Perubahan iklim menjadi isu yang berkembang dengan cepat dalam kurun waktu 20 tahun terakhir. Perubahan iklim disebabkan oleh parameter iklim yang berubah, khususnya suhu udara dan curah hujan yang terjadi antara 50 sampai 100 tahun sehingga menyebabkan kenaikan suhu rata-rata permukaan bumi yang dipicu oleh kenaikan konsentrasi gas rumah kaca (GRK).
Indonesia sendiri berkomitmen untuk dapat menurunkan emisi karbon sebanyak 26% sampai tahun 2020 dengan upaya sendiri. Untuk merealisasikan hal tersebut, maka berbagai sektor yang menghasilkan emisi wajib turut serta berpartisipasi untuk merealisasikan hal tersebut. Sektor yang turut andil diantaranya adalah sektor perkebunan termasuk perkebunan. IPCC menyatakan bahwa sekitar 24% emisi karbon dihasilkan dari kegiatan perkebunan. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan oleh unit management perkebunan untuk melakukan pengelolaan areanya sehingga dapat berpartisipasi dalam kebijakan pemerintah RI tersebut serta sebagai upaya dirinya dalam pemenuhan berbagai sertifikasi perkebunan, seperti ISPO dan RSPO.
Sesi Online Learning dari Asia Institute of Knowledge (AiKnow) by Remark Asia kali ini membahas bagaimana cara mengukur emisi gas rumah kaca di perkebunan dengan studi kasus perkebunan kelapa sawit. Materi akan dibawakan oleh Tyas Ayu Lestari, Associate Consultant di Remark Asia yang merupakan Carbon Specialist yang berpengalaman selama kurang lebih 10 tahun di bidang Disaster Risk Reduction (DRR), Carbon Accounting, GHG Accounting, Community Capacity Building, dan Peatland Restoration.
Ini merupakan sesi ke-9 dari AiKnow yang akan diadakan pada Selasa, 22 September 2020 pukul 10.00 – 12.00 WIB melalui platform Zoom. Peserta yang hadir dapat memperoleh e-certificate dengan menjawab pertanyaan yang disediakan di akhir sesi. Untuk mendaftar, anda dapat mengisi formulir pendaftaran dengan mengklik pada tombol di bawah atau klik pada gambar.
Sampai jumpa hari Selasa!
-AiKnow Team
Indonesia sendiri berkomitmen untuk dapat menurunkan emisi karbon sebanyak 26% sampai tahun 2020 dengan upaya sendiri. Untuk merealisasikan hal tersebut, maka berbagai sektor yang menghasilkan emisi wajib turut serta berpartisipasi untuk merealisasikan hal tersebut. Sektor yang turut andil diantaranya adalah sektor perkebunan termasuk perkebunan. IPCC menyatakan bahwa sekitar 24% emisi karbon dihasilkan dari kegiatan perkebunan. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan oleh unit management perkebunan untuk melakukan pengelolaan areanya sehingga dapat berpartisipasi dalam kebijakan pemerintah RI tersebut serta sebagai upaya dirinya dalam pemenuhan berbagai sertifikasi perkebunan, seperti ISPO dan RSPO.
Sesi Online Learning dari Asia Institute of Knowledge (AiKnow) by Remark Asia kali ini membahas bagaimana cara mengukur emisi gas rumah kaca di perkebunan dengan studi kasus perkebunan kelapa sawit. Materi akan dibawakan oleh Tyas Ayu Lestari, Associate Consultant di Remark Asia yang merupakan Carbon Specialist yang berpengalaman selama kurang lebih 10 tahun di bidang Disaster Risk Reduction (DRR), Carbon Accounting, GHG Accounting, Community Capacity Building, dan Peatland Restoration.
Ini merupakan sesi ke-9 dari AiKnow yang akan diadakan pada Selasa, 22 September 2020 pukul 10.00 – 12.00 WIB melalui platform Zoom. Peserta yang hadir dapat memperoleh e-certificate dengan menjawab pertanyaan yang disediakan di akhir sesi. Untuk mendaftar, anda dapat mengisi formulir pendaftaran dengan mengklik pada tombol di bawah atau klik pada gambar.
Sampai jumpa hari Selasa!
-AiKnow Team