Rubarubu #39
Melindungi Biodiversitas, Menyelamatkan Warisan Alam
Di sebuah dusun terpencil di lereng Gunung Halimun, seorang perempuan paruh baya bernama Encin dengan cermat memeriksa setiap helai daun sirih hutan yang tumbuh di antara pepohon-an kopi. Sepuluh tahun lalu, ketika suaminya meninggal, warisan yang ia tinggalkan hanyalah sepetak kebun yang rusak akibat praktik pertanian monokultur. Saat itu, Encin hampir me-nyerah—tanahnya gersang, hasil kopi menurun drastis, dan ia harus menghidupi tiga anak yang masih kecil.
Namun, suatu pagi, ketika ia duduk termenung di batang pohon tumbang, matanya tertarik pada keanekaragaman tanaman liar yang justru tumbuh subur di pinggiran kebunnya. Ada puluhan jenis tumbuhan obat, jamur liar, dan tanaman pangan hutan yang selama ini dianggap gulma. Seperti mendapat pencerahan, Encin pun mulai bereksperimen—alih-alih membersih-kan semua “gulma” itu, ia justru memelihara dan mengatur tata letaknya, menciptakan mosaik ekologis yang menyerupai hutan alam.
Dalam keputusasaannya, tanpa ia sadari, Encin telah menerapkan prinsip-prinsip yang kelak akan ia temukan dalam buku “Saving Nature’s Legacy”—bahwa melindungi keanekaragaman hayati bukanlah beban, melainkan jalan menuju ketahanan pangan dan ekonomi yang ber-kelanjutan. Kini, kebun Encin telah menjadi laboratorium hidup yang tidak hanya meng-hidupi keluarganya, tetapi juga menginspirasi seluruh desa untuk beralih dari pertanian ekstraktif menuju konservasi berbasis komunitas—sebuah bukti nyata bahwa merawat warisan alam sama dengan merawat warisan kehidupan untuk generasi mendatang.
Ketika buku “Saving Nature’s Legacy: Protecting and Restoring Biodiversity” terbit pada 1994, dunia baru saja mengadakan hajat besar: Earth Summit. Sebuah Konferensi Tingkat Tinggi tentang nasib Bumi di Rio de Janeiro, Brasil, dari 3 hingga 14 Juni 1992. Konferensi ini digagas sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran global terhadap degradasi lingkungan dan ketidaksetaraan pembangunan. Pemicu utamanya adalah laporan Brundtland Commission (1987) berjudul “Our Common Future” yang memperkenalkan konsep pembangunan ber-kelanjutan—sebuah paradigma yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial. Earth Summit menjadi pertemuan terbesar saat itu, dihadiri oleh 178 negara, 108 kepala negara/pemerintahan, dan 2.400 perwakilan organisasi non-pemerintah (NGO).
Dari kota dan konferensi ini lahirlah “Rio Declaration.” Deklarasi Rio merekam komitmen para pihak dalam berbagai aspek perlindungan tentang Lingkungan dan Pembangunan. Misalnya adanya kesepakan yang berisi 27 prinsip pembangunan berkelanjutan, termasuk “prinsip kehati-hatian” (precautionary principle) dan “tanggung jawab bersama tetapi berbeda” (common but differentiated responsibilities) yang menekankan bahwa negara maju harus memimpin perlindungan lingkungan. Lahir Agenda 21 sebuah blueprint aksi global untuk pembangunan berkelanjutan di abad ke-21, mencakup isu sosial-ekonomi, konservasi sumber daya, dan peran masyarakat sipil. Agenda 21 mendorong pembentukan Komisi Pembangunan Berkelanjutan PBB dan menginspirasi kebijakan lokal melalui “Local Agenda 21”.
Pada konferensi ini juga disepakati adanya Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), sebuah awal dari perjanjian iklim global yang kelak melahirkan Protokol Kyoto (1997) dan Perjanjian Paris (2015). Konvensi ini menetapkan tujuan menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer. Lalu Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) yang menjadi landasan global untuk konservasi biodiversitas, pemanfaatan berkelanjutan, dan pembagian keuntungan dari sumber daya genetik. CBD kini memiliki 196 negara parapihak.
Disepakati pula adanya Prinsip Pengelolaan Hutan. Meski tidak mengikat, prinsip ini menjadi panduan pertama untuk pengelolaan hutan berkelanjutan secara global.
Earth Summit diakui sebagai titik balik dalam diplomasi lingkungan. Dari Earth Summit itulah
Konsep pembangunan berkelanjutan ke arus utama kebijakan global makin populer dan dikenal luas publik. Membuka jalan bagi KTT Pembangunan Berkelanjutan (Johannesburg, 2002) dan Konferensi Rio+20 (2012). Mendorong pembentukan Kementerian Lingkungan Hidup di banyak negara dan meningkatkan peran NGO dalam kebijakan lingkungan. Menginspirasi gerakan lokal seperti eco-city planning dan corporate sustainability reporting.
Meski kritik muncul mengenai implementasinya yang lambat, Earth Summit tetap menjadi fondasi tata kelola lingkungan global dan bukti bahwa krisis planet hanya bisa diatasi melalui kolaborasi internasional.
Maka ketika buku yang ditulis Reed F. Noss dan Allen Y. Cooperrider terbit tentu sangat relevan jika pada Bab 1 dan 2 mengupas tentang konsep dasar biodiversitas. Kemudian pada bagian selanjutkan meletakkan fondasi konservasi biodiversitas modern. Bab pembuka buku ini mendefinisikan biodiversitas secara komprehensif meliputi tiga tingkat organisasi: genetik, spesies, dan ekosistem. Noss dan Cooperrider menekankan bahwa biodiversitas bukan sekadar jumlah spesies, tetapi mencakup variabilitas genetik dalam populasi, keragaman komunitas biologis, dan kompleksitas ekosistem beserta proses-proses ekologisnya. “Biodiversitas adalah insurance policy alam terhadap perubahan lingkungan,” tulis mereka. Nilai biodiversitas di-klasifikasikan menjadi nilai intrinsik (nilai keberadaan), nilai instrumental (manfaat langsung), dan nilai opton (nilai untuk masa depan). Filosof Arne Naess dalam deep ecology-nya menyata-kan, “Setiap spesies memiliki nilai intrinsik yang independen dari nilai gunanya bagi manusia,” prinsip yang sejalan dengan pendekatan buku ini.
Noss dan Cooperrider menelusuri proses kreasi dan kehancuran biodiversitas, sejarah evolusi biodiversitas selama 3.5 miliar tahun. Dan faktor-faktor yang memicu kepunahan massal. Buku ini menjelaskan bagaimana biodiversitas terakumulasi melalui proses evolusi yang lambat namun hancur dengan cepat akibat aktivitas manusia. “Kita sedang menciptakan kepunahan massal keenam dalam sejarah bumi,” peringatan yang didukung data laju kepunahan 100-1000 kali lebih tinggi dari laju alami. Charles Darwin dalam “Origin of Species” menulis, “Dari per-tempuran alam, dari kelaparan dan kematian, objek yang paling mulia yang dapat kita pikirkan langsung mengikuti,” menggambarkan proses kreatif sekaligus destruktif dalam evolusi.
Tidak mengherankan jika “Saving Nature’s Legacy” (1994) karya Reed F. Noss dan Allen Y. Cooperrider dianggap sebagai karya pionir yang merevolusi pendekatan konservasi dengan memperkenalkan konsep ekologi lansekap sebagai fondasi perlindungan keanekaragaman hayati. Buku ini menantang paradigma konservasi tradisional yang berfokus pada spesies tunggal dengan mengusulkan pendekatan ekosistem yang komprehensif. “Konservasi yang efektif harus bekerja pada multiple skala, dari gen hingga ekosistem,” tegas Noss dan Cooperrider. Naturalis John Muir pernah menyatakan, “Ketika kita mencoba memilih sesuatu sendiri, kita menemukan bahwa itu terhubung dengan segala sesuatu di alam semesta,” prinsip yang menjadi landasan filosofis pendekatan holistik dalam buku ini.
Buku ini memperkenalkan konsep revolutionary tentang pentingnya konektivitas ekologis melalui koridor satwa liar dan jaringan lanskap yang terintegrasi. Noss dan Cooperrider me-nunjukkan bagaimana fragmentasi habitat menjadi ancaman utama bagi kelangsungan spesies dalam jangka panjang. “Koridor ekologis bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan untuk mempertahankan proses evolusioner,” tulis mereka. Konsep ini menemukan resonansi-nya dalam filosofi masyarakat adat Indonesia yang mengenal hutan larangan dan koridor satwa secara tradisional, meski tanpa terminologi ilmiah modern.
Pada bagian lain dibahas prinsip-prinsip desain cagar alam yang efektif, termasuk ukuran, bentuk, dan konektivitas. Memperkenalkan konsep “regional reserve networks” yang meng-gabungkan cagar alam inti, koridor penghubung, dan zona penyangga. “Koridor ekologis adalah arteri kehidupan bagi biodiversitas di lanskap yang terfragmentasi,” tegas mereka. Untuk Indonesia, konsep ini dapat diterapkan dalam menyambung habitat-habitat terfragmentasi di Sumatera melalui koridor satwa liar.
Penulis menekankan pentingnya melindungi proses ekologis alami—seperti suksesi, disturbansi, dan interaksi predator-mangsa—daripada sekadar melindungi spesies individu. Buku ini ber-argumen bahwa kesehatan ekosistem bergantung pada kelangsungan proses-proses fundamen-tal ini. Karena itu pendekatan berbasis ekosistem dan proses ekologis yang saling terhubung perlu diterapkan. “Kita harus melindungi api, bukan hanya pohon,” metafora yang meng-gambarkan pentingnya mempertahankan dinamika ekologis alami. Ahli ekologi Indonesia, Prof. Otto Soemarwoto, dalam konsep ekologi pembangunan-nya menyatakan, “Pembangunan harus bekerja dengan alam, bukan melawannya,” prinsip yang selaras dengan filosofi Noss dan Cooperrider.
Penulis menyadari bahwa fragmentasi habitat sebagai ancaman utama pada biodiversitas. karena itu mereka menganalisis dampak fragmentasi habitat terhadap biodiversitas, menunjuk-kan bagaimana lanskap yang terfragmentasi mengganggu aliran gen, meningkatkan efek tepi (edge effects), dan menciptakan “pulau-pulau ekologis” yang rentan. “Fragmentasi mengubah hutan yang utuh menjadi kepulauan habitat yang terisolasi,” analogi yang menggambarkan masalah inti. Untuk konteks Indonesia, fenomena ini terlihat jelas dalam konversi hutan hujan Sumatera dan Kalimantan menjadi perkebunan kelapa sawit yang terfragmentasi, mengancam populasi harimau dan orangutan.
Maka solusinya adalah dengan pendekatan konservasi berbasis ekosistem. Penulis memper-kenalkan konsep revolutionary conservation biology dengan pendekatan ekosistem yang komprehensif. Noss dan Cooperrider menekankan pentingnya melindungi proses ekologis seperti suksesi, disturbansi alami, dan interaksi predator-mangsa. “Kita harus melindungi proses ekologis, bukan hanya spesies,” paradigma baru yang mereka usung. Konsep ini sangat relevan untuk pengelolaan Taman Nasional di Indonesia yang sering terfokus pada spesies karismatik sementara mengabaikan kesehatan ekosistem secara keseluruhan. “The first rule of intelligent tinkering is to save all the pieces” – Aldo Leopold
Monitoring Jangka Panjang
Program monitoring jangka panjang untuk mengevaluasi efektivitas strategi konservasi sangat diperlukan. Noss dan Cooperrider mengembangkan kerangka kerja untuk menilai kesehatan ekosistem berdasarkan indikator biodiversitas kunci. “Apa yang tidak bisa diukur, tidak bisa dikelola,” prinsip manajemen yang mereka terapkan dalam konteks konservasi. Penyair Indonesia, Sutardji Calzoum Bachri, dalam puisinya menulis, “kata adalah binatang yang punya nyawa,” mengingatkan kita bahwa setiap elemen alam memiliki hak untuk dipantau dan dipahami dalam keutuhannya.
Saving Nature’s Legacy juga menekankan pentingnya restorasi ekosistem yang terdegradasi dan program monitoring jangka panjang. Noss dan Cooperrider mengembangkan framework untuk menilai kesehatan ekosistem berdasarkan indikator biodiversitas kunci. “Restorasi adalah investasi untuk masa depan, monitoring adalah assurance untuk keberhasilan,” prinsip manajemen yang mereka terapkan. Program restorasi ekosistem mangrove di Indonesia dapat menerapkan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam buku ini.
Di era perubahan iklim dan krisis biodiversitas global, pendekatan yang diusulkan Noss dan Cooperrider semakin relevan. Konsep koridor ekologis menjadi krusial untuk memfasilitasi migrasi spesies menghadapi perubahan iklim. “Jaringan lanskap yang terhubung adalah asuransi kita terhadap ketidakpastian iklim,” pesan yang terbukti visioner. Aktivis muda Greta Thunberg menggemakan semangat yang sama: “Dengarkan ilmu pengetahuan,” seruan yang konsisten dengan pendekatan berbasis sains dalam buku ini.
Ancaman spesies invasif dan perubahan iklim global juga mendapatkan perhatian. Spesies invasif mengganggu keseimbangan ekosistem asli, sementara perubahan iklim menggeser zona iklim lebih cepat daripada kemampuan adaptasi banyak spesies. “Spesies invasif adalah bentuk polusi biologis yang sama berbahayanya dengan polusi kimia,” tulis penulis. Di Indonesia, introduksi ikan tombro dan nila ke danau-danau alami telah mengancam spesies ikan endemic, sementara kenaikan suhu laut mengancam terumbu karang.
Tiga dekade setelah publikasi, pendekatan Noss dan Cooperrider semakin relevan dalam konteks perubahan iklim. Konsep koridor ekologis menjadi krusial untuk memfasilitasi migrasi spesies menghadapi perubahan iklim. “Jaringan lanskap yang terhubung adalah insurance policy terhadap ketidakpastian iklim,” pesan yang terbukti visioner. Ahli lingkungan Indonesia, Prof. Emil Salim, menggemakan, “Pembangunan berkelanjutan adalah yang mempertahankan modal alam untuk generasi mendatang.”
Catatan Akhir
Untuk Indonesia sebagai megabiodiversity country, pendekatan Noss dan Cooperrider me-nawarkan solusi terhadap fragmentasi hutan akibat perkebunan dan infrastruktur. Konsep koridor ekologis dapat menyambung kantong-kantong habitat orangutan, harimau, dan spesies endemik lainnya. “Restorasi konektivitas ekologis harus menjadi prioritas nasional,” implikasi praktis untuk Indonesia. Cendekiawan Muslim Indonesia, Buya Hamka, dalam Tafsir Al-Azharmenulis, “Alam adalah ayat Allah yang terbentang,” menegaskan kewajiban moral untuk melestarikan keutuhan ciptaan-Nya.
Buku ini meski diterbitkan lebih seperempat abad lalu bisa dikatakan sebagai “bible konservasi modern” seperti kata Dr. Michael Soulé, bapak biologi konservasi. Namun, kritikus seperti Dr. Peter Kareiva mempertanyakan feasibilitas ekonomi pendekatan skala besar di negara ber-kembang. “Visioner secara ekologis namun menantang secara politis,” komentar Dr. Jane Lubchenco. Filosof Indonesia, Rocky Gerung, mengingatkan, “Yang alamiah harus dipandang sebagai yang politis,” menyoroti dimensi politik dari implementasi konsep konservasi.
Tiga dekade setelah publikasinya, buku ini tetap relevan sebagai fondasi etis dan ilmiah untuk keadilan ekologis antargenerasi. Noss dan Cooperrider mewariskan kerangka kerja untuk me-mastikan pembagian ruang yang adil antara manusia dan alam liar. “Konservasi yang sukses adalah yang meninggalkan warisan alam yang utuh untuk generasi mendatang,” simpul mereka. Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadis menegaskan, “Bumi ini hijau dan indah, dan Tuhan telah menunjukmu sebagai pengelola atasnya,” menempatkan konservasi sebagai amanah spiritual sekaligus tanggung jawab ilmiah.
Pembahasan integrasi kebijakan konservasi across scales, dari lokal hingga global sangat penting. Konservasi juga membutuhkan mekanisme insentif ekonomi untuk konservasi, seperti pembayaran jasa ekosistem dan green accounting. “Konservasi harus menjadi bagian integral dari pembangunan ekonomi, bukan musuhnya,” pandangan visioner mereka. Di Indonesia, konsep ini relevan dengan pengembangan skema REDD+ dan pembayaran jasa lingkungan untuk konservasi hutan.
Pendekatan konservasi yang berbasis ekosistem selaras dengan kearifan lokal Indonesia seperti konsep hutan larangan di Kalimantan dan sasi di Maluku yang secara tradisional telah mem-praktikkan konservasi berbasis ekosistem. “Konservasi modern dapat belajar dari kearifan tradisional,” pengakuan yang implisit dalam buku ini. Antropolog Indonesia, Prof. Koentjaraningrat, mencatat, “Masyarakat tradisional Indonesia telah lama mempraktikkan konservasi dalam kosmologi mereka.”
Etika konservasi perlu dipromosikan terus menerus. Kosnervasi adalah jalan untuk keadilan sumberdaya alam antargenerasi. “Kita adalah trustee untuk warisan alam yang harus kita teruskan kepada generasi mendatang,” simpul Noss dan Cooperrider. Filosof Indonesia, Franz Magnis-Suseno, menegaskan, “Keadilan antargenerasi adalah pilar etika sosial yang sering dilupakan.” Prinsip ini semakin relevan dalam konteks Indonesia yang menghadapi tekanan pembangunan versus konservasi.
“Barangsiapa yang memakmurkan bumi, maka itu adalah sedekah baginya” – Hadis Nabi Muhammad SAW
Bogor, 6 November 2025
Dwi Rahmad Muhtaman
Referensi:
Noss, R. F., & Cooperrider, A. Y. (1994). Saving nature’s legacy: Protecting and restoring biodiversity. Island Press.
i Ruang Baca Ruang Buku (Rubarubu) adalah sebuah prakarsa yang mempunyai misi untuk menyebarkan ilmu dan pengetahuan lewat bacaan dan buku. Merangsang para pembaca Rubarubu untuk membaca lebih dalam pada buku asal yang diringkas, mendorong percakapan untuk membincangkan buku-buku yang telah diringkas dan juga meningkatkan gairah untuk menulis pengalaman baca dan berbagi dengan khalayak. Prakarsa Rubarubu adalah bagian dari prakarsa ReADD (Remark Asia Dialogue and Documentation), sebuah program untuk menjembatani praktik dan gagasan — agar pengalaman lapangan dapat berubah menjadi narasi yang inspiratif, dokumentasi yang bermakna, dan percakapan yang menggerakkan.
ReADD mendukung penulisan, penerbitan, dan dialog pengetahuan agar Remark Asia memperluas perannya bukan hanya sebagai pelaksana program, tetapi juga sebagai rumah gagasan tentang masa depan berkelanjutan.
ReADD (Remark Asia Dialogue and Documentation) lahir dari kesadaran bahwa keberlanjutan tidak hanya dibangun melalui proyek dan kebijakan, tetapi juga melalui gagasan, refleksi, dan narasi yang menumbuhkan kesadaran kolektif. Buku, diskusi, dan dokumentasi menjadi medium untuk menyemai dan menyerbuk silang pengetahuan, membangun imajinasi masa depan, serta memperkuat hubungan antara manusia, budaya, dan bumi.
Dengan kemajuan teknologi kita juga bisa memanfaatkan kecanggihannya untuk meringkas buku-buku yang ingin kita baca singkat. Rubarubu memanfaatkan teknologi intelegensia buatan untuk meringkas dan mengupas buku-buku dan dijadikan bacaan ringkas. Penyuntingan tetap dilakukan dengan intelegensia asli untuk memastikan akurasinya dan kenyamanan membaca. Karena itu tetap ada disclaimer bahwa setiap artikel Rubarubu tidak menjamin 100% akurat berasal dari seluruhnya buku yang dikupas. Penulisan artikel dilakukan dengan sejumlah improvisasi, olahan dari sumber lain dan pandangan/interpretasi pribadi penulis. Pembaca disarankan tetap membaca sumber aslinya untuk mendapatkan pengalaman dan jaminan akurasi langsung.






