakat asli, bahwa kolonialisme pemukim tidak pernah benar-benar berhasil “menghapus”—ia hanya menciptakan medan perlawanan baru. Dalam logika teori ini, pembebasan selalu terikat pada gagasan “kembali”—bukan sekadar kembali ke tanah secara fisik, tetapi pada relasi sosial yang pernah dihancurkan oleh kolonialisme. Englert menutupnya dengan pengingat bahwa setiap struktur kolonial pasti mengandung benih keruntuhannya sendiri: keinginan manusia untuk merdeka tidak dapat dihapus begitu saja.
Dalam bab terakhir sebelum penutup, Englert menelusuri gerakan pembebasan yang muncul dari ruang-ruang kolonial pemukim. Ia membahas perjuangan Palestina, perlawanan First Nations di Kanada, gerakan anti-apartheid Afrika Selatan, serta upaya rekonstruksi sejarah oleh masyarakat adat di seluruh dunia.
Seperti kata Frantz Fanon “Decolonization is always a violent phenomenon.”
https://monoskop.org/images/7/77/Fanon_The_Wretched_of_the_Earth.pdf
Englert menekankan bahwa perjuangan melawan kolonialisme pemukim selalu terkait dengan usaha untuk kembali—kembali kepada tanah, kepada praktik budaya, kepada nama-nama, kepada bahasa, kepada tubuh, kepada sejarah. Ia menulis bahwa perjalanan pulang sering kali bukan gerak linear; ia penuh kegagalan, kompromi, dan mimpi yang tertunda. Namun gerakan pembebasan selalu mengandalkan kekuatan kolektif, bukan sekadar perebutan institusi negara.
Ia mengutip Edward Said: “The power to narrate, or to block other narratives from forming, is very important to culture and imperialism.”
Bagi Englert, perjuangan pembebasan adalah juga perjuangan menulis ulang narasi, memulihkan suara yang telah lama dianggap bisu.
Kolonialisme Pemukim dan Dunia Saat Ini
Englert menunjukkan bahwa kolonialisme pemukim bukan masa lalu. Ia bekerja melalui:
1. Pendudukan Palestina
Kasus paling jelas bagi Englert, dengan: pemukiman baru, kebijakan peta, kontrol tanah,
hukum apartheid de facto.
2. Kanada dan AS
Melalui: krisis air di reservasi, hilangnya bahasa pribumi, perampasan tanah adat untuk tambang dan pipa minyak.
3. Australia
Melalui kegagalan referendum The Voice (2023), yang memperlihatkan penolakan politik pemukim terhadap representasi pribumi.
4. Sahara Barat
Pendudukan Maroko menunjukkan logika “penggantian” penduduk lokal.
5. Krisis ekologis
Kolonialisme pemukim adalah proyek ekspropriasi yang berdampak pada lingkungan — deforestasi, ekstraksi mineral, dan perubahan cara hidup.
Mahmoud Darwish (penyair Palestina)
“Where can we go after the last frontier?”
https://www.jstor.org/stable/40154506
Meskipun Indonesia bukan koloni pemukim skala besar seperti AS atau Australia, beberapa pola mirip logika kolonial pemukim muncul dalam konteks:
1. Papua: perampasan tanah, migrasi besar-besaran, eksploitasi sumber daya, marginalisasi bahasa dan budaya lokal. Konsep “logic of elimination” Wolfe sangat relevan untuk memahami bagaimana pembangunan modern di Papua sering menghapus ruang hidup tradisional.
2. Konflik lahan di Kalimantan & Sumatera: Pola serupa dengan: pembukaan hutan,
pemindahan penduduk, penempatan pekerja dari luar daerah.
3. Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN): Meski bukan kolonialisme, banyak akademisi menyoroti adanya pola: “pemukiman baru,” perubahan penggunaan tanah adat Dayak, penataan ulang ruang tanpa konsultasi bermakna.
4. Politik agraria Indonesia: Kolonialisme Belanda meninggalkan struktur hukum kolonial (Agrarische Wet) yang masih membayangi UU modern.
5. Relasi Kapitalisme & Wilayah Adat: Buku Englert dapat menjadi kerangka memahami bagaimana perusahaan ekstraktif (tambang, sawit) meneruskan logika kolonial—tanpa perlu membawa pemukim dari luar negeri.
Buku ini terasa sangat relevan pada masa kini, ketika konflik etnis, krisis tanah, dan perebutan ruang hidup terus meningkat. Situasi Palestina adalah contoh paling jelas kolonialisme pemukim kontemporer, tetapi Englert mengingatkan pembacanya untuk melihat pola besar: bahwa perebutan tanah juga terjadi dalam bentuk ekspansi industri ekstraktif, penggusuran urban, hingga pembangunan mega-infrastruktur.
Bagi pembaca Indonesia, buku ini membuka ruang refleksi tentang bagaimana warisan kolonial masih membentuk relasi kita dengan tanah adat, ruang perkotaan, migrasi internal, dan konflik agraria. Meskipun Indonesia bukan negara pemukim seperti Australia atau Amerika Serikat, kita melihat pola serupa dalam perebutan ruang yang tak selalu diakui sebagai warisan logika kolonial.
Buku ini bersinggungan dengan banyak intelektual dunia, baik dari tradisi radikal Barat maupun dunia Muslim. Ali Shariati, misalnya, pernah menulis:
“Every revolution begins with a reclaiming of the self, and with it, the land on which that self stands.”
Sementara Achille Mbembe mengingatkan bahwa kolonialisme menciptakan dunia di mana “beberapa manusia ditempatkan di luar kemanusiaan itu sendiri.” Dalam tradisi Islam, pemikir seperti Malik Bennabi menekankan bahwa penjajahan bukan hanya fisik, melainkan penyusup-an mental, yang mengubah cara suatu bangsa memandang ruang, kerja, dan dirinya sendiri.
Englert berdiri dalam dialog dengan semua pemikiran ini, dan bukunya menjadi salah satu kontribusi penting untuk memahami kolonialisme sebagai fenomena yang bergerak, bukan sebagai mimpi buruk masa lalu.
Kritik dan apresiasi
Beberapa kritikus memuji Englert karena mampu menjelaskan konsep rumit dengan nada tajam namun jelas. International Socialist Review mencatat bahwa buku ini “membuka jalan bagi pemahaman kontemporer kolonialisme pemukim tanpa terjebak jargon akademik.” Sementara beberapa lainnya berpendapat bahwa buku ini terlalu fokus pada contoh-contoh tertentu seperti Palestina, sehingga kurang memberikan ruang bagi kasus lain yang sama pentingnya. Misalnya tidak menggali cukup dalam tentang variasi kolonialisme pemukim di Afrika Selatan atau Amerika Latin. Analisis kelas pemukim dinilai kurang rinci oleh sejarawan buruh.
Namun demikian, kebanyakan ulasan sepakat bahwa Settler Colonialism: An Introduction adalah salah satu pengantar terbaik yang tersedia saat ini, terutama karena kemampuannya menghubungkan sejarah, ekonomi politik, dan perjuangan kontemporer. Secara keseluruhan buku ini dipuji sebagai teks yang “mendidik sekaligus memobilisasi”.
Catatan Akhir: Palestina dalam Kacamata Settler Colonialism
Buku Settler Colonialism: An Introduction adalah salah satu karya terbaik untuk memahami bagaimana kolonialisme pemukim bekerja sebagai struktur, bukan sekadar peristiwa sejarah. Englert menunjukkan bahwa kolonialisme pemukim adalah logika yang terus hidup—dalam hukum, peta, perbatasan, rasisme, dan pembangunan negara modern.
Bagi pembaca Indonesia, buku ini penting karena: mengungkap cara kerja perampasan tanah,
membantu membaca ulang konflik agraria dan Papua, memberikan bahasa teoretis untuk memahami kolonialisme internal, menyadarkan bahwa pembangunan tanpa keadilan ekologis dan sosial dapat mereproduksi logika kolonial.
Pada akhirnya, Englert mengajak pembaca untuk membayangkan dunia lain—dunia di mana tanah dikembalikan kepada pemilik asal, sejarah direstorasi, dan masa depan dibangun tanpa menghapus jejak mereka yang telah lama hidup di atas tanah itu.
Pada akhirnya, buku Englert adalah ajakan untuk membuka mata terhadap struktur yang diam-diam membentuk kehidupan modern. Ia mengingatkan bahwa kolonialisme pemukim bukan sekadar tentang penjajahan, tetapi tentang bagaimana suatu masyarakat membayangkan tanah, ruang, dan masa depan mereka. Dan selama struktur ini masih hidup, perjuangan untuk pulang—baik secara literal maupun simbolik—akan terus berlangsung.
Seperti yang pernah ditulis Mahmoud Darwish, “We have on this earth what makes life worth living.” Namun selama kolonialisme pemukim tetap menghapus ruang hidup orang lain, dunia akan terus kehilangan bagian terbaik dari kemanusiaannya sendiri.
Ada sebuah kalimat yang lahir dari kerangka pemikiran Patrick Wolfe dan kini dikutip di mana-mana: “Settler colonialism is a structure, not an event.” Kalimat itu, ketika diterapkan pada Palestina, berubah menjadi semacam kunci untuk membaca apa yang telah berlangsung selama lebih dari satu abad—sebuah proses yang bukan sekadar konflik, bukan semata perebutan teritorial, tetapi upaya sistematis untuk membangun masyarakat baru di atas penghapusan masyarakat lain. Palestina, dalam kerangka settler colonialism, bukanlah medan perang biasa; ia adalah laboratorium kolonialisme pemukim yang paling jelas hidup hingga hari ini.
Teori settler colonialism bekerja dengan tiga pilar utama: dorongan untuk mengakumulasi tanah, penghapusan penduduk asli, dan pembentukan masyarakat baru yang ingin menjadikan dirinya “normal”. Ketika dihubungkan dengan Palestina, ketiganya tampak begitu gamblang hingga sulit untuk tidak menyebutnya sebagai salah satu contoh kolonialisme pemukim paling transparan dalam sejarah modern.
Proses ini dimulai dengan keyakinan kolonial bahwa tanah Palestina adalah ruang kosong—a land without a people for a people without a land—sebuah narasi terra nullius yang sudah digunakan imperium sejak abad ke-18. Bagi teori kolonialisme pemukim, narasi semacam ini adalah fondasi ideologis yang memungkinkan pemukim melihat dirinya bukan sebagai penjajah, tetapi sebagai pembangun peradaban. Di Palestina, narasi itu menjadi pembenaran bagi proyek Zionis awal, yang bertumpu pada gagasan bahwa tanah dapat “dikembalikan” kepada orang-orang yang tidak hidup di sana selama berabad-abad.
Dari sini, pilar kedua bergerak: upaya penghapusan. Wolfe menjelaskan bahwa penghapusan dalam kolonialisme pemukim tidak selalu berarti pembantaian; ia dapat hadir sebagai pengusiran, pembatasan ruang hidup, segmentasi hukum, atau pemaksaan identitas. Palestina mengalami semuanya. Pembersihan etnis 1948 bukanlah akhir dari proses itu, melainkan awal dari struktur yang terus diperbarui—melalui pendudukan militer, pembangunan permukiman, checkpoint, pemisahan wilayah, dan pembentukan ruang hidup yang terfragmentasi. Nakba bukan peristiwa; ia adalah metode.
Di sini teori Englert membantu menjelaskan bahwa ras dimana-mana diciptakan untuk menopang struktur kolonial pemukim. Dalam konteks Palestina, rasialitas tidak selalu berbentuk kategori biologis, tetapi bergerak melalui kategori hukum: warga negara, penduduk tetap, penduduk tanpa kewarganegaraan, hingga “keberadaan administratif”—klasifikasi yang menentukan siapa yang boleh menanam pohon zaitun, siapa yang boleh mengakses air, siapa yang boleh melewati jalan, dan siapa yang hanya boleh dilihat sebagai ancaman demografis. Dengan logika ini, kolonialisme pemukim tidak hanya bergerak ke luar, tetapi juga ke dalam tubuh dan identitas.
Dan akhirnya, pilar ketiga: pembentukan masyarakat pemukim yang ingin menjadi normal. Inilah inti mengapa konflik Palestina tidak pernah selesai. Kolonialisme pemukim tidak ingin mengeksploitasi tenaga kerja penduduk asli—ia ingin menggantikan mereka. Inilah yang membedakan Palestina dari kolonialisme ekstraktif seperti di India atau Indonesia. Di sini tujuan bukan untuk mengambil rempah atau tenaga kerja, melainkan untuk memastikan bahwa tanah itu benar-benar menjadi milik masyarakat pemukim, baik secara hukum, budaya, maupun geografi. Oleh karena itu, setiap kampung yang dihapus, setiap rumah yang digusur, setiap bukit yang diberi nama baru, adalah bagian dari upaya menjadikan proyek ini tak terbantahkan.
Dalam teori, selalu ada ruang bagi resistensi, dan Palestina menunjukkan hal itu dengan cara paling kompleks. Perlawanan bukan hanya intifada, tetapi juga upaya mempertahankan pohon zaitun, menjaga identitas kampung, membangun arsip, menulis puisi, dan mengklaim narasi. Edward Said menjelaskan bahwa kolonialisme pemukim bukan hanya menduduki tanah, tetapi juga menentukan siapa yang boleh menceritakan kisahnya. Karena itu, salah satu perlawanan terbesar Palestina adalah memelihara ingatan—menjadi saksi yang tidak mau dihapus.
Jika teori settler colonialism dapat menjelaskan Palestina dengan begitu tajam, itu karena Palestina adalah contoh di mana struktur kolonial itu tidak pernah berakhir. Ia masih bekerja, membangun tembok baru, menyusun undang-undang baru, membuka permukiman baru. Palestina adalah bukti bahwa kolonialisme pemukim bukan hanya bab kelam dalam buku sejarah, tetapi mesin yang masih hidup dan bergerak.
Dalam dunia yang semakin sadar akan kolonialisme struktural, Palestina berdiri sebagai cermin yang memaksa kita mempertanyakan bagaimana dunia modern mendefinisikan hak atas tanah, batas negara, identitas, dan kemanusiaan. Pertanyaannya bukan lagi apakah Palestina adalah kasus kolonialisme pemukim—tetapi apakah kita bersedia mengakui struktur itu, dan melihat konsekuensi moralnya bagi masa depan dunia yang lebih adil.
Englert membawa kita masuk ke inti paling gelap dari kolonialisme pemukim: sebuah mesin yang bergerak dengan logika sederhana namun brutal—agar pemukim hadir, masyarakat pribumi harus disingkirkan. Bab ini membuka diri dengan gambaran tanah yang tiba-tiba dipetakan ulang oleh kekuasaan kolonial: sungai-sungai diberi nama asing, ladang-ladang yang sejak lama ditanami oleh komunitas lokal dicatat sebagai “lahan kosong”, dan tata kehidupan yang telah berlangsung selama berabad-abad direduksi menjadi catatan administratif semata.
Englert menekankan bahwa dispossession—perampasan tanah—bukan sekadar insiden atau dampak sampingan, melainkan motor utama kolonialisme pemukim. Ia menunjukkan bagaimana hukum, kekerasan, dan bahkan lembaga-lembaga yang tampak netral seperti survei tanah, catatan pertanahan, dan dewan kolonial, semua bekerja bersama dalam satu orkestra yang memainkan lagu penghilangan.
Di sini pembaca dibawa menyaksikan bagaimana pemukim membangun dunia baru sambil menghapus dunia lama. Lahan yang subur menjadi perkebunan bagi ekspor; padang rumput berubah menjadi properti pribadi; hubungan manusia dengan bumi diputus dari akar spiritual, tradisi, dan kekerabatan. Englert menggambarkan dispossession bukan hanya sebagai pengambilalihan ruang fisik, tetapi juga sebagai bentuk penghancuran kosmos, cara hidup, dan ingatan kolektif masyarakat yang ditaklukkan.
Narasinya mengingatkan pada kata-kata penyair Martinik, Aimé Césaire, yang pernah menulis bahwa kolonialisme adalah proses “yang secara bertahap membuat manusia lupa akan dirinya sendiri.” Dalam bab kedua ini, Englert menunjukkan bagaimana lupa itu diproduksi, diatur, dan dipaksakan demi kelanggengan proyek pemukiman.
Englert mengajak pembaca memahami bahwa kolonialisme pemukim tidak hanya hidup dari tanah dan sumber daya, tetapi juga dari hierarki yang diciptakan di antara manusia. Ras menjadi instrumen utama untuk menjaga tertib kekuasaan. Dalam struktur kolonial, ras bukan sekadar kategori sosial; ia adalah mekanisme untuk mengatur siapa yang memiliki hak untuk hidup, bergerak, dan bermimpi.
Englert menulis bahwa rasisme dalam proyek kolonial pemukim adalah teknologi kekuasaan yang mengatur jarak antara pemukim dan yang dijajah. Melalui hukum-hukum segregasi, narasi superioritas budaya, dan konstruksi identitas yang dilegitimasi negara, proyek kolonial menciptakan dunia di mana kekerasan terhadap masyarakat pribumi bukan hanya dibenarkan, tetapi dianggap perlu bagi “kemajuan”.
Ia menunjukkan bagaimana rasisme memproduksi ketakutan, mencipta musuh imajiner, dan mendefinisikan komunitas pribumi sebagai ancaman permanen bagi keamanan pemukim. Dengan cara ini, tindak kekerasan struktural mendapat justifikasi moral.
Buku ini juga mengingatkan kita pada pemikiran Frantz Fanon yang menyatakan bahwa kolonialisme mengatur dunia melalui “pemetaan manusia menjadi zona-zona.” Zona pemukim: tertib, bersih, dijaga. Zona pribumi: berbahaya, liar, dan karena itu bisa menjadi sasaran kekerasan kapan saja.
Rasisme menjadi perekat yang menyatukan solidaritas pemukim sembari memecah perlawanan penduduk asli. Ini adalah logika yang terus hidup hingga kini, dari kebijakan keamanan internal hingga sistem hukum yang mengatur ruang gerak masyarakat terjajah.
Englert juga menggeser sorotan ke ranah yang jarang dibahas dalam studi kolonialisme pemukim: dunia kerja di antara para pemukim sendiri. Ia menunjukkan bahwa pemukim adalah subjek yang kompleks—bukan hanya pelaku kolonisasi, tetapi juga bagian dari struktur kelas yang menciptakan ketegangan internal.
Pembaca menyaksikan bagaimana pemukim kelas pekerja kerap terjebak dalam paradoks: mereka memperoleh keuntungan dari sistem kolonial, namun pada saat yang sama mengalami eksploitasi kapitalis. Ketika para pemukim buruh melakukan pemogokan, tuntutan mereka seringkali diarahkan bukan hanya pada pengusaha, tetapi juga kepada kebijakan kolonial yang menjamin mereka privilese di atas masyarakat pribumi.
Dengan demikian, gerakan buruh di wilayah kolonial pemukim beroperasi di dalam racun kolonialisme itu sendiri. Mereka menuntut perbaikan nasib, tetapi dalam batas-batas yang tetap menjaga supremasi pemukim. Englert menggambarkan dinamika ini dengan ketelitian historis yang menunjukkan bagaimana solidaritas kelas dibatasi oleh garis rasial. Narasi ini menyiratkan bahwa kolonialisme pemukim tidak hanya bekerja ke luar—melawan penduduk asli—tetapi juga ke dalam, membentuk basis sosial yang rapuh namun tetap bersandar pada proyek kolonial.
Namun Buku ini juga membawa kita pada wilayah harapan, tetapi juga kompleksitas perjuang-an panjang. Englert membicarakan perlawanan—baik yang bersenjata, politik, maupun kultural—yang muncul sebagai respons terhadap kolonialisme pemukim. Di sini, suara-suara masyarakat pribumi bangkit, menuntut bukan hanya hak sipil atau reformasi, tetapi kembalinya tanah, kedaulatan, dan dunia yang hilang.
Englert menegaskan bahwa perjuangan melawan kolonialisme pemukim berbeda dari anti-kolonialisme tradisional. Sebab di sini, yang dihadapi bukan hanya pemerintahan asing, tetapi kehadiran permanen pemukim yang telah membangun kehidupan, identitas, dan sejarah baru di atas tanah yang direbut.
Perjuangan untuk kembali—untuk return—bukan sekadar tentang ruang fisik, tetapi tentang restorasi dunia. Bab ini menghadirkan kisah-kisah perjuangan di berbagai belahan dunia, yang meski berbeda konteks, memiliki inti yang sama: perjuangan untuk hidup kembali sebagai kaum pribumi dalam dunia yang telah terpecah oleh kolonialisme pemukim.
Narasinya menggema seperti baris Mahmoud Darwish: “Di tanah ini ada sesuatu yang layak untuk hidup.” Englert menunjukkan bahwa tekad untuk kembali ke tanah leluhur adalah penolakan terhadap upaya kolonial untuk menghapus suatu bangsa dari sejarah.
Bab ini sekaligus membuka ruang refleksi bahwa perjuangan dekolonisasi belum selesai—dan bahwa kolonialisme pemukim, dalam banyak bentuk baru, terus berlanjut.
Bandung, 4 Juli 2026
Dwi Rahmad Muhtaman
Referensi
Coulthard, G. S. (2014). Red Skin, White Masks: Rejecting the Colonial Politics of Recognition. University of Minnesota Press.
Darwish, M. (2003). Unfortunately, It Was Paradise. University of California Press.
Englert, S. (2022). Settler Colonialism: An Introduction. Pluto Press.
Fanon, F. (1963). The Wretched of the Earth. Grove Press.
Marx, K. (1976). Capital, Volume I. Penguin Classics.
Said, E. (1994). Culture and Imperialism. Vintage Books.
Shariati, A. (1979). On the Sociology of Islam. Mizan Press.
Simpson, L. B. (2017). As We Have Always Done: Indigenous Freedom through Radical Resistance. Duke University Press.
Wolfe, P. (2006). Settler colonialism and the elimination of the native. Journal of Genocide Research, 8(4), 387–409.






